Maraknya hubungan sedarah,runtuhnya sistem keluarga dalam sistem sekuler kapitalisme.
Oleh : Mial, A.Md.T (Aktivis Muslimah)
Kota Medan gempar, sepasang kakak adik diberitakan mengirimkan mayat bayi hasil hubungan inses via ojek online ke sebuah masjid dekat pemakaman umum dengan harapan ada warga yang akan menguburkannya. Setelahnya, jagat media sosial dihebohkan dengan penemuan beberapa grup Facebook yang memuat konten hubungan inses. Sementara itu, di Banyumas seorang pria berinisial R menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan tujuh bayi hasil hubungan inses dengan putrinya yang sudah berlangsung sejak 2012.
Pada era digital kini, media informasi menjadi sarana pengarusan nilai-nilai dan budaya yang sangat efektif. Media dengan basis sekuler dan liberal berpotensi besar melahirkan individu serta masyarakat yang hedonistik, permisif, dan sekuler. Tidak heran jika pelaku inses banyak yang terinspirasi oleh media. Kemudahan untuk mengakses konten porno membuat kejahatan inses makin marak.
Miris, negara terkesan abai untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beradab. Alih-alih menutup dan memblokir semua situs porno, negara justru seolah-olah tidak berdaya dan kehilangan nyali. Buktinya, pada 2024 lalu pemerintah akhirnya mengalah pada ketentuan media sosial X (Twitter) ketika platform tersebut resmi mengizinkan konten pornografi. Awalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam memblokir X karena aturan tersebut. Namun, Kominfo kemudian membatalkan wacana itu karena X diklaim sudah memenuhi permintaan soal pemblokiran konten pornografi. Sedangkan faktanya, konten-konten pornografi masih bisa diakses jika menggunakan kata kunci tertentu.
Upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi dalam pencegahan dan penanganan pornografi masih belum efektif. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) 25/2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi sudah tidak kompatibel dengan perkembangan isu pornografi yang sedang dihadapi. Artinya pemerintah memang belum serius menangani pornografi.
Selain karena paparan media, kemiskinan struktural yang lahir dari penerapan sistem ekonomi kapitalistik telah terbukti menjadi faktor penting yang memicu kemunculan perilaku inses. Keluarga menjadi tidak harmonis karena orang tua sibuk mencari nafkah hingga anak tidak terurus dan kurang perhatian. Kasus inses kakak adik di Medan menjadi bukti bahwa keluarga broken home berujung kakak adik melakukan inses.
Ada juga kasus yang muncul lantaran sang ibu sibuk mencari nafkah, sedangkan ayah tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Mereka pun tidak punya pilihan selain bertukar peran. Di rumah, ayah harus mengurus anak perempuannya. Dipengaruhi oleh tontonan dengan konten pornografi yang makin bebas dan adanya budaya permisif, lama-kelamaan pikiran jahat pun datang.
Semua itu diperparah oleh sekularisme yang menjadi asas sistem kapitalisme. Sekularisme ini juga menjangkiti masyarakat. Saat agama hanya dianggap sebatas urusan pribadi, bahkan cukup dijadikan sebagai identitas di KTP saja, seseorang tidak akan peduli dengan dosa. Selama membawa kesenangan, kemaksiatan pun akan dilakukan. Mereka tidak sadar bahwa kesenangan yang didapat hanya sesaat, sedangkan kerusakan yang ditimbulkan luar biasa buruknya.
Tidak Cukup Sekadar Doa
Menindaklanjuti temuan grup inses di Facebook, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut. Reonald juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dan meminta doa agar kejahatan ini dapat diungkap dan tidak terulang. “Mohon doa supaya bisa terungkap dan kejahatan tersebut bisa kita hentikan dan tidak terulang di Republik Indonesia,” ujarnya.
Namun, hal itu tentu belum cukup untuk menghentikan kejahatan inses. Sejatinya kejahatan inses adalah buah busuk dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Oleh karenanya, dibutuhkan solusi yang sistemis. Kita tidak bisa hanya mencukupkan solusi pada satu aspek saja. Apalagi jika hanya menuntut peran masyarakat dan mengandalkan doa, sedangkan negara terus abai pada tanggung jawabnya.
Seharusnya pemerintah lebih serius untuk melakukan tindak pencegahan, misalnya dengan menutup semua situs porno secara permanen. Jangan seperti hari ini, meski pihak kepolisian mengeklaim telah menutup enam grup Facebook bertema inses, nyatanya grup serupa muncul kembali dengan nama yang berbeda. Pemerintah juga harus memberlakukan sanksi tegas bagi para pelaku inses agar kejahatan ini tidak terus-menerus terulang, bukan sekadar menerapkan regulasi basa-basi.
