Generasi Nyontek, buah Sistem Pendidikan Kapitalisme
Oleh : Pena Senja
Aktifis Pemerhati Umat
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 berada di angka 69,50 atau masuk dalam posisi koreksi. Skor tersebut turun dari skor SPI 2023 yang berada di angka 71. "Indeks Integritas Pendidikan Nasional tahun 2024 69,50 berada di level koreksi atau bermakna bahwa upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas sudah dilakukan, meski implementasi serta pengawasan belum merata, konsisten, dan optimal," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025)
Wawan juga menyatakan ada beberapa temuan dari hasil SPI Pendidikan 2024 terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia yaitu kasus plagiarime masih ditemukan pada guru/dosen disatuan pendidikan yaitu 43 persen di kampus, dan 6 persen di sekolah. Ketidakdisiplinan akademik, berdasarkan hasil survei bahwa 69 persen siswa mengatakan guru terlambat hadir kesekolah, sedangkan 96 persen mahasiswa menyatakan masih ada dosen yang gerlambat ke kampus. Bahkan pada angka 96 persen kampus dan 64 persen sekolah masih ada guru / dosen yang tidak hadir kesekolah tanpa alasan yang jelas. Tuturnya. Hasil survei juga menunjukkkan bahwa 30 persen dari guru/dosen dan 18 persen kepala sekolah/rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah untuk diterima, pemberian bingkisan atau hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas sudah menjadi hal yang biasa dilakukan. Untuk pengadaan barang dan jasa 43 persen sekolah dan 68 persen kampur menentukan vendor pelaksa berdasarkan relasi pribadi. Penyalahgunaan dana bos juga masih menjadi hal yang serius, 17 persen sekolah masih ditemukan pungutan trkait dana bos, 40 persen sekolah masih ditemukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa atau proyek dan 40 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya. Pungli atau pungutan liar juga masih ditemukan di sekolah, sebanyak 28 persen sekolah masih ditemukan pungutan di luar biaya resmi dari sekolah dalam penerimaan siswa baru, pengajuan sertifikat dan pengajuan dokumen sekolah kekampus.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2024 ini melibatkan 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden yang tersebar di 38 Provinsi/507 kabupaten/kota. Survei dilakukan dalam rentan 22 agustus 2024 sampai dengan 30 september 2024. Pelaksaan SPI ini dilakukan dengan dua metode, yaitu metode daring yang terdiri dari WhatsApp Blast, Email Blast, dan CAWI dan kemudian metode hybrid menggunakan CAPI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meliris laporan SPI terkait tingkat kejujuran akademik siswa di sekolah maupun mahasiswa di kampus. KPK menemukan masih banyak kasus menyontek dan ketidak jujuran akademik lain yang dilakukan pelajar. “Dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus. Dengan kata lain menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus”. Ungkap wawan, dikutip dari You Tube KPK pada Jum’at (25/4/2025)
Sistem kapitalis yang dianut negara melahirkan Buruknya sistem pendidikan dan budaya kecurangan – kecurangan yang terjadi pada Satuan Pendidikan ini akan berdampak panjang pada jenjang berikutnya. Hal semacam ini lah yang membuka peluang kecurangan pada pelaksaaan UTBK SNBT. Kecurangan ini dapat mencederai prinsip keadilan, integritas dan kejujuran yang menjadi dasar seleksi nasional. Pemanfaatan Teknologi untuk mengakali tes UTBK menggambarkan buruknya akhlak calon mahasiswa. Hal ini yang mengukuhkan gagalnya sistem pendidikan dalam mewujudkan generasi berkepribadian islam dan memiliki keterampilan.
Dalam islam, sistem pendidikan diatur sedemikian rupa untuk mampu mencetak generasi yang jujur dan potensial. Sistem pendidikan dalam islamberasas akidah islam sehingga mampu mencetak generasi berkepribadian islam, yaitu memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) islami sehingga melahirkan generasi bertakwa padda Allah dan jauh dari sikap menyontek atau dengan kata lain jauh dari kemaksiatan. Kurikulum pendidikan dalam islam bersumber dari akidah islam sehingga akan membekali generasi dengan pemahaman yang sahih tentang benar dan salah, siswa, mahasiswa bahkan seluruh yang terlibat dalam ssatuan pendidikan akan berbuat berdasarkan syariat bukan pemanfaatan materialisme ala kapitalisme yang berasaskan manfaat. Semua akan terwujud dengan mengganti sistem negara yang berdasarkan demokrasi kapitalisme menjadi sistem islam di bawah naungan khilafah. Khalifah sebagai pemimpin negara akan mengganti seluruh sistem pendidikan dengan sistem pendidikan berbasis akidah dan seluruh pelaksanaannya dipantau oleh negara, baik kurikulum maupun tata pelaksanaan pendidikan dilapangan.
wallahu a'lam bishawab
Komentar
Posting Komentar