Ketika Bencana Menjadi Panggung: Di Mana Negara?
Oleh : Yuli Atmonegoro
( Penggiat Literasi Serdang Bedagai )
Medan-Khazminang.id mengutip pada Sabtu (7/3/2026), di Auditorium Bung Karno Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) di Jalan Sunggal, Kota Medan, sebuah fenomena baru dalam dunia jurnalistik dan seni hadir. Pementasan teater bertajuk “Ketika Air Datang, Perempuan Bertahan” digelar oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) sebagai wujud kepedulian terhadap para penyintas bencana di Sumatera. Ini juga sesuai dengan tema International Women Day 2026 dari UN Women, yaitu “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls”.
Pementasan teater ini menyiratkan sebuah pesan kemanusiaan yang sering terabaikan oleh media arus utama, kini “dihidupkan” kembali melalui panggung teater dalam rangka peringatan International Women Day 2026. Sebab hingga kini ada ribuan nyawa yang terus bergelut di tengah puing-puing rumah dan desa mereka yang hancur.
Pementasan teater bertajuk ini mencoba mengangkat kisah pilu para penyintas bencana di Sumatera. Pertunjukan ini menyoroti sekitar 13.000 pengungsi yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda darurat tanpa pemulihan yang berarti. Melalui konsep performance journalism, para jurnalis dan seniman berkolaborasi untuk membangkitkan kesadaran publik sekaligus menggalang donasi bagi para korban.
Upaya tersebut tentu patut diapresiasi sebagai bentuk empati kemanusiaan. Namun pertanyaan mendasar tidak boleh diabaikan: mengapa penderitaan rakyat harus terus diangkat melalui panggung seni dan penggalangan donasi, seolah-olah negara tidak memiliki tanggung jawab penuh untuk menuntaskan masalah ini? Lalu dimana peran negara?
Realitas ini justru memperlihatkan kegagalan sistem pengelolaan negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya. Bencana yang terjadi memang merupakan bagian dari ketetapan alam, tetapi penderitaan berkepanjangan para korban bukanlah takdir yang tidak bisa dihindari. Ketika ribuan orang masih hidup di tenda darurat tanpa pemulihan signifikan, maka itu menunjukkan lemahnya tata kelola negara dalam menangani krisis kemanusiaan.
Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, negara sering kali bertindak layaknya regulator, bukan pelindung. Negara hadir sekadarnya, sementara tanggung jawab besar justru dialihkan kepada masyarakat, lembaga swadaya, bahkan komunitas seni. Akibatnya, tragedi kemanusiaan berubah menjadi panggung solidaritas publik, bukan diselesaikan secara sistemik oleh negara.
Padahal dalam pandangan Islam, negara adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Penguasa memiliki kewajiban langsung untuk menjamin keselamatan, tempat tinggal, pangan, kesehatan, dan keamanan seluruh warga negara—terutama saat bencana terjadi. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya, dalam sistem pemerintahan Islam, tidak akan dibiarkan ribuan korban bencana hidup berlarut-larut di pengungsian tanpa pemulihan yang cepat. Negara memiliki sumber daya yang kuat melalui pengelolaan Baitul Mal, yang berasal dari berbagai pos pendapatan seperti kepemilikan umum, kharaj, jizyah, fai’, dan lain-lain. Dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk penanganan bencana secara cepat dan menyeluruh.
Lebih dari itu, Islam juga memiliki konsep pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Eksploitasi alam yang merusak—yang sering menjadi penyebab utama banjir dan bencana—akan dicegah secara tegas. Negara tidak akan membiarkan sumber daya alam dikuasai segelintir korporasi yang merusak ekosistem demi keuntungan ekonomi semata.
Karena itu, persoalan bencana dan penderitaan korban tidak cukup diselesaikan dengan panggung teater, kampanye kesadaran, atau penggalangan donasi. Semua itu hanyalah respons darurat yang bersifat sementara. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik dalam cara negara mengurus rakyatnya.
Selama negara masih berjalan dalam kerangka kapitalisme yang menempatkan keuntungan ekonomi di atas keselamatan manusia, maka tragedi kemanusiaan seperti ini akan terus berulang. Rakyat akan terus menjadi korban, sementara solusi yang ditawarkan hanya bersifat tambal sulam.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa problem kemanusiaan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan simbolik semata. Diperlukan sistem pemerintahan yang benar-benar menjadikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai kewajiban utama, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam.
Ketika air datang dan perempuan harus bertahan, seharusnya negara berdiri paling depan sebagai pelindung. Bukan justru membiarkan penderitaan itu terus dipentaskan di atas panggung, sementara solusi hakiki tak kunjung hadir.

Komentar
Posting Komentar