Bertahan di BoP, Indikator Dominasi Kepentingan Politik Global
Oleh : Ummu Hayyan, S.P.
Koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi yang menyoroti sejumlah kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia yang dianggap bermasalah.
Koalisi ini terdiri dari puluhan akademisi, budayawan, aktivis, serta berbagai lembaga dan organisasi.
Petisi tersebut disusun sebagai respons terhadap empat isu yang sedang berkembang, yakni perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, rencana pengiriman TNI ke Gaza, serta serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Dalam petisi itu, mereka bahkan mengubah akronim Board of Peace (BoP) menjadi Board of War.
Publik menilai serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional, khususnya Piagam PBB, serta mengancam perdamaian dunia. Kontan.co.id.
BoP untuk Perdamaian atau Penjajahan?
Sebagaimana diketahui, BoP dibentuk oleh presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 15 Januari 2026. BoP digadang-gadang mampu mengawasi dan mendorong proses perdamaian serta rekonstruksi di Gaza setelah konflik Zionis - Palestina.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani BoP 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, dalam sela-sela forum ekonomi dunia.
Sungguh ironi, retorika perdamaian BoP yang diinisiasi Amerika Serikat diikuti aksi militer terbuka terhadap Iran, hingga pemimpin tertingginya terbunuh.
Mulai dari Majelis Ulama Indonesia, koalisi masyarakat sipil, perguruan tinggi hingga mahasiswa mendesak presiden Prabowo Subianto menarik status keanggotaan Indonesia di BoP. Namun Prabowo menyatakan tidak mau gegabah keluar dari BoP. Saat ini seluruh pembahasan terkait BoP ditangguhkan akibat perang Iran.
Gagasan pembentukan BoP diklaim sebagai langkah internasional untuk mewujudkan perdamaian di Palestina. Namun dalam prakteknya, banyak pihak menilai bahwa lembaga ini justru tidak menunjukkan arah menuju perdamaian yang adil. Hal ini karena aktor utama yang memimpin BoP adalah Donald Trump dari Amerika Serikat, negara yang selama ini justru terlibat langsung dalam konflik dan menjadi sekutu utama Zionis. Dengan kondisi seperti ini, BoP tidak mungkin bersikap netral. Sementara itu, negara seperti Indonesia tidak memiliki kekuatan menentukan arah kebijakan BoP, melainkan hanya mengikuti agenda yang telah ditetapkan oleh kekuatan besar tersebut. Lebih jauh, BoP juga dipandang sebagai proyek kolonial baru Amerika Serikat untuk mengendalikan masa depan Palestina. Dalam berbagai analisis, lembaga ini dinilai bertujuan mengamankan kepentingan geopolitik Barat di kawasan, termasuk melemahkan atau melucuti kekuatan perlawanan seperti Hamas, serta membuka jalan bagi pengaturan ulang wilayah dan pendudukan Palestina.
Fakta bahwa keanggotaan BoP ditentukan langsung oleh Trump, bahkan disertai kewajiban kontribusi dana besar bagi negara yang ingin memperoleh kursi tetap, memperkuat anggapan bahwa lembaga ini lebih mencerminkan kepentingan politik daripada perdamaian.
Negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat tidak bergerak atas dasar kemanusiaan semata. Setiap inisiatif internasional yang mereka bangun pada hakikatnya adalah instrumen untuk menjaga kepentingan Amerika Serikat dan memperluas pengaruh. Imperialisme modern tidak selalu hadir melalui kekuatan militer tetapi sering muncul melalui kesepakatan lembaga dan forum internasional yang membuat negara-negara lemah tunduk pada agenda kekuatan besar.
Negara Lemah, Legitimator Kekuatan Penjajah
Sikap pemerintah Indonesia yang tetap bertahan dalam BoP, menunjukkan lemahnya posisi politik di hadapan dominasi Amerika Serikat. Ini adalah gambaran sikap negara yang tidak memiliki landasan ideologi yang shohih. Akibatnya, negara akan mudah terseret dalam arus kepentingan global dan akhirnya hanya menjadi pengikut dalam percaturan internasional.
Meski pemerintah berdalih, bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada kepentingan nasional dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, konsep kepentingan nasional dalam politik modern seringkali justru menjadi tameng untuk melegitimasi kerja sama dengan kekuatan penjajah.
Padahal, dalam pandangan Islam tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada menjaga aqidah, kehormatan umat, dan menolak segala bentuk penjajahan. Bergabungnya Indonesia dengan BoP merupakan keharaman yang nyata karena berarti turut merestui agenda penghapusan hak Palestina di bawah komando negara kafir yang paling bertanggung jawab atas pembantaian di Gaza. Allah SWT berfirman, yang artinya :
"Dan janganlah kamu cenderung pada orang-orang zalim, sehingga api neraka menyentuhmu." (TQS. Huud : 113).
Solusi Tuntas
Adapun solusi pembebasan Palestina tidak akan pernah lahir dari meja perundingan yang dikendalikan oleh agresor sendiri. Tanah Palestina adalah tanah kaum muslimin yang hanya bisa dibebaskan melalui jihad, bukan diplomasi, bukan resolusi, bukan forum perdamaian palsu. Jihad yang terorganisir memiliki komando dan bersumber dari kekuatan umat yang bersatu, dan kekuatan itu hanya mungkin hadir di bawah institusi negara islam, yang menyatukan seluruh potensi umat dalam satu komando tunggal. Rasulullah telah menegaskan bahwa pemimpin dalam Islam adalah perisai atau junnah bagi kaum muslimin. Beliau SAW bersabda : "Sesungguhnya seorang imam itu adalah perisai, dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng." (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka agenda terbesar umat Islam hari ini bukanlah lobi diplomatik, bukan pula demonstrasi jalanan, melainkan berjuang menghadirkan kembali perisai tersebut. Sebab, tanpa pemimpin, umat Islam hanya akan terus dijajah dan dieksploitasi sementara Palestina terus berdarah menunggu pembebas yang tak kunjung datang. Wallahu a'lam.

Komentar
Posting Komentar