Darurat Perlindungan Anak: Buah Busuk Sistem Sekuler Kapitalistik
Oleh: Yuli Atmonegoro
(Aktivis Dakwah Serdang Bedagai)
Anak-anak seharusnya menjadi generasi penerus yang dijaga, dilindungi, dan dibesarkan dengan kasih sayang. Namun hari ini, negeri ini justru menghadapi darurat perlindungan anak. Kekerasan terhadap anak terus terjadi tanpa henti, baik di rumah, sekolah, lingkungan sosial, bahkan di dunia digital. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru berubah menjadi lokasi kekerasan paling banyak terjadi.
Data pengaduan yang masuk ke KPAI selama Januari–April 2026 mencapai ratusan kasus. Pelecehan seksual menjadi kasus dominan. Sementara di dunia maya, anak-anak semakin dekat dengan perjudian online, pornografi, dan konten rusak lainnya. Ini menunjukkan bahwa anak-anak hidup dalam lingkungan yang tidak aman secara fisik maupun mental.
Masalah ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah kegagalan sistemik.
Sistem sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, keimanan tidak lagi menjadi fondasi dalam membangun keluarga dan masyarakat. Banyak orang tua sibuk mengejar materi hingga kehilangan kesadaran bahwa anak adalah amanah besar dari Allah, bukan sekadar beban ekonomi atau pelengkap kehidupan.
Kapitalisme juga melahirkan tekanan hidup yang berat. Kemiskinan, pengangguran, biaya hidup mahal, dan ketimpangan sosial menciptakan ledakan stres dalam rumah tangga. Dari sinilah kekerasan sering bermula. Ketika kehidupan diukur dengan materi, manusia kehilangan nurani dan kasih sayang.
Di sisi lain, negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. Solusi yang diberikan sering kali bersifat tambal sulam, reaktif, dan parsial. Ketika muncul kasus, negara hanya sibuk membuat aturan teknis, pembatasan media sosial, atau kampanye sesaat, tanpa menyentuh akar kerusakan sistem yang melahirkan kejahatan itu sendiri.
Media digital pun dibiarkan menjadi alat perusak generasi. Anak-anak dengan mudah mengakses perjudian online, pornografi, kekerasan, hingga gaya hidup rusak. Negara justru tunduk pada kepentingan industri dan kebebasan ala kapitalisme dibanding menjaga akidah dan moral masyarakat.
Lebih parah lagi, sanksi terhadap pelaku kekerasan sering tidak memberikan efek jera. Banyak pelaku kembali mengulangi kejahatan karena hukum dibuat berdasarkan standar kepentingan manusia, bukan hukum yang benar-benar menjaga masyarakat dan memutus rantai kriminalitas.
Islam memiliki solusi mendasar terhadap persoalan ini. Islam menjadikan akidah sebagai fondasi kehidupan. Orang tua dididik untuk memahami bahwa anak adalah amanah yang wajib dijaga, dididik, dan diperlakukan dengan penuh tanggung jawab di hadapan Allah.
Islam juga memiliki sistem ekonomi yang menjamin kebutuhan dasar rakyat sehingga tekanan ekonomi tidak menjadi pemicu kerusakan rumah tangga. Negara bertanggung jawab memastikan rakyat mendapatkan kehidupan yang layak, bukan membiarkan mereka bertarung sendiri dalam kerasnya sistem kapitalisme.
Negara dalam Islam hadir sebagai raa’in dan junnah, pengurus sekaligus pelindung rakyat. Negara tidak akan membiarkan media menjadi alat penghancur moral generasi. Seluruh sistem pendidikan, informasi, dan sosial diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam dan menjaga masyarakat dari kerusakan.
Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Sanksi bukan sekadar hukuman, tetapi juga pencegah agar kejahatan tidak terus berulang. Dengan penerapan hukum yang tegas, keamanan masyarakat benar-benar dijaga.
Darurat perlindungan anak hari ini membuktikan bahwa kerusakan tidak akan selesai hanya dengan slogan perlindungan anak, seminar, atau regulasi parsial. Selama sistem sekuler kapitalistik tetap dipertahankan, maka kerusakan generasi akan terus terjadi.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa perlindungan anak tidak cukup dibangun dengan belas kasihan manusia semata, tetapi harus berdiri di atas sistem kehidupan yang lahir dari aturan Allah. Karena hanya aturan-Nya yang mampu menjaga manusia, keluarga, dan generasi dari kehancuran.

Komentar
Posting Komentar