Oleh : Reskidayanti
Orientasi
Pendidikan Melayani Industri, Bukan Kualitas SDM
Akhir-akhir ini publik dibuat
bingung dengan arah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
Mencuatnya wacana penghapusan program studi yang dinilai tidak relevan semakin
menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek,
Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya
menyesuaikan kebutuhan masa depan dan kebutuhan industri demi mendukung
pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Wacana tersebut menuai beragam
tanggapan dari kampus. Rektor UMM dan Unisma misalnya, menolak penutupan prodi
hanya karena dianggap tidak sesuai pasar, sebab kampus bukan sekadar tempat
pencetak tenaga kerja. Sementara itu, Wakil Rektor UMY memilih menyesuaikan
kurikulum dibanding menutup program studi. Adapun pihak UGM mengakui bahwa
evaluasi prodi memang diperlukan dan terbuka terhadap kemungkinan penutupan
maupun pembukaan program studi sesuai kebutuhan.
PT untuk
Industri
Pendidikan tinggi selama ini
dipandang sebagai sarana mencetak generasi unggul yang mampu memberikan
kontribusi bagi masyarakat. Dari perguruan tinggi diharapkan lahir para ahli,
pemikir, dan inovator yang mampu menjawab tantangan kehidupan yang terus berkembang.
Karena itu, pendidikan tinggi sering dianggap sebagai kunci dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM).
Indonesia sendiri memiliki jumlah
perguruan tinggi yang sangat besar. Data statistik tahun 2023 menunjukkan
terdapat sekitar 4.538 perguruan tinggi di Indonesia. Namun, banyaknya
institusi pendidikan tinggi ternyata tidak selalu sejalan dengan peningkatan
kualitas SDM. Realitasnya, masih banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan
terserap dunia kerja karena dianggap belum memiliki kompetensi yang memadai.
Kondisi ini menunjukkan adanya
persoalan yang lebih mendasar dalam arah pendidikan tinggi hari ini. Perguruan
tinggi semakin diarahkan mengikuti kebutuhan industri dan pasar kerja dibanding
membangun kualitas intelektual masyarakat. Hal ini terlihat dari orientasi
kampus yang lebih menekankan pencetakan tenaga kerja siap pakai daripada
membangun daya analisis dan kemampuan berpikir mahasiswa dalam menyelesaikan
persoalan masyarakat.
Kampus berlomba membuka program
studi yang dianggap sesuai kebutuhan industri. Keberhasilan perguruan tinggi
pun sering diukur dari seberapa banyak lulusan yang cepat terserap perusahaan.
Akibatnya, mahasiswa didorong mengejar ijazah dan pekerjaan semata, bukan
menjadi intelektual yang memiliki visi keilmuan dan kontribusi sosial. Kampus
akhirnya lebih menyerupai tempat produksi tenaga kerja dibanding pusat
pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.
Kondisi tersebut tidak dapat
dilepaskan dari sistem kapitalisme yang melatarbelakangi arah pendidikan saat
ini. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai instrumen untuk
memenuhi kebutuhan pasar dan industri. Perguruan tinggi tidak lagi sepenuhnya
diarahkan untuk membangun kualitas manusia, tetapi untuk menghasilkan SDM yang
produktif secara ekonomi.
Akibatnya, pendidikan juga
semakin dipandang sebagai komoditas. Kampus berlomba menarik mahasiswa sebanyak
mungkin demi menjaga keberlangsungan institusi dan pemasukan finansial. Di sisi
lain, negara lebih berperan sebagai regulator dibanding penanggung jawab utama
pendidikan. Alih-alih membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh, solusi
yang ditawarkan justru menghapus program studi yang dianggap tidak sesuai
kebutuhan pasar.
SDM
untuk Melayani Rakyat
Perguruan
tinggi sejatinya merupakan wadah pencetak generasi yang akan mewarisi
kepemimpinan bangsa di masa depan. Karena itu, arah pendidikan
seharusnya tidak tunduk pada kepentingan industri semata, melainkan diarahkan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.
Dalam Islam, negara memiliki
tanggung jawab untuk mencetak SDM yang ahli di berbagai bidang demi melayani
kepentingan rakyat. Pendidikan tidak diserahkan pada mekanisme pasar, tetapi
diatur berdasarkan kebutuhan umat dan negara. Sebab, negara dalam Islam
berfungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat), sedangkan pemimpin
berkewajiban memastikan urusan masyarakat terpenuhi dengan baik.
Karena itu, negara berkewajiban
menyediakan pendidikan yang mudah diakses seluruh rakyat tanpa diskriminasi
ekonomi, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, serta menjamin
kesejahteraan tenaga pendidik agar pendidikan berjalan optimal. Selain membentuk
generasi yang memiliki kompetensi keilmuan, pendidikan juga diarahkan untuk
membangun kepribadian Islam dan tanggung jawab sosial.
Sejarah peradaban Islam
menunjukkan bagaimana negara memberikan perhatian besar terhadap pendidikan dan
pengembangan ilmu pengetahuan. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah misalnya,
berdiri berbagai pusat pendidikan dan penelitian seperti Baitul Hikmah yang menjadi
pusat penerjemahan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Dari sistem pendidikan seperti
inilah lahir banyak ilmuwan besar yang memberikan kontribusi bagi dunia,
seperti Ibnu Sina di bidang kedokteran, Al-Khawarizmi di bidang matematika, dan
Al-Farabi dalam bidang filsafat serta politik. Kemajuan tersebut lahir bukan
karena pendidikan tunduk pada kebutuhan industri, melainkan karena ilmu
dipandang sebagai kebutuhan penting bagi peradaban umat manusia.
Islam sendiri menempatkan
pendidikan sebagai perkara yang sangat penting. Wahyu pertama yang turun adalah
perintah membaca (Iqra’), sementara Rasulullah ﷺ bersabda,
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” Karena itu, pendidikan
bukan sekadar urusan individu, tetapi juga tanggung jawab negara untuk
menjaminnya.
Wallahu a'lam bishawab

Komentar
Posting Komentar