Banjir Berulang, Dampak Kegagalan Tata Ruang
Oleh : Ummu Mumtazah ( Pegiat Literasi)
Dilansir dari JAKARTA, KOMPAS.com, Banjir di DKI Jakarta meluas selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (22/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026). Sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak terdampak, kini ikut tergenang akibat hujan berintensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi panjang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, meluasnya titik banjir bukan semata karena tingginya curah hujan, tetapi juga dipengaruhi oleh lamanya hujan ekstrem yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya. “Jadi titik banjir itu bertambah ketika curah hujannya tinggi. Curah yang kemarin sebenarnya tidak setinggi dua minggu lalu,” ujar Pramono saat meninjau Kali Cakung Lama segmen Sungai Begog di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan laporan terbaru BPBD DKI Jakarta per Jumat (23/1/2026) pukul 07.00 WIB, banjir saat ini merendam 125 rukun tetangga (RT) dan 14 ruas jalan di Jakarta. Wilayah terdampak banjir tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, dengan ketinggian air bervariasi mulai dari 15 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter.
Kegagalan Tata Kelola Ruang, Buah dari Kapitalisme
Kegagalan tata kelola ruang mengakibatkan wilayah Jakarta dan sejumlah kota-kota besar kembali tergenang banjir. Sementara itu, pemerintah masih mengklaim terjadinya banjir akibat curah hujan yang tinggi, sehingga pemerintah mengupayakan untuk memodifikasi cuacanya dan normalisasi 3 (tiga) sungai (kali Cakung, kali Krukut, dan Ciliwung) untuk mengurangi resiko banjir.
Dalam sistem kapitalisme, paradigma yang diambil melalui kebijakan-kebijakan dalam tata kelola lahan tidak memperhitungkan kepada dampak lingkungan. Pemerintah hanya mengambil solusi yang bersifat pragmatis, tidak menyentuh pada akar masalah.
Memang benar, dalam sistem kapitalisme, pengaturan tata kelola lahan dan penggunaannya lebih berorientasi kepada kemanfaatan saja, tidak menjadikan pelajaran kenapa bencana banjir terus saja berulang dan bagaimana menyikapinya secara benar dan tepat.
Dengan melihat akibat yang ditimbulkan dari berulangnya banjir, maka umat butuh pengawasan dan pengaturan tata kelola lahan yang bersifat menyeluruh, tanpa sedikitpun memberi ruang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, umat butuh aturan dan sosok seorang pemimpin yang bisa melakukan pengaturan terhadap tata kelola lahan tersebut. Sehingga pemanfaatan lahan tidak merugikan kepada salah satu pihak dan mengutungkan pihak yang lain, yang ujung-ujungnya masyarakat yang menjadi korban baik di kota maupun di pedesaan.
Islam Solusi Universal, Bukan Parsial
Sebuah bencana sudah seharusnya dijadikan pelajaran bagi orang-orang beriman yang terdampak maupun yang tidak terdampak.
Dalam sistem Islam, sebelum dicari solusi atas suatu permasalahan, maka dicarikan akar permasalahan terlebih dahulu sehingga memudahkan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Sebab, suatu bencana bisa terjadi disebabkan karena tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya menginginkan keuntungan, bukan kesejahteraan bagi masyarakat.
Allah SWT,. telah berfirman dalam Al Qur'an Surah Ar rum [30] : 41
ظهر الفساد فى البر والبحر بما كسبت أيدي الناس ليذيقهم بعض الذي عملوا لعلهم يرجعون
Artinya : "Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan (kemaksitan) manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagai akibat perbuatan manusia (kemaksiatan) mereka itu agar mereka kembali (ke jalan-Nya)".
Dengan demikian, pembangunan dalam sistem Islam, tidak berlandaskan manfaat kapitalistik, namun mempertimbangkan kemaslahatan umat jangka panjang, sehingga tidak menimbulkan kerusakan.
Sebagai gambaran tata ruang masa khilafah yang memperhatikan aspek kemaslahatan, tidak hanya untuk kepentingan manusia melainkan untuk seluruh makhluk hidup.
Pembangunan dalam sistem Islam, akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan mendorong terjadinya bencana yang akan merugikan seluruh manusia.
Satu-satunya cara agar musibah banjir tidak terus berulang yaitu dengan cara bertaubat, memohon ampun kepada Allah dan kembali kepada jalan-Nya dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Negara Islam.
Wallahu a'lam

Komentar
Posting Komentar