Hardiknas 2026 Ciamis: Menegakkan Pendidikan Kaffah Untuk Mencabut Akar Kekerasan di Sekolah


Oleh : Ummu Amira

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Ciamis, sebagaimana disampaikan Bupati H. Herdiat Sunarya, sepatutnya tidak hanya berhenti pada seremonial simbolis, melainkan dimanfaatkan sebagai momentum serius untuk memperbaiki kualitas dan iklim pendidikan di daerah ini. Di tengah sorotan publik terhadap maraknya kekerasan, pelecehan seksual, dan aksi bullying di sekolah, Hardiknas justru menjadi cermin yang menyingkap betapa rapuhnya fondasi kepribadian peserta didik. Kekerasan di sekolah, baik yang terangterangan maupun yang tersembunyi bukan sekadar masalah perorangan, tetapi pertanda runtuhnya sistem pendidikan yang gagal menghadirkan nilainilai akhlak dan rasa kemanusiaan (priangan.tribunnews, 2/5/2026)

Bupati Ciamis dengan tepat menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, serta menyerukan peran aktif guru, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. (harapanrakyat.com, 2/5/2026). 

Namun, tanpa perombakan mendasar pada sistem pendidikan itu sendiri, ajakan tersebut berisiko hanya menjadi retorika yang terlupakan setelah momen Hardiknas usai.

Selama kurikulum masih didominasi logika sekuler kapitalis, yang menomorsatukan nilai dan prestasi material, sementara akidah Islam dikesampingkan, maka kekerasan di sekolah senantiasa akan berulang dengan bentuk dan bentuknya yang berbeda.

Sistem Sekuler Kapitalisme : Akar Terus Maraknya Aksi Kekerasan

Bullying di sekolah bukan fenomena yang muncul tibatiba, melainkan bagian dari gejala lebih luas: kerusakan sistem pendidikan yang berjalan di atas landasan kapitalisme sekuler. Dalam skema ini, pendidikan dipersepsi sebagai alat kompetisi ekonomi dan sosial, bukan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya. Kurikulum lebih difokuskan pada lomba nilai, prestasi semu, dan tolok ukur duniawi, sementara akidah Islam sebagai dasar kepribadian ditempatkan pada posisi terpinggirkan. Akibatnya, lahir generasi yang mungkin mahir menghapal rumus dan memburu angka tinggi, tetapi rapuh dalam iman, miskin adab, dan jauh dari tuntunan syariah sebagai panduan hidup.

Pola kompetisi yang brutal, mental materialisme, dan minimnya rasa takwa terhadap Allah di ruangruang pendidikan menumbuhkan budaya egois dan individualistik di kalangan pelajar. Mereka memang bisa “pintar” secara akademik, tetapi hatinya kering, jauh dari akhlak Rasulullah SAW, sehingga mudah berubah menjadi algojo kekerasan—menertawakan, memojokkan, bahkan menyakiti teman yang dianggap lemah, berbeda, atau tidak “sekelompok”. Kekerasan di sekolah pun berubah dari sekadar tindakan, menjadi budaya yang dibentuk oleh sistem pendidikan yang menormalisasi perbedaan status sosial, ekonomi, dan akademik. Dengan demikian, bullying, pelecehan, dan bentuk kekerasan lain bukanlah persoalan minor, melainkan buah busuk dari kurikulum yang memisahkan ilmu pengetahuan dari akidah Islam sebagai pangkal kepribadian insan.

Pendidikan Islam Kaffah adalah Solusi

Di tengah realitas ini, peringatan Hardiknas 2026 di Ciamis sepatutnya menjadi momentum untuk berpikir lebih radikal, bukan hanya memperbaiki manajemen sekolah atau memperketat aturan disiplin semata, tetapi menata ulang sistem pendidikan secara kaffah berbasis Islam. Pendidikan kaffah berarti mengintegrasikan AlQur’an dan Sunnah secara nyata di setiap ruang dan mata pelajaran, bukan hanya sebagai kelas “agama” terpisah. Dalam praktiknya, ini berarti bahwa penanaman akidah Islam yang kuat sejak dini, pembiasaan adab Rasulullah SAW dalam interaksi seharihari, serta pembentukan karakter yang menghargai kemanusiaan, keadilan, dan kasih saying adalah sangat penting.

Dalam sistem pendidikan kaffah, guru bukan lagi sekadar penghafal materi, tetapi teladan hidup yang menampakkan akhlak Islam dalam sikap, ucapan, dan hubungan dengan siswa. Sekolah didesain sebagai lingkungan yang menghidupkan nilainilai syariah, dengan aturan yang jelas dan pengawasan yang berbasis prinsip keadilan, bukan sekadar kekuasaan. Orang tua pun tidak dilepas begitu saja, tetapi diajak menjadi mitra aktif dalam pendidikan, karena keluarga adalah madrasah pertama yang menentukan watak dan kepribadian anak. Dengan demikian, reformasi pendidikan bukan hanya teknis, tetapi juga ideologis yiatu menghapus akar sekulerisme kapitalistik yang selama ini menghancurkan nurani dan menggantinya dengan paradigma Islam yang menempatkan manusia sebagai hamba Allah yang berakhlaq, bukan hanya sebagai komoditas di pasar tenaga kerja.

Ketika Hardiknas 2026 di Ciamis diarahkan sebagai momentum revolusi pendidikan semacam ini, maka momen itu bukan lagi sekadar upacara bendera dan sambutan pejabat, melainkan langkah awal untuk membangun sistem pendidikan yang secara konseptual dan praktis meninggalkan kapitalisme sekuler, serta berani menegakkan sistem kaffah, tidak hanya Sistem Pendidikan tetapi juga sistem-sistem lain yang saling terkait. Hanya dengan akidah Islam yang kuat, rasa takwa yang senantiasa menjadi penjaga, dan pendidikan yang menyentuh hati, maka kekerasan di dunia Pendidikan yang selama ini menjadi bayangbayang kelam akan dapat dihilangkan secara tuntas. Generasi yang terlahir dari sistem Islam kaffah bukan hanya cerdas, tetapi juga rahmatan lil alamin yang akan menyebarkan kebaikan, menjaga harga diri sesama, dan menjadikan sekolah sebagai zona damai, bukan sirkuit kekerasan tersembunyi.


Wallahu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan