Oleh : Reskidayanti

Orientasi Pendidikan Melayani Industri, Bukan Kualitas SDM


Akhir-akhir ini publik dibuat bingung dengan arah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi. Mencuatnya wacana penghapusan program studi yang dinilai tidak relevan semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya menyesuaikan kebutuhan masa depan dan kebutuhan industri demi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Wacana tersebut menuai beragam tanggapan dari kampus. Rektor UMM dan Unisma misalnya, menolak penutupan prodi hanya karena dianggap tidak sesuai pasar, sebab kampus bukan sekadar tempat pencetak tenaga kerja. Sementara itu, Wakil Rektor UMY memilih menyesuaikan kurikulum dibanding menutup program studi. Adapun pihak UGM mengakui bahwa evaluasi prodi memang diperlukan dan terbuka terhadap kemungkinan penutupan maupun pembukaan program studi sesuai kebutuhan.


PT untuk Industri


Pendidikan tinggi selama ini dipandang sebagai sarana mencetak generasi unggul yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. Dari perguruan tinggi diharapkan lahir para ahli, pemikir, dan inovator yang mampu menjawab tantangan kehidupan yang terus berkembang. Karena itu, pendidikan tinggi sering dianggap sebagai kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).


Indonesia sendiri memiliki jumlah perguruan tinggi yang sangat besar. Data statistik tahun 2023 menunjukkan terdapat sekitar 4.538 perguruan tinggi di Indonesia. Namun, banyaknya institusi pendidikan tinggi ternyata tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas SDM. Realitasnya, masih banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan terserap dunia kerja karena dianggap belum memiliki kompetensi yang memadai.


Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam arah pendidikan tinggi hari ini. Perguruan tinggi semakin diarahkan mengikuti kebutuhan industri dan pasar kerja dibanding membangun kualitas intelektual masyarakat. Hal ini terlihat dari orientasi kampus yang lebih menekankan pencetakan tenaga kerja siap pakai daripada membangun daya analisis dan kemampuan berpikir mahasiswa dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.


Kampus berlomba membuka program studi yang dianggap sesuai kebutuhan industri. Keberhasilan perguruan tinggi pun sering diukur dari seberapa banyak lulusan yang cepat terserap perusahaan. Akibatnya, mahasiswa didorong mengejar ijazah dan pekerjaan semata, bukan menjadi intelektual yang memiliki visi keilmuan dan kontribusi sosial. Kampus akhirnya lebih menyerupai tempat produksi tenaga kerja dibanding pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.


Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang melatarbelakangi arah pendidikan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan pasar dan industri. Perguruan tinggi tidak lagi sepenuhnya diarahkan untuk membangun kualitas manusia, tetapi untuk menghasilkan SDM yang produktif secara ekonomi.


Akibatnya, pendidikan juga semakin dipandang sebagai komoditas. Kampus berlomba menarik mahasiswa sebanyak mungkin demi menjaga keberlangsungan institusi dan pemasukan finansial. Di sisi lain, negara lebih berperan sebagai regulator dibanding penanggung jawab utama pendidikan. Alih-alih membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh, solusi yang ditawarkan justru menghapus program studi yang dianggap tidak sesuai kebutuhan pasar.


SDM untuk Melayani Rakyat

Perguruan tinggi sejatinya merupakan wadah pencetak generasi yang akan mewarisi kepemimpinan bangsa di masa depan. Karena itu, arah pendidikan seharusnya tidak tunduk pada kepentingan industri semata, melainkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.


Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mencetak SDM yang ahli di berbagai bidang demi melayani kepentingan rakyat. Pendidikan tidak diserahkan pada mekanisme pasar, tetapi diatur berdasarkan kebutuhan umat dan negara. Sebab, negara dalam Islam berfungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat), sedangkan pemimpin berkewajiban memastikan urusan masyarakat terpenuhi dengan baik.


Karena itu, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang mudah diakses seluruh rakyat tanpa diskriminasi ekonomi, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik agar pendidikan berjalan optimal. Selain membentuk generasi yang memiliki kompetensi keilmuan, pendidikan juga diarahkan untuk membangun kepribadian Islam dan tanggung jawab sosial.


Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana negara memberikan perhatian besar terhadap pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah misalnya, berdiri berbagai pusat pendidikan dan penelitian seperti Baitul Hikmah yang menjadi pusat penerjemahan dan pengembangan ilmu pengetahuan.


Dari sistem pendidikan seperti inilah lahir banyak ilmuwan besar yang memberikan kontribusi bagi dunia, seperti Ibnu Sina di bidang kedokteran, Al-Khawarizmi di bidang matematika, dan Al-Farabi dalam bidang filsafat serta politik. Kemajuan tersebut lahir bukan karena pendidikan tunduk pada kebutuhan industri, melainkan karena ilmu dipandang sebagai kebutuhan penting bagi peradaban umat manusia.


Islam sendiri menempatkan pendidikan sebagai perkara yang sangat penting. Wahyu pertama yang turun adalah perintah membaca (Iqra’), sementara Rasulullah bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” Karena itu, pendidikan bukan sekadar urusan individu, tetapi juga tanggung jawab negara untuk menjaminnya.

Wallahu a'lam bishawab

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan