Rakyat Semakin Sulit Memiliki Rumah
Oleh : Sri Idayani
Aktivis Dakwah
Jakarta, CNN Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial di pasar primer melanjutkan peningkatan pada kuartal I 2024. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1,89 persen (yoy) pada kuartal I 2024. Angka ini, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2023 yang sebesar 1,74 persen. Peningkatan IHPR tersebut terutama di dorong oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen. Capaian ini melanjutkan kenaikan harga pada kuartal IV 2023 yang sebesar 2,15 persen. BI mencatat perkembangan harga rumah tipe menengah dan besar pada kuartal I 2024 juga terindikasi masih meningkat meski tidak setinggi kuartal sebelumnya (Kamis, 16 Mei 2024).
Harga rumah yang kian hari kian semakin mahal membuat jauh dari jangkauan rakyat. Rumah yang merupakan kebutuhan primer rakyat begitu sulit untuk di miliki, tiap tahunnya akan mengalami kenaikan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, pendidikan dan kesehatan, rakyat sudah kewalahan. Apalagi untuk pemenuhan rumah yang layak huni, rakyat terpaksa tinggal di kontrakkan bahkan di kolong jembatan. Banyak rakyat yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga mempersulit untuk bisa membeli rumah.
Jakarta, Finance detik - Program rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diusung Presiden Joko Widodo, berada di kawasan Villa Kencana Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan Villa Kencana Cikarang sejatinya sudah dimulai sejak 2016. Tidak lama setelahnya, pada 2017 area perumahan subsidi ini sudah jadi dan diresmikan langsung oleh Jokowi. Pada awal program rumah murah dirilis, kalangan MPR bisa memiliki rumah tapak dengan uang muka (down payment/DP) sekitar Rp 1,12 juta dan cicilan sekitar Rp 750 - 900 ribu per bulan. Untuk akses KPR, masyarakat cukup mengeluarkan DP sebesar 1% dan bunga cicilan 5% fixed hingga 20 tahun (Kamis, 2 Mei 2024).
Program rumah murah tersebut cukup bagus karena negara memfasilitasi rakyat yang berpenghasilan rendah untuk dapat memiliki rumah. Namun program tersebut tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Hanya rakyat yabg berpenghasilan lumayan yang dapat membeli rumah tersebut. Sedangkan rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan tetap tidak mendapatkan rumah layak huni.
Negara seharusnya memberikan perhatiannya untuk semua rakyatnya. Rumah yang layak huni sesungguhnya merupakan tanggung jawab negara yang di berikan pada rakyat secara gratis. Namun dalam sistem sekuler kapitalis saat ini, hal tersebut sangat sulit terjadi. Sebab pemasukan negara salah satunya dari sumber daya alam dan energi (SDAE) tidak dikelola langsung oleh negara. SDAE saat ini dikuasi oleh para oligarki yang menyebabkan pendapatan negara berkurang banyak. Jika negara mengelola langsung SDAE tentu akan mensejahterakan rakyat. Peran negara saat ini hanya berfungsi sebagai regulator untuk kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan oligarki.
Rakyat harus bersusah payah untuk bisa bertahan di kondisi sulit ini. Bahkan rakyat harus membayar pajak atas tanah yang di miliki, negara membuat aturan yang semakin menyulitkan rakyat. Bagaimana rakyat bisa memiliki rumah, sedangkan rakyat terus di sibukkan dengan mencari pekerjaan yang tidak di sediakan oleh negara.
Kapitalisme menjadikan negara lebih memihak pada kepentingan pengusaha, sistem islam mewajibkan untuk lebih memihak pada kepentingan rakyat. Negara dalam sistem islam, menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat akan rumah yang aman, nyaman dan syar'i. Negara memastikan bahwa harga rumah yang di bangun bisa di jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Rumah merupakan kebutuhan pokok individu dengan jaminan pemenuhannya berdasarkan penanggung jawab nafkah. Fungsi negara dan sistem kehidupan islam yang diterapkan mendukung penuh fungsi dan kewajiban individu tersebut.
Masyarakat dengan penghasilan rendah akan dibantu negara dengan subsidi, kredit tanpa bunga dll. Bahkan negara bisa memberikan rumah kepada fakir miskin yang menang tidak mampu membeli rumah. Alhasil, setiap rakyat akan benar-benar merasakan jaminan pemenuhan yang dilakukan kebutuhan rumah. Penerapan hukum islam dalam pengaturan rumah yang dilakukan negara dalam sistem islam adalah jawaban bagi permasalahan rumah saat ini.
WalLahu a'alam bi ash-shawab
Komentar
Posting Komentar