Ketika Penguasa Kebal Kritik, Siapa yang Melindungi Rakyat?
Oleh: Yuli Atmonegoro
(Aktivis Dakwah Serdang Bedagai)
Gelombang kritik terhadap berbagai kebijakan terus bermunculan. Demonstrasi terjadi di berbagai daerah. Kritik memenuhi ruang-ruang diskusi dan media sosial. Namun, banyak kebijakan yang diprotes tetap berjalan. Di sisi lain, tidak sedikit kritik justru dibalas dengan pelabelan negatif, intimidasi, atau dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas.
Fenomena ini memunculkan satu pertanyaan mendasar: Apa sebenarnya hubungan ideal antara penguasa dan rakyat menurut Islam?
Islam tidak pernah mengajarkan hubungan penguasa dan rakyat dibangun di atas kepentingan politik, pencitraan, atau sekadar menjaga kekuasaan. Hubungan keduanya adalah hubungan amanah yang diikat oleh syariat Allah.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan hak mutlak seorang pemimpin, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan hukum Allah.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, pemimpin bukan penguasa yang bebas menentukan kebijakan sesuka hati, tetapi pelayan umat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Karena itu, dalam Islam rakyat bukan sekadar objek yang hanya diminta taat. Rakyat juga memiliki kewajiban muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi dan menasihati penguasa ketika menyimpang dari syariat atau melakukan kezaliman.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh." (HR. Al-Hakim, dinilai sahih oleh sebagian ulama)
Hadis ini menunjukkan bahwa mengoreksi penguasa bukan tindakan tercela, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang memiliki kedudukan sangat mulia.
Islam juga memerintahkan adanya kontrol terhadap kekuasaan. Allah SWT berfirman:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Ali Imran: 104)
Dengan demikian, kritik yang benar dan bertanggung jawab bukan ancaman bagi negara, tetapi mekanisme syar'i agar kekuasaan tetap berada di jalan yang benar. Sebaliknya, ketika hubungan penguasa dan rakyat dibangun di atas kepentingan politik, kepentingan ekonomi, atau kepentingan mempertahankan kekuasaan, maka kritik akan dipandang sebagai musuh. Akibatnya, lahirlah jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan penguasa.
Islam menawarkan konsep yang berbeda. Penguasa wajib menerapkan hukum Allah secara adil, sementara rakyat wajib menaati penguasa selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Dalam perkara kemungkaran dan kezaliman, rakyat tidak boleh diam. Nasihat, kritik, dan muhasabah adalah bagian dari ibadah.
Hubungan yang sehat bukanlah hubungan antara penguasa yang anti-kritik dan rakyat yang takut berbicara. Hubungan yang sehat adalah ketika penguasa tunduk kepada syariat Allah, dan rakyat berani mengingatkan ketika syariat dilanggar.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan dalam Islam bukanlah seberapa lama kekuasaan dipertahankan, melainkan seberapa tegak hukum Allah ditegakkan dan seberapa besar keadilan dirasakan oleh seluruh rakyat.

Komentar
Posting Komentar