Satu Kolaborasi, Sejuta Energi — Retorika atau Jalan Menuju Perubahan Hakiki?


 

Oleh : Yuli Atmonegoro 

(Penggiat Literasi Serdang Bedagai)


Mengutip dari AKTUALONLINE.co.id Medan, bahwa pemerintah menggelar Perayaan Hari Jadi ke-78 Sumatera Utara dengan tema “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi”. Terdengar sangat  indah di permukaan. Narasinya penuh harapan. Sinergi, pemulihan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Namun pertanyaannya sederhana dan tajam: apakah ini sekadar slogan tahunan, atau benar-benar mencerminkan arah perubahan yang mendasar?


Faktanya, persoalan energi, ekonomi, dan kesejahteraan bukanlah masalah teknis semata. Ia adalah masalah sistem. Selama kebijakan masih berdiri di atas fondasi kapitalistik yang notabene menjadikan sumber daya sebagai komoditas dan bukan amanah, maka kolaborasi yang digaungkan hanya akan berputar di lingkaran kepentingan.


Energi, dalam pandangan Islam, bukan sekadar sektor ekonomi. Ia adalah kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi atau mekanisme pasar bebas. Ketika energi diprivatisasi, maka yang terjadi bukan “sejuta energi”, tetapi sejuta beban bagi rakyat: harga mahal, akses terbatas, dan ketergantungan yang semakin dalam. Konsep konferhensif yang benar sebagai dasar kebijakan energi dan pembangunan smart country bukanlah tambal sulam program, bukan pula digitalisasi tanpa arah. Ia harus berdiri di atas paradigma yang jelas: bahwa negara adalah pengurus (raa’in) yang bertanggung jawab penuh atas kebutuhan rakyat, termasuk energi, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.


Dalam kerangka ini, smart country bukan sekadar kota dengan teknologi canggih, aplikasi digital, atau layanan berbasis internet. Kecerdasan negara diukur dari kemampuannya menunaikan kewajiban ri’ayah (pengurusan) secara adil dan menyeluruh. Teknologi hanyalah alat, bukan tujuan. Jika benar ada asa, maka asa itu harus dibangun di atas kejujuran melihat akar masalah. Bukan sekadar memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan yang justru seringkali terjebak dalam konflik kepentingan. Tanpa perubahan mendasar pada sistem yang mengatur kepemilikan, distribusi, dan pengelolaan sumber daya, maka energi yang dihasilkan hanya akan mengalir ke segelintir pihak.


Sumatera Utara, seperti wilayah lain di Indonesia, memiliki potensi besar. Namun potensi tanpa arah hanya akan menjadi angka statistik. Dibutuhkan keberanian untuk keluar dari pola lama, yakni pola yang menjadikan rakyat sebagai pasar, bukan sebagai pihak yang harus dilayani.

Tema “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi” seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni. Ia harus menjadi titik refleksi, dan penekanan agar seluruh rakyat memahami, bahwa energi untuk siapa? kolaborasi untuk kepentingan siapa? dan kesejahteraan seperti apa yang ingin diwujudkan?


Jika pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dengan jujur, maka akan terlihat bahwa solusi sejati bukan pada banyaknya program, tetapi pada lurusnya arah. Tanpa itu, setiap perayaan hanya akan menjadi pengulangan—indah di kata, kosong dalam realita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang