Pemberdayaan atau Pelepasan Tanggung Jawab? Membaca Program Pemulihan Perempuan Pasca Bencana


 Oleh : Yuli Atmonegoro 

(Penggiat Literasi Serdang Bedagai)


Narasi “pemberdayaan perempuan” kerap digaungkan setiap kali bencana berlalu. Pelatihan kewirausahaan, UMKM, dan kemandirian ekonomi dijadikan solusi cepat. Sekilas tampak mulia. Namun jika ditelisik lebih dalam, pertanyaan mendasar muncul.  Apakah ini benar-benar pemberdayaan, atau justru bentuk halus pelepasan tanggung jawab negara?


Realitas di lapangan menunjukkan pola yang berulang. Negara datang terlambat dengan program “pelatihan”, bukan dengan jaminan hidup yang utuh. Perempuan, yang notabene sering menjadi kelompok paling terdampak, didorong untuk bangkit sendiri melalui usaha mikro. Mereka dilatih berjualan, membuat produk, dan mengelola usaha kecil. Tetapi di mana negara saat mereka butuh modal yang layak? Di mana perlindungan pasar? Di mana jaminan keberlangsungan hidup?


Tanpa fondasi itu, pelatihan hanyalah ilusi solusi. Perempuan tidak benar-benar diberdayakan, melainkan dipindahkan dari satu krisis ke krisis lain: dari bencana menuju jeratan utang mikro. UMKM tanpa perlindungan hanya menjadikan mereka rentan terhadap fluktuasi pasar, persaingan tidak sehat, dan eksploitasi sistem ekonomi yang tidak berpihak.


Lebih jauh, ada romantisasi peran domestik yang dibungkus dengan narasi “perempuan tangguh dan mandiri”. Perempuan dipuji karena mampu bertahan, berjualan, dan menghidupi keluarga pasca bencana. Namun di balik pujian itu, negara justru menghindar dari kewajiban dasarnya, yaitu menjamin kebutuhan pokok rakyat secara langsung dan menyeluruh.


Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar fasilitator pelatihan, melainkan penanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar setiap individu, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, sampai  keamanan, harus terpenuhi tanpa syarat. Tanggung jawab ini tidak boleh dialihkan kepada individu, apalagi kepada perempuan yang sedang berada dalam kondisi rentan.


Pemulihan pasca bencana seharusnya berbasis jaminan hidup, bukan sekadar pelatihan usaha. Negara harus hadir dengan distribusi bantuan yang cepat, sistem ekonomi yang adil, serta pengelolaan sumber daya yang berpihak kepada rakyat. Bukan malah mendorong rakyat bertahan sendiri di tengah sistem yang tidak mendukung.


Jika pola ini terus berulang, maka yang terjadi bukanlah pemberdayaan, melainkan normalisasi penderitaan. Perempuan dipaksa kuat dalam sistem yang lemah. Mereka dipuji atas ketangguhannya, sementara akar masalahnya dibiarkan tetap ada.


Sudah saatnya arah kebijakan diubah secara mendasar. Bukan tambal sulam program, tetapi perubahan sistemik yang menempatkan negara sebagai pelindung sejati, bukan sekadar pemberi pelatihan. Karena sejatinya, kesejahteraan bukan hasil dari bertahan hidup sendiri, melainkan buah dari sistem yang adil dan bertanggung jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan