ADA APA DENGAN DISPENSASI NIKAH ?
Oleh : Ummu Mumtazah
Menurut peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2019, dispensasi nikah adalah pemberian izin nikah atau kawin oleh pengadilan kepada calon suami istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan pernikahan.
Kini fakta terbaru yang terjadi di Pangandaran, ratusan orang ajukan dispensasi nikah. Hal tersebut disebabkan karena hamil di luar nikah, pergaulan bebas dan putus sekolah.
Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencatat, ada seratus lebih warga di bawah umur yang mengajukan dispensasi pernikahan dini. Ada 156 warga melakukan pernikahan dini.
Tribun Jabar.ID.Pangandaran
Kenapa semua ini terjadi? Tentu semua itu harus dicari akar permasalahan dan penyebabnya kenapa ratusan orang itu melakukan dispensasi nikah dini.
Kapitalisme, Biang Kerusakan
Karena kehidupan saat ini berpijak pada sistem yang rusak maka semua tatanan kehidupan pun akan terbawa rusak. Terlebih lagi ini berkaitan dengan para generasi muda yang seharusnya mereka disibukkan dengan kegiatan yang bermanfaat. Kini mereka banyak terjerumus ke dalam hal-hal yang menistakan. Salah satunya adalah pergaulan bebas.
Kita tahu bahwa sistem kapitalisme akan mempermasalahkan pernikahan dini. Akan tetapi, salah satu pemicunya adalah pergaulan bebas dibiarkan begitu saja seakan itu bukan penyebab utamanya. Bagaimana tidak terjadi pergaulan bebas, semua akses mendukung adanya pergaulan bebas seperti media sosial yang menampilkan konten-konten porno, adegan pacaran dan pengaruh yang lainnya. Apalagi pengaruh pergaulan Barat sudah sampai ke desa-desa dan pelosok-pelosok sehingga remaja sudah tidak punya rasa malu lagi. Mereka berani melakukan hubungan suami istri. Ketika terjadi yang tidak diinginkan, mereka lebih memilih nikah dini karena itu dianggap sebagai solusi.
Dalam sistem kapitalisme, perekonomian pun menjadi salah satu penyebab maraknya pernikahan diri. Mereka menganggap bahwa dengan menikahkan anak perempuannya,
akan mengurangi beban keluarga. Si anak perempuan juga berharap kehidupan ekonominya akan membaik dan dapat mengandalkan suaminya.
Terdapat efek dari penerapan sistem kapitalisme ini yaitu melahirkan generasi yang hidup bebas tanpa batas. Mereka tidak menyadari jati dirinya sebagai generasi penerus yang kelak akan menjadi seorang pemimpin. Mereka tidak memahami bahwa dirinya sebagai orang muslim yang harus mengetahui halal dan haram. Kini sistem kapitalisme telah merenggut masa depan generasi secara perlahan-lahan menuju jurang kenistaan.
Hal tersebut terjadi karena tidak adanya sinergi antara negara, masyarakat dan juga keluarga dalam menjaga generasi sehingga mereka hidup bebas tanpa batas.
Islam Menyelamatkan Generasi
Pernikahan dalam Islam tidak dibatasi dengan usia. Siapa saja yang telah mampu baik lahir maupun bathin, boleh melangsungkan pernikahan.
Islam akan melahirkan generasi yang bertaqwa. Ketika sudah baligh, maka akalnya pun sempurna. Apabila sudah mampu menikah di usia belia, maka Islam akan menjadi pedoman untuk membina rumah tangganya. Walaupun menikah di usia muda, pernikahannya akan langgeng karena didasarkan pada aturan Islam bukan yang lain. Sehingga bisa melahirkan generasi-generasi terbaik di masa yang akan datang.
Untuk mengatasi terjadinya pergaulan bebas, maka Islam mengatur pergaulan antara lawan jenis sehingga celah untuk melakukan kemaksiatan sangat tipis sekali. Jika terjadi kemaksiatan pun, Islam akan memberikan sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera terhadap para pelaku dan terhadap yang lainnya dengan tidak melakukan perbuatan yang sama karena perbuatan tersebut haram berdasarkan syariat Islam.
Untuk mewujudkan generasi yang baik tanpa adanya pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat, maka harus ada kerja sama antara negara, masyarakat dan keluarga. Sehingga akan melahirkan generasi yang beriman, bertaqwa dan bebas dari kemaksiatan yang diakibatkan oleh pergaulan bebas. Oleh karena itu, tidak perlu melakukan dispensasi nikah karena alasan yang tidak syar'i.
Semua itu tidak bisa diwujudkan kecuali dengan penerapan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan.
Wallaahu a'lam bish-shawwab
Komentar
Posting Komentar