Ambisi Trump dan Wajah Asli Kapitalisme

 



Oleh. Mila Al Fath

(Aktivis Dakwah)

 

 Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan komitmennya untuk membeli dan memiliki Jalur Gaza demi mewujudkan proyek “Riviera Timur Tengah. Trump juga mengizinkan negara-negara di Timur Tengah untuk terlibat dalam pembangunan kembali sebagian tanah Gaza yang telah luluh lantak. Menurut Trump, kondisi Gaza sudah tidak layak untuk ditinggali karena kerusakan parah dan berencana untuk membongkar area tersebut. (kompas.com, 10-2-2025)

 

Pernyataan Trump tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ezzat El Rashq, anggota biro politik Hamas. Rashq menegaskan bahwa Gaza bukanlah properti untuk diperjualbelikan, melainkan bagian integral dari tanah Palestina dan kaum muslim akan mencegah rencana Trump tersebut.

 

Sadar atau tidak, ucapan Trump seolah mengajak perang terbuka kepada penduduk Palestina dan seluruh umat Islam. Sebab tanah Palestina adalah milik kaum muslim. Ambisi Trump seharusnya membuka mata seluruh dunia siapa pelaku teroris yang sebenarnya. AS yang selalu menggambarkan Islam sebagai ideologi terorisme justru bertindak sebagai penebar teror sejati di abad 21 ini. AS beserta Israel terbukti telah bersikap otoriter dan melalukan praktik pembersihan etnis terhadap penduduk asli Palestina. Bahkan, tak hanya kaum muslim yang menjadi korban, kebijakan Trump telah menyeret AS ke arah otoritarianisme dan ekspansi kolonial dengan menganjurkan pemindahan seluruh penduduk asli Palestina, tanpa terkecuali.

 

Sejatinya kekuasaan dan keserakahan Trump yang mengeklaim kepemilikan Jalur Gaza menjadi alarm bahaya bagi AS sendiri. Akhirnya, dunia tahu bahwa selama ini AS adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kondisi Gaza karena telah mendukung secara penuh entitas penjajah Yahudi Zionis.

 

Aturan Mahkamah Internasional yang berfungsi untuk mengadili dan menyelesaikan sengketa antar negara, ternyata latah menghadapi seorang Trump. Di mana penegakkan HAM ketika seorang pemimpin negara dengan mudahnya mengusir penduduk asli sebuah wilayah yang sah? Tatanan hukum internasional sebenarnya telah hancur jika Mahkamah Internasional beserta PBB mendiamkan ambisi Trump tersebut.

 

Bukankah kehancuran Gaza akibat ulah agresor Israel dan bukan diakibatkan oleh bencana alam? Maka yang harus dilakukan adalah memberi sanksi tegas kepada penjajah, bukan justru mengusir penduduk yang terjajah. Sikap Trump sejatinya telah menunjukkan wajah asli imperialisme AS. Sikap Trump tersebut telah menunjukkan kedudukan AS dan sekutunya sebagai negara kafir yang memusuhi Islam.

 

Respons PBB

 

Sekali lagi, pihak PBB merespons ketidakadilan dan bentuk pelanggaran Trump dengan “hanya” mengecam. Jubir PBB Stephane Dujarric menegaskan bahwa gagasan Trump untuk mendeportasi penduduk Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional dan mengusulkan solusi dua negara untuk masalah pelik ini. Kecaman tanpa tindakan nyata ini selalu dilontarkan jika melihat invasi negeri-negeri kafir kepada kaum muslim.

 

Tak ubahnya pejabat PBB, kecaman serupa juga mencuat dari pemerintah Arab Saudi, Yordania, Mesir, Inggris, Brazil, Irlandia, Jerman, Prancis, Spanyol hingga Rusia. Alasannya, tindakan Trump berkontribusi pada konsolidasi pendudukan, perampasan tanah, dan pembentukan pemukiman kolonial di Gaza. Jelas ini melanggar hukum internasional. (tribunnews.com, 11-2-2025)

 

Sejatinya, respons tersebut hanya sebatas retorika politik sebagai topeng untuk menyembunyikan keberpihakan mereka dalam melanggengkan hegemoni AS dan sekutunya. Pada hakikatnya, seluruh negeri-negeri muslim tidak ada yang menjadikan Islam sebagai ideologi sehingga menjadikan mereka berada dalam cengkeraman ideologi kapitalisme. Akibat politik luar negeri ini, penguasa negeri-negeri muslim menjadi tidak independen dan berdikari. Alhasil, kecaman dan sikap penguasa negeri-negeri muslim tidak akan membawa dampak signifikan pada dunia.

 

Kecaman tidak mampu membawa pengaruh dan perubahan sikap para penjajah. Kecaman tidak memiliki power untuk menghentikan kezaliman dan ketidakadilan AS dan Israel atas penduduk Gaza. Kecaman hanya menjadi bukti tidak beraninya penguasa negeri muslim membela hak warga Palestina.

 

Tidak Boleh Dibiarkan!

 

Ketidakadilan ini harus dilawan dengan tegas! Seluruh kaum muslim tidak boleh diam melihat kesombongan dan agresi AS dan Israel. Sadarlah, penguasa negeri-negeri muslim beserta tentaranya merupakan kekuatan yang dapat membebaskan Palestina dari penjajahan. Bangunlah wahai kaum muslim! Pernyataan dan ambisi sepihak Trump sejatinya hanya bisa dibungkam melalui jihad fisabilillah.

 

Diamnya kaum muslim, khususnya para pemimpin negeri-negeri muslim merupakan dosa besar. Kita harus mengambil posisi yang benar dan tepat sebagaimana syariat Islam.

 

Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan (pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS. Al-Anfal ayat 72)

 

Penolakan atas ambisi Trump tidak bisa dilawan hanya dengan bantuan materiil dan moril, apalagi sebatas kecaman semata. Penjajahan yang dialami penduduk Palestina butuh solusi nyata, yakni jihad fi sabilillah. Jihad adalah serangan balasan yang pantas dan setimpal bagi agresor Israel dan sekutunya. Melalui penerapan hukum Islam secara kaffah dalam bingkai negara (Khilafah) maka metode jihad tidak hanya mampu memukul mundur penjajah, tetapi juga dapat mewujudkan perdamaian dunia.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak