Nikah Muda Dilarang, Seks Bebas Dilanggengkan
Oleh. Asma Dzatin Nithaqoin (Aktivis Dakwah)
Ada apa dengan nikah muda?
Pemerintah plus enam dua, sekarang lagi gencar-gencarnya melakukan edukasi pencegahan pernikahan usia dini. Yaitu dengan melakukan seminar-seminar. Dilansir dari situs resmi kemenag.go.id 20/09/24, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan pentingnya kualitas remaja dalam mencapai bonus demografi. Dalam mewujudkan generasi yang berkualitas, pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama.
Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Semarang yang dilaksanakan pada hari Kamis (18/09/2024) diikuti oleh ratusan siswa. Mulai dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, MAN 2 Semarang, hingga sejumlah SMA swata (kemenga.go.id 19/09/2024).
Sebanyak 1.276 penghulu se-Jawa Barat termasuk penghulu di Kabupatan Pangandaran mengikuti ‘Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin Siap Cegah Stunting Zona 1. Ketua Tim Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Toto Supriyanto meminta kepada para penghulu untuk terus melaksanakan intervensi spesifik dalam pencegahan stunting, yang dapat dilakukan dengan membimbing para calon pengantin sejak masa perencanaan pernikahan. (pangandaran.kemenag.go.id, 17/09/2024).
Maraknya pernikahan usia dini dianggap sebagai penghambat terwujudnya generasi berkualitas. Apalagi pernikahan dini dituding identik dengan putus sekolah, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, KDRT dan hal-hal yang dianggap negatif. Sehingga pemerintah beranggapan perlu melakukan edukasi agar jumlah pernikahan dini tidak meningkat. Bahkan pemerintah juga menganggap perlu mengangkat remaja sebagai agen untuk mencegah perkawinan anak.
Namun faktanya, pergaulan bebas menjadi hal yang biasa. Bahkan pergaulan bebas di negeri ini sangat mengerikan. Jumlah remaja yang sudah tidak perawan lebih banyak dibandingkan dengan yang masih perawan yaitu sekitar 62,7% dan hal ini didominasi oleh anak-anak usia SMP dan SMA (kitamudamedia.com, 02/05/2024).
Penyebaran tayangan-tanyangan yang rusak di media juga berpengaruh besar terhadap kerusakan pergaulan remaja.
Stunting, kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya sesungguhnya bukan disebabkan oleh perkawinan anak. Melainkan karena penerapan sistem kapitalisme liberalisme dalam kehidupan. Sistem inilah yang membawa pada kerusakan. Melalui sistem ini, privatisasi kekayaan milik umum diperbolehkan sehingga sumber daya alam yang melimpah banyak dikuasai oleh segelintir orang. Sementara rakyat hidup dalam kemiskinan termasuk karena sulitnya lapangan kerja. Karena kemiskinan maka rakyat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya sehingga terjadi stunting, dan berefek pada terjadinya KDRT.
Seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang mencegah anak terjerumus dalam pergaulan bebas. Bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak (yang sebenarnya kategori mereka bukan anak-anak menurut syariat, sehingga sebenarnya perkawinan mereka sah menurut syara’).
Pencegahan perkawinan anak sejatinya adalah amanat SDGs yang merupakan program Barat yang harus diwujudlkan juga di negeri-negeri muslim. Tentu saja program tersebut berpijak pada paradigma Barat, yang nyata bertentangan dengan syariat Islam. Di antara target yang akan dicapai adalah pengentasan stunting dan pencegahan pernikahan anak, yang dijadikan proyek nasional dalam RPJMN 2020-2024. Angka perkawinan anak ditargetkan turun dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024.
dan target ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran dalam keluarga muslim, bahkan akan menghancurkan keluarga muslim.
Dari program SDGs ini melanggengkan pergaulan bebas dan seks bebas, yaitu dengan melarang untuk menikah muda. Namun seks bebas difasilitasi dengan memberi izin alat-alat kontrasepsi dijual bebas di minimarket. Bahkan baru-baru ini pemerintah malah menyediakan alat kontrasepsi bagi para pelajar.
Ada apa dengan nikah muda?
Pemerintah plus enam dua, sekarang lagi gencar-gencarnya melakukan edukasi pencegahan pernikahan usia dini. Yaitu dengan melakukan seminar-seminar. Dilansir dari situs resmi kemenag.go.id 20/09/24, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan pentingnya kualitas remaja dalam mencapai bonus demografi. Dalam mewujudkan generasi yang berkualitas, pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama.
Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Semarang yang dilaksanakan pada hari Kamis (18/09/2024) diikuti oleh ratusan siswa. Mulai dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, MAN 2 Semarang, hingga sejumlah SMA swata (kemenga.go.id 19/09/2024).
Sebanyak 1.276 penghulu se-Jawa Barat termasuk penghulu di Kabupatan Pangandaran mengikuti ‘Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin Siap Cegah Stunting Zona 1. Ketua Tim Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Toto Supriyanto meminta kepada para penghulu untuk terus melaksanakan intervensi spesifik dalam pencegahan stunting, yang dapat dilakukan dengan membimbing para calon pengantin sejak masa perencanaan pernikahan. (pangandaran.kemenag.go.id, 17/09/2024).