Islam Menutup Tiap Celah Inses
Inses merupakan sebuah keharaman. Ini sebagaimana yang tertulis di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 23, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibu yang menyusui kamu, saudara perempuan sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan pengharaman ini, wajib bagi negara untuk menutup setiap pintu yang bisa mengantarkan pada perilaku inses. Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, sistem ekonomi Islam menjamin terwujudnya kesejahteraan yang merata bagi segenap rakyat, yaitu melalui pelaksanaan sejumlah aturan yang terkait. Misalnya aturan tentang nafkah yang mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan agar kewajiban bekerja bagi laki-laki bisa ditunaikan.
Begitu juga aturan tentang pengelolaan sumber daya alam milik umat yang harus dikelola dengan amanah dan dikembalikan seluruh keuntungannya untuk mewujudkan pelayanan atas umat. Demikian pula aturan soal pos belanja baitulmal yang salah satunya adalah pos santunan yang diperuntukkan bagi orang-orang lemah, tidak mampu bekerja, dan para perempuan yang tidak memiliki wali. Dengan pelaksanaan sistem ekonomi Islam, orang tua akan lebih mudah melaksanakan fungsinya. Celah kemiskinan pun bisa tertutup dengan sempurna.
Islam juga sangat memperhatikan soal hunian. Rumah adalah kehormatan yang para perempuan bisa hidup dengan aman dan nyaman bersama mahramnya tanpa khawatir dilecehkan. Dalam hal ini negara wajib memberikan kemudahan bagi setiap keluarga agar bisa memiliki rumah yang nyaman dan lapang (dengan kamar-kamar yang terpisah antara anak dan orang tua, juga antara anak laki-laki dan perempuan) hingga syariat seputar interaksi di dalam rumah bisa diimplementasikan.
Adanya kewajiban meminta izin saat hendak memasuki rumah, termasuk saat akan masuk ke kamar (pada waktu-waktu tertentu) menjadi bukti bahwa Islam sangat menghargai privasi. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan perempuan) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaianmu di tengah hari, dan sesudah salat Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka biasa keluar masuk di sekitar kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nur: 58)
Islam juga sangat memperhatikan penjagaan dalam interaksi antaranggota keluarga di rumah, dengan adanya aturan pemisahan kamar anak dan orang tua sejak kecil, pemisahan kamar anak yang tidak sejenis, pemisahan tempat tidur anak yang sejenis, dan larangan tidur dalam satu selimut. Rasulullah saw. telah bersabda, “Apabila anak-anak kalian telah mencapai usia tujuh tahun maka bedakanlah tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud).
Tidak kalah penting, sistem pendidikan Islam akan mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa. Dengan landasan takwa ini pula dibangun seluruh interaksi umat, terlebih dalam keluarga. Halal haram jadi acuan, ukuran kebahagiaan adalah teraihnya rida Allah semata. Segala hal yang kontraproduktif akan dihilangkan, termasuk segala macam konten media yang rusak dan merusak sehingga tidak akan muncul budaya permisif dalam masyarakat Islam.
Selain itu, masyarakat juga terkondisikan untuk saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, bahkan Allah menjadikan aktivitas amar makruf nahi mungkar ini sebagai jaminan untuk mendapatkan kemenangan dan petunjuk. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim akan terus-menerus dalam petunjuk dan kemenangan selama mereka melakukan amar makruf nahi mungkar. Jika mereka meninggalkan amar makruf nahi mungkar, Allah akan melimpahkan azab kepada mereka semua dan doa mereka tidak akan dikabulkan.” (HR. Ahmad). Alhasil dengan penerapan sistem Islam, kejahatan inses akan tergusur dengan sendirinya.
Sanksi yang Tegas
Saat sejumlah aturan sudah diterapkan, tetapi tetap ada individu yang melakukan inses, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas. Inilah benteng kokoh yang berfungsi untuk mencegah berulangnya kemaksiatan.
Dalam Islam, inses merupakan salah satu bentuk zina. Pelakunya wajib dikenai hukuman rajam sampai mati (apabila sudah menikah) dan dera (cambuk) 100 kali (apabila belum menikah). Allah berfirman, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk).” (QS An-Nur: 2).
Selain berfungsi sebagai penghapus dosa pelaku, pelaksanaan sanksi ini juga dapat mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. Jika ada seorang ayah yang merudapaksa anak gadisnya, dia akan dirajam sampai mati. Melihat hal tersebut, tentu orang lain akan ngeri dan tidak akan mau melakukan hal serupa. Itulah kemuliaan sanksi Islam, bisa mencegah, bahkan menghilangkan segala tindak kejahatan, termasuk inses.
Dalam masyarakat yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme, rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi tiap anggota keluarga bisa menjelma jadi neraka. Kerabat dan orang tua yang semestinya memberikan perlindungan justru jadi pelaku kejahatan yang sangat biadab. Negara abai, masyarakat lalai, sedangkan korban terus berjatuhan.
Menjadi mendesak dan darurat untuk segera memutus semua hubungan dengan sistem yang rusak dan merusak ini, seraya bersegera untuk kembali pada sistem Islam. Sistem kehidupan terbaik yang akan menghilangkan segala bentuk kejahatan inses sampai ke akar-akarnya.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar