PEMUDA MABUK KECUBUNG, BUAH LIBERALISASI PERILAKU

 


Oleh : Nur Kamsiah

Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Sosial

Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan berita yang berasal dari Banjarmasin Kalimantan selatan, pasalnya pada hari Kamis 11 Juli 2024 sebanyak 44 pemuda pemudi dilarikan ke RSJ Sambang lihun Banjarmasin dan 2 diantaranya dinyatakan meninggal dunia seperti dilansir detikSulsel

"Update per hari ini (Kamis) itu sekitar 44 pasien. Kemudian terdata sementara wanita ada tiga orang, dan sampai detik ini ada dua yang meninggal. Mudah-mudahan tidak terdampak lagi," kata Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, dilansir detikSulsel, Kamis (11/7/2024).

Dan update perhari ini Selasa (16/7/2024) bertambah menjadi 50 orang dan 9 diantaranya dibolehkan berobat jalan, dilansir dari Kompas TV.

50 pemuda ini adalah korban keracunan kecubung. Ada yang pingsan tidak sadarkan diri, dan ada yang berhalusinasi saat dilarikan kerumah sakit. menurut masyarakat setempat pemuda dilarikan kerumah sakit karena mulai merasahkan seperti tiduran di jalan ramai dan mengganggu lalu lintas, ada pula yang berhalusinasi seperti dalam vidio yang beredar di media sosial seorang pemuda yang bahkan mengaku sebagai Tuhan.

Beberapa di antara para korban ada yang mengonsumsi langsung, ada yang dicampurkan dengan obat obatan, ada pula yang dicampurkan dengan minuman, (analisa Budi hartanto, kasi humas dan informasi RSJ Sambang lihum, detikSulsel.com). Adapun obat obatan yang digunakan berupa obat pil berwarna putih tanpa logo ataupun merek, seperti yang ditemukan polisi Banjar pada pelaku yang tertangkap sebagai pengedar dengan jumlah 20.000 butir yang dijual dengan harga Rp25.000 per butir. Dilansir dari detiksulsel.com  

Sementara Kecubung dengan nama latin Datura sp adalah jenis tanaman semak yang mudah ditemukan di daerah tropis termasuk indonesia, bahkan sering dijadikan tanaman hias karna memiliki bunga yang cantik, namun tanaman ini memiliki efek berbahaya bagi tubuh karena kandungan racun di dalamnya.

"Salah satu zat dalam buah kecubung yang paling berbahaya adalah skopolamin. Bahkan menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), tanaman ini memiliki efek lebih berbahaya dari ganja, sabu, ekstasi, heroin dan kokain.Tanaman ini dapat membuat manusia menjadi layaknya zombie.  rri.co.id

Adapun bahaya lain yang ditimbulkan dari mengonsumsi kecubung seperti yang dikutip dari laman ALODOKTER adalah halusinasi. Mengonsumsi bagian mana pun dari tanaman kecubung dapat membuat Anda berhalusinasi. Hal ini disebabkan oleh kandungan alkaloid tropana dalam kecubung yang memiliki efek antikolinergik sehingga dapat meracuni sistem saraf dan menimbulkan gejala berupa halusinasi dan kejang.

Kecanduan, Selain halusinasi, kecubung juga sering disalahgunakan sebagai zat adiktif atau psikotropika karena dapat menciptakan efek rasa senang berlebih atau euforia. Efek rasa senang ini dapat membuat kecanduan karena pengguna ingin mengulangi perasaan senang tersebut.

Biji buah kecubung merupakan bagian yang paling sering disalahgunakan sebagai zat adiktif atau psikotropika. 

Lantas, apa yang diharapkan dari pemuda yang doyan narkoba? Pemuda yang seharusnya jadi penerus peradaban kemudian merusak masa depannya dengan narkoba, jika mengurus dirinya sendiri saja tidak bisa bagaimana mau diharap mengurus peradaban? 

Memang, Narkoba dan sejenisnya dari dulu selalu menjadi problem di masyarakat kita, bahkan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda sampai pemerintah Belanda membuatkan undang undang untuk mengontrol penggunaan dan peredaran narkoba,  dan pada masa orde baru kemudian dibuatkan lembaga khusus untuk menangani enam permasalahan  nasional yang salah satunya adalah narkoba, lembaga ini dibentuk atas intruksi presiden tahun 1971 kemudian inilah cikal bakal pembentukan Badan Narkotika Nasional (kumparan.com). namun kasus ini tak kunjung usai. faktanya, Kasus-kasus narkoba masih bermunculan bahkan per tahun 2021 sebanyak 4,8 juta kasus (databoks.co.id).

Telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Mulai dari pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN), pelarangan hingga hukuman penjara serta denda bagi pengguna ataupun pengedar narkoba. Tapi tak memberikan efek bagi para pelaku.

