Pajak Kebijakan Zalim Dalam Kapitalisme

Pajak Kebijakan Zalim dalam Sistem Kapitalisme Dalam sistem kapitalisme

Oleh: Husnul Khotimah,,S.Si.M.pd


Pajak sering dianggap sebagai alat utama untuk membiayai operasional negara. Pemerintah mengumpulkan pajak dari rakyat dengan dalih membiayai pembangunan, menyediakan layanan publik, dan menjaga stabilitas ekonomi. Namun, jika ditinjau lebih dalam, sistem perpajakan dalam kapitalisme sering kali menjadi kebijakan yang zalim dan tidak adil, terutama bagi masyarakat kecil.

Pajak sebagai Beban bagi Rakyat Kecil

Dalam kapitalisme, struktur pajak sering kali bersifat regresif, di mana masyarakat berpenghasilan rendah justru menanggung beban yang lebih berat dibandingkan dengan kelompok elite ekonomi. Pajak tidak hanya dikenakan pada penghasilan, tetapi juga pada konsumsi barang dan jasa melalui pajak pertambahan nilai (PPN). Ironisnya, orang miskin yang menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk kebutuhan pokok membayar proporsi pajak yang lebih besar dibandingkan orang kaya.


Selain itu, penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion) yang dilakukan oleh korporasi besar dan individu super kaya semakin mempertegas ketidakadilan ini. Mereka memanfaatkan celah hukum, kebijakan yang berpihak, atau bahkan negara surga pajak (tax havens) untuk mengurangi kewajiban mereka. Akibatnya, masyarakat umumlah yang harus menanggung defisit anggaran yang terjadi.


Pajak sebagai Alat Penindasan


Pajak dalam sistem kapitalisme juga sering kali menjadi alat penindasan struktural. Dengan alasan mendorong investasi, negara memberikan insentif pajak atau pengurangan beban pajak kepada perusahaan multinasional. Namun, dampaknya adalah berkurangnya pendapatan negara yang akhirnya digantikan dengan menaikkan pajak dari sektor informal atau menambah utang negara.


Kebijakan pajak seperti ini menciptakan ketergantungan negara terhadap investor asing dan lembaga keuangan global seperti IMF dan Bank Dunia. Dalam jangka panjang, negara kehilangan kedaulatan ekonominya karena harus mematuhi syarat-syarat dari lembaga tersebut, termasuk melaksanakan kebijakan yang sering merugikan rakyat, seperti pengurangan subsidi dan privatisasi layanan publik.


Alternatif Sistem Tanpa Pajak dalam Islam


Islam menawarkan alternatif sistem ekonomi yang tidak menzalimi rakyat seperti kapitalisme. Dalam Islam, pendapatan negara tidak bergantung pada pajak yang memeras rakyat. Negara mendapatkan pemasukan dari sumber-sumber seperti zakat, kharaj, fai', jizyah, dan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara.


Sistem Islam tidak memungut pajak secara terus-menerus seperti dalam kapitalisme. Pajak hanya dikenakan dalam kondisi darurat dan bersifat sementara, serta hanya dikenakan kepada orang-orang kaya. Dengan sistem ini, beban ekonomi rakyat kecil dapat diminimalkan, sementara kebutuhan negara tetap dapat terpenuhi.


Sistem kapitalisme dengan kebijakan perpajakannya menunjukkan wajah asli dari sistem yang tidak adil dan cenderung menzalimi rakyat kecil. Ketergantungan pada pajak dan pengorbanan rakyat kecil demi keuntungan segelintir elite ekonomi adalah bukti nyata dari kegagalan sistem ini dalam menciptakan kesejahteraan.


Sebaliknya, Islam menawarkan solusi sistemik yang adil dan manusiawi. Dengan mengelola sumber daya secara syariah, negara Islam mampu memenuhi kebutuhan rakyat tanpa menzalimi mereka. Oleh karena itu, penting bagi umat untuk mulai menyadari bahwa hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, keadilan ekonomi dapat diwujudkan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak