Rajab, Bulan Kemuliaan




Oleh: Wiwik Afrah (Aktivis Muslimah)

Rajab adalah salah satu bulan di antara empat bulan yang Allah Swt. muliakan (QS At-Taubah [9]: 36). Keempat bulan haram itu dijelaskan dalam hadis Nabi saw., “Setahun ada dua belas bulan. Di antaranya empat bulan haram (mulia), tiga bulan berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, serta Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan kemuliaan Rajab. Ini karena Rajab termasuk salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Oleh karena itulah, para ulama telah menekankan agar bulan ini diisi dengan beragam amal saleh. Pada bulan ini juga harus dijauhi beragam perbuatan dosa atau maksiat. Ini sejalan dengan firman Allah Swt., “Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu.” (QS At-Taubah [9]: 36). Artinya, kata Syekh Abu Bakar al-Jazairi, “Janganlah kalian melakukan maksiat pada bulan-bulan tersebut karena itu merupakan keharaman yang sangat besar.” (Al-Jazairi, Aysar at-Tafaasir, 2/74). Berkaitan dengan ayat di itu, Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa larangan berlaku zalim (maksiat) tentu berlaku untuk seluruh waktu dalam setahun. Namun demikian, Allah Swt. secara khusus mengistimewakan keempat bulan ini sehingga dosa atas kemaksiatan yang dilakukan di dalamnya lebih besar dan pahala atas amal saleh yang dilakukan di dalamnya juga lebih banyak (Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, 3/71).

Atas dasar itu, ragam amal saleh pada bulan-bulan haram, termasuk Rajab saat ini, akan dilipatgandakan pahalanya. Misalnya saja menegakkan salat, tilawah Al-Qur’an, bersedekah, menghadiri majelis ilmu, berdakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada para penguasa), berjihad di jalan Allah Swt., dll. Sebaliknya, ragam kemaksiatan pada bulan-bulan haram, termasuk Rajab saat ini, juga akan dilipatgandakan dosa dan hukumannya. Contohnya saja berdusta, mencuri, membunuh, menipu, berzina, berjudi, melakukan transaksi ribawi, korupsi, menzalimi rakyat, memutuskan hukum secara tidak adil, dll. Bulan Rajab memiliki kedudukan tersendiri bagi umat Islam. Selain karena termasuk dalam bulan-bulan haram bersama tiga bulan lainnya, yakni Zulhijah, Zulkaidah, dan Muharam, juga karena Rajab menyimpan catatan sejarah yang menyangkut keberlangsungan peradaban umat Islam sejak masa awal turunnya risalah hingga akhir zaman.

Sebagaimana diketahui, peristiwa hijrah pertama umat Islam ke Habsyah terjadi pada Rajab tahun ke-5 kenabian. Begitu pula peristiwa Isra Mikraj pada tahun ke-10 kenabian, Perang Tabuk melawan adidaya Romawi pada tahun ke-9 H, serta pembebasan Baitulmaqdis oleh pasukan muslim di bawah pimpinan Shalahuddin al-Ayyubi tahun 583 H, semuanya terjadi pada Rajab. Namun, ada satu peristiwa penting yang juga tidak boleh dilupakan oleh umat Islam. Sebuah peristiwa menyedihkan yang menandai hilangnya kemuliaan umat, yakni runtuhnya institusi Khilafah yang selama 14 abad telah menaungi kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Adapun aktor sejarah yang berperan besar dalam peristiwa ini adalah Mustafa Kemal, seorang antek Inggris berkebangsaan Yahudi Dunamah yang hari ini dieluk-elukan sebagai Attaturk alias Bapak Turki, laknatullah ‘alaih

Umat Islam sedunia harus menegakkan kembali Khilafah Islam. Pasalnya, mereka pernah meraih posisi sebagai umat terbaik adalah pada era Kekhalifahan Islam selama lebih dari 1.300 tahun. Sejarah pun menunjukkan bahwa setiap pembebasan besar oleh kaum muslim, termasuk pembebasan Baitulmaqdis, selalu terjadi di bawah kekuasaan Khilafah Islam. Dengan adanya Khilafah, umat memiliki kepemimpinan tunggal yang mampu menggalang kekuatan di seluruh Dunia Islam untuk menghadapi musuh-musuh mereka. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) itu laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Terkait hadis tersebut, Imam Al-Mawardi mengatakan, “Tugas Khalifah adalah menjaga agama, menegakkan hukum Islam, dan melindungi wilayah kaum muslim dari serangan musuh.” (Lihat: Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 13–15).

Alhasil, umat Islam wajib berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam global. Hanya dengan Khilafahlah umat Islam dapat mengembalikan kehormatan mereka dan mengalahkan musuh-musuh mereka. Hanya dengan Khilafah pula umat Islam bisa membebaskan kembali Baitulmaqdis, sekaligus menyelamatkan kaum muslim Palestina dan kaum muslim yang tertindas di berbagai negeri lainnya dengan jihad fi sabilillah!

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak