Ilusi Keselamatan Transportasi Publik di Era Kapitalistik
Oleh : Ratih Ulfah (Aktivis Muslimah)
Baru-baru ini bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok terlibat kecelakaan maut, yang menyebabkan sebelas penumpang bus tewas dalam kecelakaan tersebut. Diantaranya seorang guru, sembilan orang siswa dan seorang warga di sekitar kejadian. Sementara sebanyak enam puluh orang korban yang lain mengalami luka. Adapun dugaan awal kecelakaan tersebut disebabkan karena tidak berfungsinya sistem rem.(CNN, 28/05/2024)
Bus tersebut juga tercatat tidak memiliki izin angkutan. Atas hal ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menghimbau kepada masyarakat dan sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin sebagai solusi untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Kejadian yang serupa tentu bukan hal yang baru dan langka kita saksikan dalam kanal-kanal berita atau media. Kecelakaan transportasi umum baik itu darat maupun udara acap kali terjadi. Bahkan akan terus terjadi jika tidak ditangani dengan serius dan tuntas.
Kecelakaan umumnya karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan, atau memang rendahnya kualitas sarana transportasi, kurangnya performa pengemudi, juga minimnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan keamanan transportasi. Selain itu juga banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait dalam kasus ini.
Problem Inti
Seabrek permasalahan transportasi di negeri ini, sebenarnya adalah masalah cabang yang menjadi dampak dari akar permasalahan dalam tata kelola transportasi umum. Khususnya pada transportasi darat yang seringkali terjadi.
Mahalnya biaya transportasi yang membuat konsumen akhirnya memilih harga murah dan abai akan keselamatan. Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi persyaratan agar layak jalan. Kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan.
Hal ini sebab pengelolaan pada transportasi umum diserahkan kepada PO bus. Sedangkan pemerintah hanya menjadi regulator dengan membuat berbagai kebijakan yang lebih menguntungkan pihak pengusaha. Sehingga jika timbul permasalahan seperti adanya kerusakan pada sistem rem, kurangnya kecakapan pengemudi dalam mengemudi, atau permasalahan pada body bus dan sebagainya itu diserahkan kepada pihak PO bus dan tidak menjadi kewajiban dari pemerintah. Jelas hal ini pemerintah hanya bertindak sebagai regulator.
Jika semua diserahkan kepada pengusaha dalam hal ini PO bus dalam penyediaan dan kelengkapan yang baik pada sarana transportasi, tentu perusahaan akan bekerja sesuai dengan nalar pengusaha yang memikirkan untung rugi, selain itu untuk memenuhi standar yang baik dan aman pada transportasi juga membutuhkan biaya yang besar.
Karena selain biaya onderdil, perawatan dan lain sebagainya, pihak perusahaan juga harus mengurus surat izin dan kir yang biayanya besar. Karena semuanya disiapkan oleh pihak perusahaan maka tentu pihak PO bus akan menaikkan harga transportasi kepada masyarakat. Kebalikannya masyarakat menginginkan harga yang murah. Sehingga pihak perusahaan membiarkan kendaraan tidak terawat dan menyewakan dengan harga murah kendaraan yang tidak memenuhi standar tadi. Tentu jaminan keselamatan juga sangat minim.
Dalam hal ini, pemerintah tidak boleh berlepas tangan dalam pengurusan transportasi publik apalagi hanya bertindak sebagai regulator antara pihak swasta dengan masyarakat. Fungsi pelayanan masyarakat itu seharusnya dijalankan oleh pemerintah bukan swasta yang pasti akan memikirkan untung rugi.
Namun, ini menjadi konsekuensi hidup dalam sistem kapitalisme neoliberal. Pemerintah hanya menjalankan fungsi regulator sedangkan segala sesuatu di serahkan pengurusan pada pihak swasta, tentu bukan hanya pada transportasi, tapi juga pada pendidikan, pengelolaan SDA, kesehatan, keamanan dan sebagainya. Jika didalami, hal ini menjadi pengetahuan umum bahwa sistem ini terus diemban oleh negara saat ini.
Pengaturan Transportasi Publik dalam Islam
Dalam Islam, sarana transportasi murah dan aman adalah salah satu fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab negara atas seluruh rakyat. Karena pengurusan transportasi publik ini tidak dialihkan kepada pihak swasta, tentu biaya pembelian, perawatan, izin dan segala keperluan ditanggung oleh pemerintah.
Mengenai anggaran dan biaya tidak perlu di khawatirkan, tentu karena didukung dengan sistem ekonomi Islam dengan pengelolaan kepemilikan umum berupa SDA yang melimpah ruah dikelola oleh negara dan penganggaran salah satunya disalurkan pada sektor publik yaitu transportasi umum.
Karena itu negara wajib memberikan pengawasan yang serius dan sungguh-sungguh didalam menjamin kelayakan alat transportasi umum, termasuk membangun infrastruktur. Islam menerapkan standar keamanan terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi paling mutakhir, Islam juga menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar.
Hal ini dijalankan karena negara punya visi ri'ayah (mengurus) dan dijalankan atas dasar kewajiban dari Allah SWT. Sebagaimana disampaikan dalam sabda Rasulullah Saw.
الأمام رائع وهو مسؤول عن رعيته (رواه البخاري)
"Pemerintah (Imam) adalah pengurus dan penanggung jawab urusan rakyatnya"
Ini menjadikan penguasa menjalankan fungsi pengurusan terhadap rakyat atas dorongan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Keselamatan rakyat pada transportasi umum yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak akan terwujud dengan baik kecuali jika pengurusannya kita kembalikan kepada sistem Islam sebagai bentuk ketakwaan yaitu dengan menerapkan syariat (aturan) Allah SWT dalam berbagai aspek kehidupan.
Wallahu a'lam.
Mengenai anggaran dan biaya tidak perlu di khawatirkan, tentu karena didukung dengan sistem ekonomi Islam dengan pengelolaan kepemilikan umum berupa SDA yang melimpah ruah dikelola oleh negara dan penganggaran salah satunya disalurkan pada sektor publik yaitu transportasi umum.
Karena itu negara wajib memberikan pengawasan yang serius dan sungguh-sungguh didalam menjamin kelayakan alat transportasi umum, termasuk membangun infrastruktur. Islam menerapkan standar keamanan terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi paling mutakhir, Islam juga menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar.
Hal ini dijalankan karena negara punya visi ri'ayah (mengurus) dan dijalankan atas dasar kewajiban dari Allah SWT. Sebagaimana disampaikan dalam sabda Rasulullah Saw.
الأمام رائع وهو مسؤول عن رعيته (رواه البخاري)
"Pemerintah (Imam) adalah pengurus dan penanggung jawab urusan rakyatnya"
Ini menjadikan penguasa menjalankan fungsi pengurusan terhadap rakyat atas dorongan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Keselamatan rakyat pada transportasi umum yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak akan terwujud dengan baik kecuali jika pengurusannya kita kembalikan kepada sistem Islam sebagai bentuk ketakwaan yaitu dengan menerapkan syariat (aturan) Allah SWT dalam berbagai aspek kehidupan.
Wallahu a'lam.
Komentar
Posting Komentar