Human Trafficking, Mengancam Generasi Terdidik?
Oleh: A Tenri Sarwan, S.M
(Aktivis Daqwah & Guru)
Perdagangan Manusia adalah salah satu problem pelik negeri, dan tak kunjung hadir solusi yang mampu memberantas ancaman ini. Mirisnya diduga 'kawanan penipu' masuk secara 'merdeka' di lingkungan pendidikan.
Dalam tiga bulan terakhir kasus trafficking dan eksploitasi yang menyasar anak di bawah umur menunjukkan kompleksitas kasus yang memprihatinkan. Hal itu terlihat dari modus baru kejahatan dari mulai trafficking dan eksploitasi seksual, anak masuk dalam jeratan prostitusi serta anak dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi; mereka dilibatkan dalam pekerjaan buruk hingga program sekolah magang palsu ke luar negeri. (KPAI.go.id 2018)
Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja berkedok magang di Jerman, pada Oktober hingga Desember 2023. Modus penipuan dugaan eksploitasi itu yakni perusahaan yang terlibat, PT CVGEN dan PT SHB mendatangi kampus agar mahasiswa ikut program magang di Jerman. Mereka menjanjikan program magang tersebut ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan dapat dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS).(Kompas.com 25/3/2024)
Human trafficking kian mengancam generasi muda, pendidikan negeri tak lagi janjikan mimpi indah, mengapa hal ini kian mengkhawatirkan?
-- Mimpi Buruk? --
Generasi muda negeri adalah pelanjut kepemimpinan, sayangnya lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ladang merajut mimpi-mimpi indah generasi muda nyatanya tak luput dari ancaman 'mimpi buruk'. Program Mendikbudristek yang disinyalir mampu memberikan angin segar bagi para generasi ternyata berujung pada mengancam generasi.
Dari Koran tempo (26/03/2018) data sementara korban berjumlah 600 orang di Jawa Tengah dan kiriman dari NTT sejak tahun 2009. Menurut DP3AKB Jawa Tengah saat ini jumlah korban mencapai total 138 orang terdiri dari 86 korban dari NTT dan Jawa Timur, sedangkan 52 korban berasal dari SMK Kendal yang kini tengah disidangkan di PN semarang. Dalam pantauan KPAI, melalui koordinasi dengan Polda NTT Bidang Trafficking menyampaikan data trafficking yang menyasar anak dari tahun 2016 sampai 2018 mencapai 38 kasus secara keseluruhan di luar modus magang.
Kasus ini tentu seperti gunung es, jika terus dibiarkan akan seperti apa nasib generasi muda kedepannya?
Solusi yang dihadirkan pemangku kebijakan tak lebih sebuah regulasi kosong, yang hanya memberikan keuntungan pada Perusahaan. Sebagai konsekuensi link & match dunia Pendidikan dengan dunia industri/DUDI. Namun, sayang tidak diimbangi dengan kebijakan yang melindungi hak-hak generasi muda.
Ini adalah dampak dari penerapan sistem rusak dan merusak. Sistem pendidikan sekuler kapitalis yang hanya berorientasi pada duit, materi dan money. Yang pada akhirnya menjauhkan generasi menjadi generasi berkepribadian mulia. Generasi muda menjadi generasi lulusan pekerja hanya demi memenuhi pasar industri dan korporasi.
Cita-cita generasi emas, kian jauh panggang dari api. Generasi nyatanya didorong menjadi buruh bukan perintis yang mampu membangun peradaban mulia. Lalu apa yang harus dilakukan?
-- Just With Islam? --
Islam agama sempurna dan paripurna, memiliki seperangkat aturan yang bersumber dari Sang Maha Pengatur, Allah SWT.
Dalam Islam Pendidikan dibangun berlandaskan aqidah Islam, diselenggarakan dengan cita-cita mulia untuk mencetak SDM yang berkepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap Islam) agen perubahan bukan pembebek, yang akan membangun peradaban mulia.
Negara hadir menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang generasi muda butuhkan. Dengan sistem ekonomi Islam sebagai pedoman yang mengatur penganggaran negara, yang akan membiayai semuanya, tanpa harus tergantung kepada pihak lain terlebih terjadi penyalahgunaan yang mampu merugikan generasi muda. Memberi sanksi tegas bagi pelaku yang merusak dan merugikan anak-anak dan generasi.
Maka, sungguh hanya dengan Islam yang kehadirannya mampu memberikan jaminan terbaik bagi generasi muda penerus bangsa perintis peradaban mulia. Siapkah kaum muslim merealisasikannya?
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)
Wallahu'alam bishshawab.
Komentar
Posting Komentar