El Nino Datang, Harga Beras Pun Melayang
Oleh ; Husnul Fatiyah, S.Pd
kebutuhan beras selama setahun di Kaltim mencapai 350 ribu ton. Akan tetapi, produksi beras yang mampu dipenuhi baru 140 ribu ton. Kondisi itu membuat Kaltim harus mendatangkan pasokan beras dari luar daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat pada 2023 luas panen padi menyisakan 57,08 ribu hektare. Mengalami penurunan 7,89 ribu hektare atau 12,14 persen dibandingkan 2022 di level 64,97 ribu hektare. Adapun produksinya padi berkisar 226,97 ribu ton gabah kering giling (GKG) atau sekitar 132,02 ribu ton beras.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana mengatakan, pihaknya melakukan penghitungan luas panen dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA). Berdasarkan hasil survei KSA, realisasi luas panen padi sepanjang Januari hingga Desember 2023 mencapai sekitar 57,08 ribu hektare. Puncak panen padi pada 2023 selaras dengan 2022, yaitu pada Maret. Luas panen padi pada Maret 2023 sebesar 15,35 ribu hektare, sedangkan pada Maret 2022 luas panen padi mencapai 14,72 ribu hektare.
Sementara itu, luas panen padi pada Januari 2024 mencapai 0,44 ribu hektare dan potensi luas panen sepanjang Februari hingga April 2024 diperkirakan 20,91 ribu hektare. Dengan demikian, total luas panen padi pada Subround Januari−April 2024 diperkirakan mencapai 21,35 ribu hektare, atau mengalami penurunan sekitar 6,39 ribu hektare (23,01 persen) dibandingkan 2023
Menurut PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik di sela-sela sidak di kompleks Pergudangan Bulog, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota, Senin (26/2), Harus ada upaya diversifikasi pangan agar tidak bergantung terus menerus pada beras (kaltimpost.jawapos.com, 27/02/24)
Akmal menuturkan, diversifikasi atau penganekaragaman diversifikasi hasil pertanian penting dilakukan. persoalan el nino yang sempat terjadi sejak tahun lalu hingga tahun ini, membuat sentra penghasil padi ada yang mengalami gagal panen. Agar ketergantungan masyarakat Kaltim terhadap beras dapat dikurangi pada masa yang akan datang. Yang tidak kalah penting masalah lainnya adalah penyusutan areal sawah di Kaltim.
El Nino sebagai fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya, yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. El Nino juga telah dikaitkan dengan perubahan iklim jangka panjang dan peristiwa cuaca ekstrem yang dapat memiliki konsekuensi serius terhadap pertanian, ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan manusia. Sistem kapitalisme sekuler menyebabkan El Nino, dimana sistem ini mengeksploitasi alam dan manusia.
Dalam Islam, negara akan mempertahankan lahan pertanian yang sudah ada dan akan melakukan perluasan dalam rangka mewujudkan ketahanan dan keamanan pangan, Sektor pertanian akan betul-betul diperhatikan penguasa dengan jaminan pengelolaan SDAE milik umat, misalnya tanah yang tidak dikelola silakan dikelola. Sektor ini pun akan menjadi sumber pendapatan tetap negara.
Islam mewujudkan ketahanan pangan dan memiliki paradigma yang berbeda dalam mengatur pangan sehingga mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyatnya, termasuk didalamnya jaminan stabilitas harga. Adanya jaminan di dalam Islam ini disebabkan politik ekonomi Islam memang menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat, pelaksanaannya wajib berada di puncak negara.
Secara terperinci pengaturan Islam tegak pada dua pilar sistemnya yaitu politik dan ekonomi yang keduanya sangat berbeda dengan kapitalisme neoliberal. Dalam Islam tanggung jawab pengaturan pangan berada sepenuhnya dipundak negara.
Rasulullah SAW,telah menegaskan dalam sabdanya "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya "(HR Muslim dan Ahmad). Dalam hadis lainnya, Rasulullah saw. Mengaskan “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)
Pada aspek produksi, negara menjamin tersedianya pasokan dengan produksi dalam negeri untuk konsumsi dan cadangan pangan negara. Kebijakan pertaniannya dijalankan dengan dua strategi, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, termasuk penerapan hukum pertanahan yang akan menjamin seluruh lahan pertanian berproduksi secara optimal dan kepemilikan juga mudah didapatkan. Terkait penguasaan pasokan, dipastikan negara akan memiliki data yang lebih presisi.
Pada aspek distribusi, negara akan hadir mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud sistem distribusi dan pembentukan harga yang wajar. Negara pun melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya. Disertai penegakan hukum secara tegas sesuai sanksi Islam. Pengawasan ini betul-betul serius dilakukan sehingga negara akan mengangkat sejumlah kadi hisbah untuk melaksanakannya.
Sistem ekonomi Islam mengatur kepemilikan harta sesuai syariat Islam, sistem pengembangan harta yang syar’i, sistem mata uang berbasis emas dan perak, dan sebagainya. Buah penerapan sistem ekonomi ini akan menghilangkan akumulasi harta pada segelintir orang dan perekonomian akan tumbuh karena modal benar-benar diberdayakan pada sektor riil, termasuk pertanian. Mekanisme pembentukan harga diserahkan di pasar. Negara akan mengintervensi secara langsung serta memfasilitasi kebutuhan para petani agar dapat optimal dalam menjamin ketersediaan pangan rakyat. Termasuk juga dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap warga negaranya.
Dengan sistem politik ekonomi Islam, ketahanan pangan akan terwujud karena negara benar-benar berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab melalui penerapan aturan Islam. Semua praktik distorsi harga akan tereliminasi karena pengawasan negara berjalan sehingga harga tidak mudah bergejolak. Kondisi perekonomian para petani juga akan terangkat karena negara hadir mengurusi mereka. Wallahu alam.
Komentar
Posting Komentar