Penghormatan kepada negara pengusung islamofobia. Layakkah?


Oleh Kurnia, SE


Islamofobia adalah ketakutan, kebencian, dan prasangka terhadap Islam atau Muslim secara umum, yang sering kali berujung pada diskriminasi, ujaran kebencian, dan tindakan kekerasan. Islamofobia sering kali dikaitkan dengan perkara negatif dan asumsi-asumsi yang tidak berdasar tentang Islam dan umatnya.

Walhasil orang yang berasal dari  luar Islam akan merasa risih atau takut saat mendengar nama atau simbol yang berasal dari Islam.

Bahkan dari Islam sendiri kadang meragukan keislamannya. Disisi lain mereka juga terkadang enggan untuk menyuarakan Islam karena takut mendapatkan intimidasi dari luar atau kecaman kecaman dari luar .

Padahal sejatinya hanya  Islamlah yang dulunya, sekarang bahkan untuk selamanya akan memberikan kedamaian, kesejahteraan, keadilan dan yang terpenting akan memberikan rahmat bagi seluruh alam.

Maraknya kasus islamofobia terutama di Indonesia  seperti:  

* Larangan penggunaan hijab di tempat kerja:

Beberapa perusahaan atau lembaga menolak karyawannya untuk mengenakan hijab, dengan alasan tidak sesuai dengan aturan atau citra profesional. 

*Penolakan pembangunan masjid:

Ada kasus di mana masyarakat atau kelompok tertentu menolak pembangunan masjid di suatu daerah, dengan alasan mengganggu ketertiban atau tidak sesuai dengan rencana tata ruang. 

*Intimidasi terhadap pemuka agama:

Beberapa kasus menunjukkan adanya intimidasi atau bahkan serangan fisik terhadap pemuka agama, seperti imam sholat atau penceramah, yang dianggap memiliki pandangan atau tindakan yang dianggap radikal. 

*Diskriminasi terhadap Muslim:

Ada kasus di mana Muslim didiskriminasi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, pekerjaan, atau layanan publik, karena identitas mereka sebagai Muslim. 

*Perayaan agama

 non-Muslim di lingkungan mayoritas Muslim:

Beberapa kelompok melakukan perayaan agama non-muslim di lingkungan mayoritas muslim, yang seringkali dianggap sebagai bentuk provokasi atau serangan terhadap Islam. 

*Penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian:

Ada kasus di mana berita bohong atau ujaran kebencian tentang Islam disebarkan melalui media sosial atau media massa, yang dapat memicu kekacauan dan kebencian. 

*Penolakan terhadap simbol-simbol Islam:

Beberapa kelompok menolak simbol-simbol Islam, seperti tulisan "Allah" atau gambar masjid, yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya atau agama tertentu. 

*Penyerangan fisik terhadap masjid atau simbol-simbol agama Islam:

Ada kasus di mana masjid atau simbol-simbol agama Islam diserang secara fisik, dengan tindakan seperti vandalisme atau pembakaran. 

*Penyataan diskriminatif terhadap Muslim:

Beberapa orang atau kelompok membuat pernyataan diskriminatif terhadap Muslim, seperti menyebut mereka sebagai "teroris" atau "radikal" tanpa bukti yang jelas. 

*Penyebaran pandangan negatif tentang Islam:

Ada kasus di mana pandangan negatif tentang Islam disebarkan melalui buku, film, atau media lainnya, yang dapat memicu prasangka dan kebencian terhadap Muslim. 

*Penolakan terhadap dakwah Islam:

Beberapa orang atau kelompok menolak dakwah Islam, dengan alasan tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya atau agama tertentu. 

Dan masih banyak diluar sana /negara kaum kuffar yang terus menghina bahkan membantai saudara seiman kita .

Sebagaimana  kita ketahui bahwa baru baru ini presiden Prancis  datang berkunjung ke Indonesia . 

Presiden Prancis ini adalah salah satu tokoh terkenal yang telah menghina Nabi Muhammad SAW. Memberikan kebebasan bagi warganya untuk berekspresi termasu

Namun fakta yang ada Presiden Prabowo dengan tangan terbuka, dengan bersuka cita menyambut seorang penghina Nabi, yang sudah sangat jelas bahwa dia lah Pengusung Islamofobia. Nauzubillah

Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam hubungan bilateral kedua negara. Dalam seremoni yang digelar di ruang kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025, sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan (showing), dan diumumkan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron, menandai komitmen kuat untuk memperdalam kemitraan strategis lintas sektor.

Usai pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing negara, kedua kepala negara menyaksikan langsung penandatanganan dan penunjukan dokumen kesepakatan yang mencakup deklarasi bersama, kerja sama antarpemerintah (G-to-G), antara lembaga (P-to-P), kemitraan swasta (B-to-B), hingga pengumuman kerja sama antar bank sentral.

Miris mendengar hal semacam ini .  Penguasa muslim yang senantiasa Berlemah lembut terhadap para penghina nabi. 

Jauhnya penguasa serta jauhnya negara dari ketaatan kepada Allah  akan menjauhkan pula dari keberkahan dan Rahmat dari Nya..

Indonesia adalah negara yang mayoritas Islam sejatinya harus menjunjung tinggi nilai agama Islam. Tegas terhadap para penghina Islam. Tidak memberikan ruang bagi mereka. Sungguh  sangat tidak pantas jika harus bersanding dengan para pembenci Agamamu Yaa Allah.

Yaa  Robbana Kami Rindu penguasa yang tidak hanya berstatus agama Islam, namun dia yang  juga mau menerapkan aturan yang Engkau Turunkan Yaa Robb...Wallahu A'lam bissawab .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak