Pengangguran Tinggi, Kesejahteraan Hanya Ilusi
Oleh : Ummu Mumtazah
Pengangguran menjadi masalah besar dan perlu penanganan yang sistematis di negeri ini. Jika masih ada 7,2 juta pengangguran, berarti negeri ini masih bermasalah, kemungkinan angka tersebut meningkat jika kebijakan pemerintah makin tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Seperti pada tahun 2024 ini banyak pabrik tutup dan gulung tikar. Fakta terbaru, pabrik sepatu Bata di Purwakarta dinyatakan tutup permanen setelah 30 tahun beroperasi.
Melansir Tempo (10-5-2024), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat selama periode Januari-Maret 2024 sudah ada 2.650 pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat., Jakarta 8.876 pekerja, Jawa Tengah sebanyak 8.648 orang. Angka tersebut dikhawatirkan akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Masalah pengangguran berimbas kepada ekonomi masyarakat. Karena hal ini berdampak kepada kenaikan berbagai bahan pokok. Yang menjadi masalah, jangankan yang menganggur, mereka yang bekerja pun sulit untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal ini bergantung kepada kebijakan pemerintah yang "ramah" terhadap rakyatnya. Tetapi kebijakan tersebut membuat marah seperti harga pangan melambung tinggi, harga rumah makin mahal, biaya pendidikan yang tinggi, serta pelayanan kesehatan yang semakin sulit dan tidak terjangkau.
Kapitalisme, Menyengsarakan Rakyat
Faktanya dalam sistem kapitalisme, lebih mementingkan keuntungan daripada untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat disuruh bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Padahal, seharusnya tugas negara adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya secara gratis dan memberikan lapangan pekerjaan kepada para pengangguran supaya bisa menafkahi keluarganya.
Dalam sistem kapitalisme, angka pengangguran diklaim turun padahal faktanya masyarakat keadaannya semakin terpuruk dengan menanggung biaya hidup yang semakin membumbung tinggi.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, para kapitalis ( pemilik modal ) lebih diuntungkan. Masyarakat kecil sangat sulit untuk membuka usaha, karena didominasi oleh mereka/swasta sehingga pengangguran semakin banyak. Walaupun masyarakat diiming-iming dengan bantuan modal tetapi hal itu tidak bisa mengembangkan usahanya untuk lebih maju, yang ada modal abis, usaha gulung tikar. Inilah fakta di masyarakat terkait kurangnya lapangan pekerjaan sehingga banyak pengangguran yang berkeliaran. Akhirnya, kesejahteraan pun tidak dapat tercapai karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Sehingga, masyarakat miskin semakin meningkat dan harus melakukan solusi tepat.
Islam, Solusi Masalah Pengangguran
Dalam sistem Islam, sungguh berbeda dengan sistem kapitalisme. Negara berperan sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Maka, masyarakat diarahkan dan dipahamkan bahwa laki-laki wajib mencari nafkah, pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan dengan layak dan bertanggung jawab pula kepada siapa saja yang tidak mampu dengan memberikan santunan. Dalam Islam jelas bahwa pemerintah benar-benar peduli terhadap rakyatnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw :
الامام رع ومسؤل عن رعينه
Artinya
Imam/Pemimpin adalah roo'in (pengurus) dan bertanggung jawab atas yang diurusnya.
Dalam Islam, Khilafah memiliki sejumlah kebijakan untuk mencegah dan mengatasi pengangguran. Diantaranya, dengan cara memberikan pendidikan secara gratis bagi semua masyarakat, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, negara wajib memaksa bekerja kepada semua laki-laki yang malas bekerja. Adapun bagi laki-laki yang cacat dan tidak memiliki keahlian, negara akan menyediakan sarana dan prasarananya. Dalam sistem ekonomi Islam, negara akan menerapkan investasi halal untuk pengembangan dalam sektor riil. Negara akan mengelola sumber daya alam langsung untuk kepentingan rakyat.
Kebijakan yang lain, negara akan mengembangkan usaha yang bersifat riil dan tidak akan menoleransi berkembangnya sektor non rill, karena selain haram juga mengakibatkan perputaran uang beredar diantara orang-orang kaya saja dan tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan.
Dalam sistem Islam juga, negara (khilafah) akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang merangsang untuk membuka usaha serta menghilangkan pajak dan melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat.
Di dalam Islam, kewajiban untuk mencari kerja hanya dibebankan bagi laki-laki. Kaum perempuan bisa menjalankan fungsi utamanya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga ( Ummu wa rabbatul bayt ). Kaum perempuan boleh bekerja pada sektor yang boleh dilakukan oleh perempuan. Perempuan yang tidak bekerja bukan berarti pengangguran tetapi lapangan pekerjaan lebih banyak diisi oleh laki-laki.
Dengan demikian, langkah-langkah untuk mengatasi pengangguran bisa diwujudkan hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan.
Wallaahu a'lam bish-shawwab
Komentar
Posting Komentar