Generasi Digital: Dari Brain Rot Menuju Kebangkitan Berpikir


Oleh : Reskidayanti, S.Pd

Istilah brain rot telah lama populer di media sosial. Istilah ini merujuk pada kondisi melemahnya fungsi kognitif seseorang akibat terlalu sering terpapar konten non-edukatif. Bahkan, kata brain rot ditetapkan oleh Oxford sebagai Word of the Year pada 2024. Di Indonesia sendiri, istilah ini mulai ramai diperbincangkan sejak Januari. Fenomena ini sangat relevan, terutama bagi Generasi Z yang dikenal sebagai generasi digital native dengan tingkat aktivitas berselancar di media sosial yang sangat tinggi.


Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pada 2023 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 215 juta jiwa. Angka ini meningkat menjadi 221,5 juta jiwa pada 2024, dan kembali melonjak menjadi 229,4 juta jiwa pada 2025. Survei APJII juga mengungkap bahwa Generasi Z (lahir 1997–2012, usia 12–27 tahun) merupakan kelompok paling dominan dalam penggunaan internet, dengan kontribusi 25,54 persen dari total pengguna (cloudcomputing.id).


Fenomena brain rot patut menjadi perhatian serius. Semakin banyak generasi muda menghabiskan waktunya untuk mengonsumsi hiburan instan yang minim nilai edukatif. Pola ini perlahan menggerus kemampuan berpikir kritis dan mendalam, serta membentuk kebiasaan konsumsi informasi yang serba cepat dan dangkal.


Algoritma Digital dalam Sistem Kapitalisme Sekuler

Brain rot bukanlah kondisi medis yang diakui secara klinis, melainkan metafora untuk menggambarkan kemunduran kognitif akibat pola hidup modern yang sangat terhubung dengan teknologi digital. Kondisi ini mencerminkan realitas bahwa generasi muda kian tenggelam dalam dunia maya. Sebagian besar waktunya dihabiskan untuk menatap layar ponsel, terus menggulir video pendek tanpa henti.


Algoritma media sosial memicu pelepasan dopamin yang membuat pengguna sulit berhenti. Tanpa disadari, waktu berlalu begitu cepat. Hal ini diperparah oleh desain algoritma dalam sistem kapitalisme sekuler yang memang dirancang untuk memaksimalkan engagement—jumlah klik, like, komentar, dan durasi layar—demi meraup keuntungan iklan dan meningkatkan nilai perusahaan digital.


Tolok ukur keberhasilan sebuah platform bukanlah sejauh mana ia mencerdaskan penggunanya, melainkan seberapa lama pengguna bertahan di dalamnya. Akibatnya, algoritma lebih mengedepankan konten yang bersifat instan, emosional, dangkal, dan adiktif dibandingkan konten yang menuntut pemikiran mendalam. Tak heran jika hari ini ruang digital dipenuhi konten hiburan singkat yang miskin substansi.


Paparan konten semacam ini secara terus-menerus membentuk pola konsumsi informasi yang serba cepat tanpa proses penalaran sebab-akibat. Akal generasi muda tidak lagi dilatih untuk memahami persoalan secara utuh dan kompleks, melainkan dibiasakan melompat dari satu rangsangan ke rangsangan lain. Refleksi dikalahkan oleh reaksi; berpikir kalah oleh dorongan sesaat.


Lebih jauh lagi, sistem kapitalisme juga membuat negara gagal menjalankan fungsi protektifnya. Alih-alih melindungi generasi muda, negara justru memfasilitasi ekspansi platform digital atas nama pertumbuhan ekonomi dan kebebasan pasar. Dengan demikian, persoalannya bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada sistem yang secara sistematis melahirkan kedangkalan berpikir demi kepentingan untuk meraih keuntungan materi.


Kebangkitan Berpikir untuk Islam

Islam tidak menolak teknologi. Islam memandang teknologi sebagai alat (wasilah), bukan tujuan. Hukum penggunaan alat mengikuti tujuan pemanfaatannya (al-wasâ’il lahâ ahkâm al-maqâshid). Karena itu, Islam menempatkan teknologi di bawah kendali syariat. Syariat mewajibkan penjagaan akal dan melarang segala bentuk kerusakan.


Setiap kemajuan teknologi harus diarahkan untuk menjaga akal dan mewujudkan kemaslahatan generasi. Teknologi tidak boleh dibiarkan berjalan bebas mengikuti logika pasar, sebab hal itu justru berpotensi merusak, bukan memajukan.


Manusia, dengan potensi akal dan iman yang dimilikinya, adalah subjek yang seharusnya mengendalikan teknologi. Oleh karena itu, penggunaan teknologi harus disertai kesadaran nilai dan tujuan yang benar, yakni sesuai dengan syariat Islam. Allah SWT berfirman:


“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)


Generasi muda harus mampu mengendalikan perangkat digitalnya untuk kepentingan Islam dan umat, bukan justru dikendalikan olehnya. Dengan cara inilah teknologi dapat menjadi sarana perjuangan kebangkitan umat dalam menjalankan misi peradaban.


Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan upaya pembinaan literasi ideologis yang dilakukan secara sistematis. Dimulai dari keluarga sebagai lingkaran pertama pembentukan cara pandang Islam terhadap kehidupan. Sekolah kemudian berperan memperkuat fondasi tersebut melalui kurikulum pendidikan. Di tingkat masyarakat, ruang digital perlu dijaga agar tidak didominasi nilai-nilai pragmatis dan hedonistik. Namun seluruh upaya ini akan efektif jika ditopang oleh negara dengan seperangkat aturan dan kekuasaan yang dimilikinya.


Saat ini, generasi muda masih berada dalam belenggu dominasi sistem kapitalisme sekuler. Karena itu, pembinaan umat tidak cukup dilakukan secara individual. Dibutuhkan peran partai politik Islam ideologis yang berlandaskan akidah Islam secara sahih. Rasulullah ﷺ bersabda:


“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya.”
(HR. Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa perubahan harus dilakukan secara nyata dan terstruktur, bukan sekadar kesadaran personal. Melalui pembinaan yang konsisten, terarah, dan berbasis akidah, partai politik Islam mampu mengarahkan cara berpikir umat pada ide yang benar, serta melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kritis dan memiliki komitmen perjuangan yang jelas.

 Wallahu a'lam bishawab 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan