Masih Ada 7,2 Juta Pengangguran, Apa Kabar Ekonomi Rakyat?



Oleh : Pena Senja

Aktivis Pemerhati Umat


Kompas,6/5/2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adiningrum Widyasanti menyatakan dalam keterangan persnya, tingkat pengangguran per Februari 2024 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan sebelum pandemic Covid-19. Berdasarkan data BPS, tenaga kerja per Februari 2024 paling banyak diserap disektor akomodasi dan makanan minuman (960.000 tenaga kerja), sector perdagangan (850.000), dan sector administrasi pemerintahan (760.000). Sedangkan per Februari 2024, terdapat 214 juta penduduk usia kerja. Dibandingkan februari 2023 lalu, artinya angka tersebut bertambah 2,76 juta orang atau tumbuh 1,88%. Tetapi yang terserap kerja hanya 142,18 juta. Itu artinya masih ada 7,2 juta orang menjadi pengangguran atau tidak punya pekerjaan. Menurut BPS, data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yaitu 

Angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan

Tidak punya pekerjaan dan sedang menyiapkan usaha

Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan

Sudah punya kerjaan tapi belum mulai bekerja


             Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)Indonesia pada februari 2024 mencapai 4,82%, turun dibanding Februari 2023 yang masih 5,45%. Dan angka pengangguran 7,2 juta orang, itu artinya negeri ini masih bermasalah. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan meningkat, sebab kebijakan Negara makin kesini makin tidak berpihak pada kepentingan rakyat. 


Disisi lain, kehidupan ekonomi masyarakat makin sulit ketika dihadapkan pada naiknya berbagai kebutuhan pokok. Naiknya tarif PPN, harga pangan yang tidak stabil dan kenaikan tarif publik lainnya. Yang bekerja saja kesulitan memenuhi kebutuhan dasar apalagi yang tidak bekerja atau pengangguran, jika kebijakan Negara semakin tidak ramah kepada rakyat. Sebagai contoh, harga pangan kian melambung, biaya pendidikan makin tinggi, layangan kesehatan yang tidak gratis, dan masih banyak lagi kebijakan Negara yang makin mencekik. Sebagai bukti kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik – baik saja adalah, pemikiran masyarakat yang menyatakan bahwa, “untuk sekarang bisa makan saja sudah sangat beruntung, apalagi bisa memenuhi kebutuhan dasar lainnya”. Jika masyarakat dituntut kreatif dengan membuka lapangan kerja sendiri atau berwiraswasta, lantas tugas negra apa? Sebab tidak semua orang memiliki modal yang cukup serta kemampuan untuk berwiraswata. Kondisi ini diperparah dengan maraknya masyarakat yang terjebak pinjaman online (pinjol). Otoritas jasa keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 18,07 juta masyarakat menjadi peminjam aktif di platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjol pada desember 2023. Berdasarkan riset yang dilakukan NoLimit Indonesia, korban pinjol illegal paling banyak memiliki pekerjaan sebagai guru (42%), korban PHK (21%), Ibu rumah tangga (18%), berstatus karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang cukur rambut (2%) dan ojek online (1%). 




Hal ini menunjukkan bahwa angka pengangguran yang diklim turun tidak berbanding lurus dengan fakta keadaan ekonomi masyarakat. Pengangguran bisa jadi diklim turun tetapi beban ekonomi justru kian melambung. Satu lagi fakta menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme yaitu betapa beratnya memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan, kesehatan serta pendidikan. Dalam kapitalisme, rakyat jungkir balik memenuhi kebutuhannya sendiri, sedangkan Negara justru menerapkan kebijakan ekonomi yang mencekik rakyat. 


Islam bukan hanya agama ritul belaka. Islam sebagai agama yang sempurna yang memiliki pandangan hidup dan aturan serta tata cara pemecahan setiap persoalan. Islam memberikan aturan terperinci dalam mengatur segala aspek kehidupan. Sedangkan Negara memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan kewajiban mengurus segala kebutuhan umat (riayah suunil ummah). Sistem islam atau khilafah memiliki sejumlah kebijakan dalam mengatasi pengangguran. Dalam khilafah jika individu yang malas bekerja, cacat atau tidak memiliki keahlian, maka khalifah berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarananya. Seperti pada khalifah umar bin khatab ra. yang pernah melakukannya ketika mendengar jawaban orang – orang yang berdiam dimasjid pada saat orang – orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Pada saat itu beliau berkata “kalian adalah orang – orang yang malas bekerja, pada hal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak”, kemudian beliau mengusir mereka dari masjid dan memberikan mereka setakar biji – bijian. Khilafah juga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik. Seperti harga pangan murah, layanan kesehatan gratis, biaya pendidikan murah bahkan gratis. Khilafah juga menerapkan investasi halal untuk dikembangkan disektor real, mengelola harta – harta kepemilikan umum agar hasilnya dimanfaat kan untuk kepentingan rakyat. Kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki – laki, sedangkan fungsi utama perempuan adalah sebagai ummu warabbatul bayt ( ibu dan pengurus rumah suaminya). Sehingga kondisi iniakan menghilangkan persaingan tenaga kerja perempuan dan laki – laki. Semua ini hanya akan terwujud dengan penerapan islam secara kafah dalam sistem khilafah.


Wallahu’alam bishwwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak