Kapitalisme Digital: Ancaman Nyata bagi Mental Generasi Muda
Oleh : Reskidayanti, S.Pd
Gawai atau ponsel pintar kini menjadi bagian tak terpisah kan dari kehidupan manusia modern. Banyak aktivitas manusia yang terbantu olehnya, mulai dari komunikasi hingga pekerjaan. Namun di balik kemudahan tersebut, masifnya penggunaan ponsel dan internet justru memunculkan ancaman serius terhadap kesehatan mental, khususnya generasi muda.
Data menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat Indonesia mengakses internet melalui ponsel, melampaui pengguna komputer yang hanya 37%. Angka ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata global (CNNIndonesia). Bahkan, Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat kecanduan gawai tertinggi di dunia (CNBC Indonesia). Fakta ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Kecanduan Akut Tanpa Pembatasan
Fenomena meningkatnya jumlah pengguna ponsel pintar, disertai durasi penggunaan internet yang semakin panjang, telah menarik perhatian banyak peneliti dan pemerhati kesehatan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gawai secara berlebihan dapat berdampak serius terhadap fungsi otak dan kesehatan mental.
Salah satu dampak yang mengkhawatirkan adalah digital dementia, yaitu kondisi penurunan daya ingat dan kemampuan kognitif akibat ketergantungan berlebih pada perangkat digital. Istilah ini diperkenalkan oleh ahli saraf dan psikiater asal Jerman, Manfred Spitzer, pada tahun 2012.
Secara global, kelompok usia yang paling aktif menggunakan ponsel dan internet adalah usia 16–24 tahun, yang termasuk dalam kategori Generasi Z. Rata-rata mereka menghabiskan sekitar 7 jam per hari dengan ponsel. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat generasi muda adalah aset perubahan dan calon pemimpin masa depan bangsa.
Jika mental dan kognitif generasi ini rusak, maka sulit berharap lahirnya generasi yang cemerlang. Digital dementia tidak hanya berdampak pada daya ingat, tetapi juga memicu kemalasan, menurunnya produktivitas, serta gangguan mental lainnya.
Ironisnya, hingga kini Indonesia belum memiliki pembatasan usia yang tegas dalam penggunaan media sosial, berbeda dengan beberapa negara lain yang telah melarang anak-anak mengakses media sosial demi melindungi kesehatan mental mereka. Padahal, negara seharusnya hadir sebagai pelindung generasi bangsa dari dampak buruk dunia digital.
Kapitalisme Digital dan Pengabaian Generasi
Realitas ini tak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme, di mana media digital diposisikan sebagai ladang bisnis dan sumber keuntungan. Selama mendatangkan uang, dampak mental yang ditimbulkan sering kali diabaikan. Generasi muda tidak lagi dipandang sebagai calon pemimpin peradaban, melainkan sebagai target pasar.
Akibatnya, negara cenderung tidak tegas terhadap perusahaan digital dan gagal menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi generasi muda. Indonesia pun akhirnya dijadikan pasar empuk bagi platform digital global, tanpa regulasi yang benar-benar berpihak pada keselamatan mental generasi.
Pertanyaannya, apakah kita rela menukar aset berharga bangsa dengan keuntungan materi semata? Generasi yang kelak memimpin bangsa ini adalah hasil dari lingkungan yang membentuk mereka hari ini. Jika lingkungan tersebut rusak, maka kerusakan serupa akan terus berulang di masa depan.
Pencegahan dalam Islam
Islam menempatkan generasi sebagai amanah besar yang tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar dan kepentingan materi semata. Negara, orang tua, dan masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menjaga keselamatan iman, akal, dan masa depan generasi. Rasulullah ﷺ menegaskan:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim.
Dalam sistem Islam, negara akan melakukan langkah-langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk media digital. Salah satunya melalui sistem pendidikan Islam yang bertujuan membentuk generasi berkepribadian Islam, yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang bersandar pada syariat.
Dengan kepribadian Islam, generasi muda akan mampu menggunakan media digital secara bijak, memilih konten yang bermanfaat, dan menjauhi hal yang merusak. Kesadaran bahwa setiap aktivitas akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah menjadi benteng utama dalam bersikap.
Selain itu, Islam juga menekankan optimalisasi peran orang tua sebagai madrasah pertama. Anak adalah amanah yang harus dijaga. Orang tua berkewajiban menjadikan rumah sebagai pusat pembinaan akidah, akhlak, dan ibadah melalui keteladanan. Pengawasan terhadap tontonan dan aktivitas digital anak menjadi bagian penting dalam membentuk karakter mereka.
Negara Islam juga akan mengawasi konten media, hanya mengizinkan tayangan yang sesuai dengan nilai Islam, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Tidak semua platform media sosial akan dibiarkan beroperasi, usia akses media sosial dibatasi, dan penggunaan teknologi seperti AI diatur agar tidak merusak generasi.
Dengan peran aktif negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung), Islam mampu melahirkan generasi yang kuat iman, mulia akhlak, sehat mental, dan siap membangun peradaban.
Wallahu a'lam bishawab
Komentar
Posting Komentar