Wakil Rakyat Terlibat Judol? Apa Penyebabnya?

 


Penulis : Siti hamida 

Aktivis dakwah (Serdang Bedagai) 


Miris! lebih dari 1000 orang DPR-DPRD terlibat judi online. Hal ini diungkapkan oleh kepala pusat pelaporan dan Analisis Transaksi(PPATK). Ivan yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1000 anggota dewan baik DPR RI dan DPRD bermain judi online. Jumlah perputaran uangnya pun mencapai puluhan miliar rupiah jumlah uang dan transaksi daring di lingkungan DPR dan DPRD tersebut sangat fantastis yaitu mencapai lebih dari Rp (63.000) transaksi dengan nominasi perputaran hingga 25 miliar rupiah .


Sungguh memalukan, wakil rakyat yang seharusnya menjadi penjaga untuk ummat malah terperosok kedalam jurang judi online ini padahal sebagian rakyat berharap wakil rakyat bisa menghentikan judi online ini, namun nyatanya mereka sendiri menjadi pelaku nya. Hal ini telah menjelaskan betapa buruknya wakil rakyat di sistem ini .


Disisi lain banyaknya wakil rakyat yang terjebak judi online juga menggambarkan bahwa masalah ini bukan masalah individu melainkan masalah sistem. Masyarakat seharusnya sadar bahwa sedang diatur oleh sistem kapitalisme, yaitu sistem dari barat yang menjadikan orang orang yang memiliki kekuasaan menjadi serakah. Dimana juga adanya peran yang penting antara para penguasa dan pengusaha di balik ini semua. Karena orientasi kapitalisme adalah materi .jadi tidak mengherankan sekalipun sudah digaji sangat tinggi dari uang rakyat mereka juga terjerat judi online.


Ditambah lagi sistem demokrasi yang digunakan sebagai sistem pemerintahan oleh kapitalisme menjadikan anggota dewan hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan pengusaha dan oligarki. Hal ini terbukti dengan undang- undang yang mereka rancang, bahas dan sahkan. Sama sekali tidak berpihak pada masyarakat, jadi slogan yang selama ini diagungkan "wakil rakyat bekerja untuk rakyat" hanya utopis belaka.


Seperti inilah sistem demokrasi dalam ide kapitalisme. Mereka tidak direkrut untuk mengutamakan kredibilitas dan juga refreintasi masyarakat. Alhasil para wakil rakyat tidak bekerja untuk mewakili rakyat, namun untuk kesenangan pribadi dan para korporat.


Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan Islam, dalam sistem Islam Anggota wakil rakyat disebut dengan majelis umat. Dalam kitab (Alhizah Addaulah Alkhilafah) dijelaskan bahwa, majelis umat adalah majelis yang beranggotakan orang-orang yang mewakili kaum muslim dengan memberikan pendapat sebagai tempat merujuk bagi Khalifah untuk meminta masukan (nasihat) dalam berbagai urusan. Mereka mewakili umat dalam melakukan muhasabah. Keberadaan majelis ini diambil dari aktivitas Rosulullah Saw yang sering meminta pendapat/musyawarah. Dengan demikian keberadaan majelis umat sebagai wakil rakyat bukan untuk melegalisasikan hukum seperti perwakilan dalam sistem demokrasi, namun sebagai pengimbang kekuasaan eksekutif Khalifah sebab,Allah SWT membolehkan untuk bersyuro (bermusyawarah) terkait perkara yang dapat di diskusikan.


wallahu a'lam bishawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak