Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan
Oleh : Nurpah
Achmad
Sangat miris
dan sangat mengkhawatirkan melihat kondisi saat ini, terutama mengenai
pergaulan di masyarakat. Baik kaum dewasa maupun remaja bahkan sampai ke anak
di bawah umur, pergaulan mereka sudah melebihi batas normal. Bagaimana tidak,
seperti kasus yang terjadi di Jakarta baru-baru ini. Penangkapan yang dilakukan
Polda Metro Jaya terhadap sepasang suami istri berinisial IG (39) dan KS (39)
terlibat kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Pasutri
tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Menurut Kombes Ade Ary
Syam selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, ada pendistribusian dokumen
elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan
bertukar pasangan. (kompas.com, 10/01/2025).
Ternyata kasus
di atas telah terjadi sebanyak 10 kali, yakni 2 kali di Jakarta dan 8 kali di
Bali. Adapun alasan pasutri tersebut melakukan hal yang dijelas dilarang oleh
agama tidak lain karena masalah ekonomi. Dan lebih memprihatinkan lagi uang
dari hasil tersebut mereka gunakan untuk menghidupi anak mereka yang masih
balita.
Padahal dalam
Islam mewajibkan umatnya untu mencari rezeki dari jalan yang halal. Dari Anas
bin Malik ra, Nabi saw. bersabda “Barang siapa yang menghidupi keluarganya
dengan cara yang halal, maka Allah akan memberkahi rezekinya.” (HR. Ibnu
Majah).
Dalam hadis
lain menjelaskan, Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya
ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak
akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya.
Karena itu, bertakwalah kepada Allah perbaguslah cara dalam mengais rezeki.
Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara
maksiat kepada Allah” (HR.Thabarani)
Melihat
fenomena di atas, bisa saja kasus serupa
juga terjadi di kota-kota lain namun belum terungkap. Bisa dibayangkan
berapa banyak muda mudi, bahkan anak di bawah umur yang terjerat pergaulan
seperti ini. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tentang dispensasi nikah di Indonesia
bahwa pada 2021 terdapat 59.709 permohonan dispensasi nikah. Pada tahun 2022,
jumlah dispensasi nikah menurun menjadi 52.338 kasus dan pada tahun 2023
terdapat 41.000 kasus dispensasi nikah. Alasan utama dispensasi nikah adalah
cinta (34.987 kasus) dan hamil (13.457 kasus).
Faktor penyebab
banyaknya dispensasi nikah di kalangan anak muda yakni masuknya pemahaman yang
salah dalam pemikiran masyarakat. Sistem liberalisasi yang mereka anggap
sebagai faktor pendukung untuk bebas berpendapat, berekspresi, dan berkelakuan menyesatkan
mereka dalam mempresentasikan kebebasan tersebut. Alhasil, mereka terjerumus ke
dalam kebebasan yang bablas, seperti pergaulan bebas dan masuk ke dalam
lingkungan yang salah.
Pun kurangnya
pemahaman agama dalam diri masyarakat juga merupakan salah satu faktor penyebab
mengapa masyarakat (terkhusus remaja) sangat mudah terjerumus dalam pergaulan
yang salah. Kurangnya kontrol dari keluarga dan lingkungan, sehingga sulit
mengetahui aktivitas anak di luar rumah. Tidak adanya batasan dalam mengakses
internet juga mengakibatkan anak dengan mudah mengakses konten-konten berbau
vulgar.
Agama tidak
lagi menjadi pedoman hidup. Pola pikir dan pola sikap masyarakat saat ini jauh
dari aturan agama. Sehingga masyarakat tidak memedulikan baik buruknya suatu
tindakan. Mereka tidak berpikir lagi apakah tindakan atau perbuatan yang mereka
lakukan mendapatkan dosa atau mendatangkan pahala. Padahal setiap tindakan yang
dilakukan di dunia sekecil apa pun akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat
kelak.
Lantas apa
tindakan pemerintah untuk menekan angka
dispensasi nikah dan membatasi pergaulan bebas yang terjadi di kalangan
kaulah muda? Apakah cukup dengan mengampanyekan modernisasi agama atau dengan
solusi mengampanyekan pemberian alat kontrasepsi di kalangan anak sekolah?
Seperti yang
kita lihat saat ini, dibalik gencarnya pemerintah memperkenalkan modernisasi
agama, toh angka dispensasi nikah dengan alasan hamil di luar nikah tetap saja
berada di angka tertinggi kedua. Bukankah dengan mengampanyekan pemberian alat
kontrasepsi di kalangan remaja akan semakin menambah angka menikah di usia dini
dengan alasan hamil duluan?
Bisa jadi
solusi yang diberikan pemerintah bukanlah solusi yang efektif dan efisien,
sebab tidak akan menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Sebaliknya, justru
akan menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat dan bahkan akan menimbulkan
masalah yang baru.
Masalah sebenarnya adalah masalah sistem yang diambil oleh negara adalah sistem yang rusak, sebab sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan sistem liberalisme yang memberikan kebebasan kepada masyarakat sehingga membuat pemikiran masyarakat pun menjadi rusak. Liberalisme adalah biang kerok, sehingga merusak pemikiran masyarakat, membuat perilaku masyarakat khususnya remaja menjadi tak terkendali.
Lantas
bagaimana solusi yang diberikan Islam?
Islam merupakan
agama yang sempurna yang memiliki aturan yang sangat mendetail, dari hal
terkecil sampai hal besar pun Islam mempunyai solusi. Dalam pergaulan di dalam
masyarakat misalnya, Islam mempunyai aturan yang bisa menyelamatkan generasi
muda dari lingkungan yang rusak.
Dalam lingkup
bermasyarakat, aturan Islam yaitu memisahkan kehidupan antara pria dan wanita
kecuali dalam beberapa hal yang dibolehkan. Tidak diperbolehkan adanya campur
baur antara pria dan wanita yang bukan mahram.
Dalam
pendidikan, Islam akan menerapkan kurikulum yang berbasis Islam, sehingga dapat
diterapkan kepada pelajar, memberikan pelajaran tentang membentuk akhlak dan
keimanan, memperkuat akidah agar kelak tidak mudah terjerumus ke dalam hal yang
dilarang agama.
Dalam teknologi, pemimpin atau khalifah akan
memberikan tugas kepada departemen penerangan untuk mengontrol semua informasi
yang masuk, baik melalui media elektronik ataupun media massa. Menutup semua
situs-situs yang berpotensi dapat merusak akhlak bahkan akidah masyarakat.
Sesempurna itulah Islam dalam menyelesaikan problem manusia hingga ke akarnya. Sebab aturan Islam itu bisa sebagai jawabir (penebus dosa) atau zawabir (pengingat). Wallahu a’lam bishowab.[]
x
Komentar
Posting Komentar