Ada PP Bolehkan Kontrasepsi Untuk Remaja, Edukasi Atau Legalisasi Kerusakan Remaja?
*Ada PP Bolehkan Kontrasepsi Untuk Remaja, Edukasi Atau Legalisasi Kerusakan Remaja?*
Oleh: A Tenri Sarwan, S.M
Tak habis pikir di luar nalar. Entah apa yang sedang dipikirkan penguasa negeri dengan ditekennya aturan yang dapat menjadi jalan semakin rusaknya generasi. Atau sudah menjadi tabiat penguasa negeri untuk tak peduli pada generasi?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. (bisnis.tempo.co, 01/08/2024)
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Dia menyayangkan terbitnya beleid yang salah satunya mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usia sekolah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). (Mediaindonesia.com, 04/08/2024)
-- Edukasi atau Legalisasi? --
Bukan hal baru, aturan yang dibuat penguasa negeri sering kali kontroversi. Bukannya menjadi solusi masalah bagi kerusakan generasi, justru sebaliknya malah membuka ruang untuk merusak generasi, kalau sudah sejelas ini, masihkah ummat percaya?
Generasi muda sudah dilingkupi dengan kerusakan moral yang tak bertepi. Penelitian yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukkan kian mengkhawatirkannya pergaulan generasi. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pada 2023, 80% dispensasi nikah karena faktor hamil di luar nikah. Sejak 2016 dispensasi nikah meningkat tujuh kali lipat. Data Pengadilan Agama pada 2022 menunjukkan bahwa dispensasi nikah yang dikabulkan hakim mencapai 52.338 dengan angka tertinggi berasal dari Jawa Timur, yakni sebanyak 29,4% atau 15 ribu. Apa kabar dengan tahun ini?
Tidak hanya itu, Merujuk pada data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada 2017, BKKBN mengungkap bahwa 60% remaja usia 16—17 tahun telah melakukan hubungan seksual, usia 14—15 tahun sebanyak 20%, dan usia 19—20 sebanyak 20%. Apakah generasi muda memang harus lebih rusak lagi?
Jika sudah begini, maka teranglah bahwa hadirnya PP ini tidak layak sebagai edukasi bagi generasi tetapi menunjukkan kelalaian penguasa dalam mengurus urusan ummat terkhusus generasi muda. Lebih lagi alih-alih menjaga generasi tetapi, justru hadirnya PP ini memberikan ruang legalisasi zina di tengah-tengah generasi yang telah nyata dihimpit kerusakan.
Begitulah aturan hasil buah pikir manusia yang berlandaskan sekuler-kapitalis. Memisahkan agama dari kehidupan, hingga aturan yang dihadirkan bak api dalam sekam, yang justru memunculkan kerusakan. Apalagi yang ummat harapkan?
-- Solusi Hanya dalam Islam --
Bangkitnya manusia tersebab bangkitnya pemikirannya. Sejak awal penguasa negeri mungkin menganggap lumrah pergaulan bebas hingga sex bebas di tengah-tengah generasi. Hingga lahirlah solusi 'sex aman' berupa melegalkan alat kontrasepsi.
Kesalahan memahami akar masalah rusaknya generasi hingga memunculkan aturan yang juga salah. Karena sejak awal dasar berpikir yang digunakan bersumber dari sistem sekuler-kapitalis yang juga keliru. Sehingga lahirlah aturan-aturan liberal, yang melabrak aturan Sang Pencipta.
Manusia sejak awal diciptakan dalam keadaan lemah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْاِ نْسَا نُ ضَعِيْفًا
"Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 28)
Itulah mengapa aturan yang lahir dari manusia tidak akan hadir sebagai solusi. Karena hanya Allah SWT. sebagai Pencipta dan juga Pengatur yang mampu memberikan solusi. Dalam Al-Qur'an, Allah sudah perintahkan untuk menjauhi zina, perintah menutup aurat, perintah menundukkan pandangan, larangan berkhalwat dsb.
Maka, dengan akal yang sudah Allah SWT. ciptakan kepada manusia hendaknya digunakan untuk berpikir dengan dasar yang shahih. Bukannya malah menyelisih.
Tidakkah kita takut akan ancaman-Nya?
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Alhasil, apalagi yang ummat tunggu saatnya mengembalikan tugas pembuat aturan berdasarkan apa yang Allah SWT. perintahkan dan Rasul-Nya contohkan. Dan itu hanya akan hadir dalam naungan Daulah Islam, yang akan mendidik generasi muda menjadi generasi berkepribadian Islam (pola sikap dan pola pikir Islam). Tidakkah ummat mendambakan hadirnya generasi terbaik? Dan generasi terbaik hanya akan hadir dalam sistem terbaik. Siapkah kita mewujudkannya?
Wallahu'alam bishshawab.
Komentar
Posting Komentar