Dalam penanggulangan ataupun pemecahannya tentu kita mesti tau alasan bagi para penggunanya ataupun pengedarnya,

Adapun alasan seseorang menggunakan narkoba seperti hasil survei BNN, setidaknya ada sembilan alasan yaitu ada keluarga yang menggunakan. Konflik keluarga atau hubungan yang tidak harmonis, ajakan teman (pergaulan), dipaksa, ingin mencoba, bersenang senang, stres akibat beban hidup (belajar atau pekerjaan), tersedia, dan lingkungan (di lingkungannya ada yang menggunakannya).

Dari alasan-alasan ini dapat kita ketahui bahwa di dalam memecahkan masalahnya atau memotong rantai narkoba di masyarakat diperlukan individu yang baik, keluarga yang baik, teman yang baik, lingkungan yang baik dan masyarakat yang baik. 

Dan dalam mencapai ini diperlukan sistem hidup yang baik. Untuk saat ini dengan sistem hidup yang memberlakukan sistem kebebasan berperilaku dalam masyarakatnya maka mustahil menciptakan masyarakat yang baik. 

Manusia diberikan kebebasan dalam menentukan perilaku dalam hidupnya, mengatur dirinya sendiri, bergaul secara bebas tanpa aturan, serta adanya faham sekularisme yang dianut oleh negara, yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga sebagian besar manusia sekalipun beragama tapi tidak menjadikan agamanya sebagai jalan hidupnya kecuali dalam skala kecil hidupnya. Sehingga manusia didalam berperilaku cenderung mengikuti hawa nafsunya semata, tanpa mempertimbangkan dampak buruk yang ditimbulkan dari perilakunya. Apalagi bagi para pemuda yang dalam fase ingin mencoba segala hal baru, jika tidak ada pedoman hidup Maka segala hal yang dia temui cenderung ingin dirasakan.

Akan sangat berbeda jika yang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat itu adalah sistem Islam, dimana Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Dalam sistem Islam masyarakat akan dibina, dituntut untuk dekat dengan Tuhannya (Allah SWT) melalui pendidikan yang islami, dengan ini manusia akan selalu merasa dekat dengan Allah, merasa selalu dalam pengawasan Allah sehingga dalam berperilaku ia akan berhati hati, senantiasa mengikuti perintahNya dan laranganNya. Maka terciptalah individu yang baik.

Dan dengan dirinya sendiri dia akan memperlakukan dirinya sesuai dengan perintah Allah, dalam makanannya dia akan memperhatikan kehalalannya dan kebaikannya, misal narkoba maka ia akan menjauhinya karena keharamannya.

Allah berfirman dalam surah Al Maidah ayat 91  "sesungguhnya setan itu hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu,  dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka hendaknya kamu berhenti dari mengerjakan pekerjaan itu."

Rasulullah SAW juga pernah bersabda yang artinya " sesungguhnya Rasulullah SAW mengutuk sepuluh orang yang terlibat khamar ; pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan hasil penjualannya, pembelinya dan pemesannya. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)"

Sementara itu keharaman zat zat adiktif seperti narkoba, sabu, ekstasi, ganja dan lain lain dikiaskan dengan hukum keharaman khamar, maka dosa bagi peminum khamar sama dengan dosa peminum zat adiktif (nazpa).

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata "narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, haram hukumnya berdasarkan kesepakatan para ulama"

Bahkan segala makanan atau minuman yang memabukkan atau yang dapat menghilangkan akal sehat mutlak keharamannya.

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhu Rasulullah SAW bersabda "tidak boleh berbuat mudhorat dan hal yang yang menimbulkan mudorat ( HR. Ibnu Majah, Al Baihaqi, Al hakim).

Selain pembinaan negara juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif dengan memberlakukan seluruh aturan Islam di dalam masyarakatnya baik dalam sistem ekonomi, sosial dan politik.

Dengan ini akan tercipta masyarakat yang islami, dengan menjadikan Alquran dan hadits sebagai sumber hukum, menutup rapat segala hal yang Allah haramkan dan akan memberikan sanksi kepada para pelakunya sesuai dengan kadar perilakunya. Termasuk dalam hal narkoba akan ditutup rapat dengan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat perilakunya, mulai dari sanksi denda, jilid, penjara hingga hukuman mati bagi para peminum ataupun penjualnya.

Begilah Islam dalam mengatur kehidupan bernegara yang mustahil untuk dilanggar karena orang-orang yang bertugas dalam pemerintahan adalah orang-orang yang memiliki ketakwaan serta keimanan yang tinggi kepada Allah, serta aturan yang diberlakukan berasal dari Allah bukan buatan manusia.

Wallahu a'lam






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak