Mewaspadai Investasi Asing dibalik Hegemoni Kapitalis
Oleh: Devi Ramaddani
(Aktivis Muslimah)
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. SDA tersebut harus dimaksimalkan demi kesejahteraan rakyat, tetapi apakah harus dengan Investasi Asing? Dilansir melalui akun instragram Pemrov_Kaltim, Bertepat di Ruang Rapat Batiwakal Kantor Gubernur Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim menerima kunjungan Delegasi Provinsi Anhui Negara Tiongkok, Senin 15 Juli 2024.
Mewakili Pj Gubernur Kaltim, rapat pertemuan dengan Delegasi Provinsi Anhui Negara Tiongkok yang juga dilakukan secara virtual dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad dan dihadiri pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
Diakui Ujang Rachmad, Kunjungan delegasi Provinsi Anhui terdiri dari perusahaan publik dari Tiongkok masih tahap penjajakan terkait peluang investasi di Benua Etam. Namun pada dasarnya lanjut Ujang, kunjungan tidak lain sebagai tindaklanjuti komitmen bersama sister province antara Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui yang dihadiri Pj Gubernur Akmal Malik pada saat itu. (https://www.instagram.com/p/C9bkcWpP7Iv/?igsh=Z3U3NHBtOWxjamNj)
Kesimpulan rapat menyoroti potensi kerjasama dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, perdagangan, ketahanan pangan, dan perkebunan. Selain itu, diumumkan bahwa DPM-Pemdes Provinsi Kaltim direncanakan akan menerima donasi dari pihak Ms.Guo Ying berupa 10.000 unit kompor tradisional dengan emisi karbon rendah, 100 set filter air bersih untuk sekolah, dan program perlindungan hutan Kaltim melalui pengurangan emisi karbon. (https://dpmpd.kaltimprov.go.id/artikel/hasil-rapat-kerjasama-sister-province-antara-kaltim-dan-anhui-langkah-strategis-untuk-peningkatan-kerjasama-bilateral)
Menyoroti fakta diatas pemerintah seakan terlalu terbuka untuk memberikan peluang terhadap asing untuk bekerja sama usaha atau investasi di Indonesia, jika kita cermati ini sama saja kita memberi kemudahan investasi tanpa memperhitungkannya. Jika dipikir lagi berarti negara kita Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja sangat jauh dari kata aman.
Mengapa demikian? Karena investasi ini ibarat "tidak ada makan siang gratis". Mereka mengambil peluang dengan syarat yang mengikat dalam bentuk aset negara, membuka kran import atas barang atau jasa dari pihak investor, baik politik, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Persyaratan ini justru membawa negara Indonesia tergadaikan kemandiriannya dan membahayakan bagi kedaulatan negara.
Seiring masifnya investasi, banjir TKA juga makin deras contohnya proyek IKN dan Kaltim pada umumnya yang kini tenaga kerjanya serba asing. Seharusnya, negeri ini memiliki daya tawar kuat dalam bernegosisasi dengan negara lain. Jika memang ada investasi, harusnya mensyaratkan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga berdampak positif bagi rakyat.
Kondisi ini sangat wajar dalam sistem kapitalisme yang dianut oleh negeri ini. Penguasa menjadikan negara sebagai regulator yang hanya mengatur hubungan rakyat dengan pemilik modal/kapitalis. Kapitalisme dengan jaminan kebebasan bertindak dan kebebasan memiliki menjadikan keran investasi terbuka lebar bagi para pemilik modal, baik pihak swasta maupun asing. Sebab penerapan kapitalisme pula, sumber daya alam kita dikuasai oleh pihak asing.
Investasi yang terbuka lebar dinegeri ini hanyalah menguntungkan segelintir orang dan menzalimi rakyat. Namun, ini merupakan hal lumrah yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebab sistem ini dibangun atas landasan kapitalistik yang tujuannya hanya maslahat dan manfaat. Penguasa dalam sistem kapitalisme bergandengan tangan dengan para pengusaha untuk sama-sama meraih kemaslahatan. Alhasil rakyat hanya bisa gigit jari.
Tentu berbeda dengan Islam. Dalam Islam, kegiatan investasi yang dilakukan wajib terikat pada syariat Islam. Oleh karena itu, siapapun yang ingin terlibat dalam investasi harus memahami hukum-hukum syariat secara seksama. Oleh karena itu, Islam mengatur dengan ketat terkait investasi. Investasi tidak boleh dilakukan oleh negara kafir hanya akan menggiring Indonesia kepada kehancuran, terlebih kepada Cina yang merupakan negara kafir harbi yang seharusnya diperangi, bukan untuk ditemani.
Para investor asing juga tidak diperbolehkan melakukan investasi dalam berbagai bidang yang stategis baik itu sektor nonril. Islam memperbolehkan investasi dalam bidang yang halal dan tidak diperbolehkan pada kepemilikan umum. Aturan ini supaya menutup pintu yang menjadi jalan kaum kafir harbi menguasai kaum muslimin. Sebagaimana firman Allah SWT: " Dan Allah sekali-sekali tidak akan memberi jalan kepada kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman". (QS. An-Nisa: 141)
Dalam hal permodalan, harta yang dijadikan modal haruslah diperoleh secara halal, baik dari harta milik pribadi ataupun dari sumber lain yang halal. Sebaliknya, beberapa model transaksi haram diterapkan dalam kegiatan investasi seperti riba, judi, pemberian harga yang tidak wajar, penipuan, penimbunan, dan keterlibatan pemerintah dalam menetapkan harga pasar. Termasuk dalam hal ini adalah model kerja sama yang mengadopsi model Kapitalisme.
Demikianlah, Islam sangatlah detail dalam mengatur segala aspek kehidupan manusia, bukan hanya pada tingkat individu saja, melainkan negara sekalipun. Sebab keberhasilan yang diraih adalah dasar dari penerapan Islam dan kepatuhan pada syariat Islam itu sendiri. Pun pada kerjasama ataupun atas nama investasi sekalipun, Islam mengatur didalamnya. Hal ini pastinya akan melahirkan peradaban yang berhasil dan gemilang.
Wallahu a'lam bish shawab.
Komentar
Posting Komentar