Maraknya pernikahan usia dini dianggap sebagai penghambat terwujudnya generasi berkualitas. Apalagi pernikahan dini dituding identik dengan putus sekolah, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, KDRT dan hal-hal yang dianggap negatif. Sehingga pemerintah beranggapan perlu melakukan edukasi agar jumlah pernikahan dini tidak meningkat. Bahkan pemerintah juga menganggap perlu mengangkat remaja sebagai agen untuk mencegah perkawinan anak.
Namun faktanya, pergaulan bebas menjadi hal yang biasa. Bahkan pergaulan bebas di negeri ini sangat mengerikan. Jumlah remaja yang sudah tidak perawan lebih banyak dibandingkan dengan yang masih perawan yaitu sekitar 62,7% dan hal ini didominasi oleh anak-anak usia SMP dan SMA (kitamudamedia.com, 02/05/2024).
Penyebaran tayangan-tanyangan yang rusak di media juga berpengaruh besar terhadap kerusakan pergaulan remaja.
Stunting, kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya sesungguhnya bukan disebabkan oleh perkawinan anak. Melainkan karena penerapan sistem kapitalisme liberalisme dalam kehidupan. Sistem inilah yang membawa pada kerusakan. Melalui sistem ini, privatisasi kekayaan milik umum diperbolehkan sehingga sumber daya alam yang melimpah banyak dikuasai oleh segelintir orang. Sementara rakyat hidup dalam kemiskinan termasuk karena sulitnya lapangan kerja. Karena kemiskinan maka rakyat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya sehingga terjadi stunting, dan berefek pada terjadinya KDRT.
Seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang mencegah anak terjerumus dalam pergaulan bebas. Bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak (yang sebenarnya kategori mereka bukan anak-anak menurut syariat, sehingga sebenarnya perkawinan mereka sah menurut syara’).
Pencegahan perkawinan anak sejatinya adalah amanat SDGs yang merupakan program Barat yang harus diwujudlkan juga di negeri-negeri muslim. Tentu saja program tersebut berpijak pada paradigma Barat, yang nyata bertentangan dengan syariat Islam. Di antara target yang akan dicapai adalah pengentasan stunting dan pencegahan pernikahan anak, yang dijadikan proyek nasional dalam RPJMN 2020-2024. Angka perkawinan anak ditargetkan turun dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024.
dan target ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran dalam keluarga muslim, bahkan akan menghancurkan keluarga muslim.
Dari program SDGs ini melanggengkan pergaulan bebas dan seks bebas, yaitu dengan melarang untuk menikah muda. Namun seks bebas difasilitasi dengan memberi izin alat-alat kontrasepsi dijual bebas di minimarket. Bahkan baru-baru ini pemerintah malah menyediakan alat kontrasepsi bagi para pelajar.
Akibatnya akan menghasilkan berbagai perbuatan keji lainnya. Seperti aborsi, pembunuhan terhadap bayi dan perempuan, pemerkosaan, hilangnya moral, rasa malu serta iman, dan terjadinya zina dimana-mana.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki aturan rinci berkaitan dengan pernikahan. Negara Islam akan menerapkan hal-hal yang sesuai dengan syariat Allah. Salah satunya ketika seorang laki-laki telah aqil-baligh, mapan dalam pemikiran serta finansial, dan yang lebih penting dia berkeinginan untuk menikah, maka penguasa akan memudahkan perizinnya. Bahkan ketika laki-laki dewasa yang telah masuk usia menikah, namun tidak memiliki harta, maka pemerintah dalam Islam berkewajiban untuk menyediakannya. Contoh ketika Rasulullah melamar anak seorang kepala suku untuk sahabatnya Julaibib yang pada saat itu umurnya sudah masuk usia menikah, namun tidak memiliki harta untuk dijadikan mahar.
Sistem Islam juga mengatur sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang akan mencegah pergaulan bebas dan segala dampaknya. Penerapan sistem ekonomi Islam juga akan memberikan jaminan terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Demikian juga media yang menjaga agar tidak tersebarnya konten-konten yang tidak berfaedah. Media dalam Islam untuk menyebarkan kebaikan sehingga akan semakin menguatkan kepribadian Islam. Sehingga butuh penerapan sistem Islam dalam menyelamatkan generasi dari berbagai kerusakan.
Wallahu'alam.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki aturan rinci berkaitan dengan pernikahan. Negara Islam akan menerapkan hal-hal yang sesuai dengan syariat Allah. Salah satunya ketika seorang laki-laki telah aqil-baligh, mapan dalam pemikiran serta finansial, dan yang lebih penting dia berkeinginan untuk menikah, maka penguasa akan memudahkan perizinnya. Bahkan ketika laki-laki dewasa yang telah masuk usia menikah, namun tidak memiliki harta, maka pemerintah dalam Islam berkewajiban untuk menyediakannya. Contoh ketika Rasulullah melamar anak seorang kepala suku untuk sahabatnya Julaibib yang pada saat itu umurnya sudah masuk usia menikah, namun tidak memiliki harta untuk dijadikan mahar.
Sistem Islam juga mengatur sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang akan mencegah pergaulan bebas dan segala dampaknya. Penerapan sistem ekonomi Islam juga akan memberikan jaminan terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Demikian juga media yang menjaga agar tidak tersebarnya konten-konten yang tidak berfaedah. Media dalam Islam untuk menyebarkan kebaikan sehingga akan semakin menguatkan kepribadian Islam. Sehingga butuh penerapan sistem Islam dalam menyelamatkan generasi dari berbagai kerusakan.
Wallahu'alam.
Komentar
Posting Komentar