Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

UU PPRT: Antara Harapan dan Kegagalan Sistem

Gambar
  Oleh : Reskidayanti UU PPRT:  Antara Harapan dan Kegagalan Sistem Pekerja Rumah Tangga (PRT) mendapat informasi angin segar berupa pengesahan undang-undang perlindungan usai DPR RI melaksanakan rapat paripurna, selasa (21/4). Wakil ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut, UU PRT diharapkan menjadi payung hukum yang maksimal dalam melindungi profesi PRT (Parlemetaria.com) Pengesahan ini adalah hasil perjuangan panjang sejak 2004. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) juga memastikan bahwa pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan akan mendapat akses layanan dan pendampingan yang responsif, serta berorientasi pada jaminan hak-hak dan perlindungan dari berbagai sisi. Meskipun demikian, apakah UU ini mampu membenahi persoalan kesejahteraan bagi PRT itu sendiri? PRT Desain Sistem Kapitalisme Sudah seharusnya kebijakan memihak kepada masyarakat secara keseluruhan tanpa memandang jenis pekerjaan, baik itu PRT maupun pekerjaan lain. Semua berh...