PPPK Dikorbankan Demi Menghemat Anggaran Negara


Oleh: Yeni Sri Wahyuni

Kekhawatiran sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai terasa di berbagai wilayah. Ancaman pemutusan kontrak PPPK pada 2027 bukan sekadar isu biasa, konsekuensi logis dari tekanan fiskal daerah yang kian menyempit. Batas maksimum belanja untuk pegawai daerah ditetapkan sebesar 30 persen dalam APBD sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Namun, kenyataan mengenai pemotongan besar-besaran pada Transfer ke Daerah (TKD) menjadi ancaman yang memaksa adanya pengurangan jumlah PPPK di daerah. (Money.kompas.com, 29/03/2026)

Hukum kausalitas menunjukkan bahwa kebijakan yang tidak terencana dengan baik cenderung akan mengakibatkan timbulnya masalah-masalah baru. Pemerintah pusat telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk merekrut tenaga PPPK, namun di sisi lain, mereka tidak memperhatikan ketersediaan anggaran. Saat anggaran APBN meningkat, untuk mengefisiensikan anggaran, tentu ada pihak-pihak yang harus dikorbankan. Ironisnya, selalu saja rakyat kecil yang jadi korban. Jika membahas tentang efesiensi, mengapa tidak mempertimbangkan para pejabat tinggi di pemerintahan yang selalu menerima gaji dan fasilitas yang sangat fantastis, seperti para menteri, anggota DPR, dan sebagainya?

Kebijakan Salah Arah Sistem Ekonomi Kapitalisme 

Sejak awal, metode perekrutan ASN melalui PPPK telah salah arah. Sistem PPPK menunjukkan pola berpikir kapitalis, sebab pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan jika ada faktor yang merugikan, dan kontrak dapat dihentikan sesuai kebijakan pihak berwenang. Inilah gambaran nyata dari sebuah negara yang mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme, di mana faktor utama yang dipertimbangkan adalah keuntungan dan kerugian. Tentu saja, keuntungan yang dimaksud di sini adalah keuntungan untuk segelintir orang yang berada di lingkaran kekuasaan. 

Selain itu, krisis anggaran bukan hanya sekadar masalah teknis dalam pengelolaan keuangan. Akan tetapi, ini merupakan hasil dari sistem fiskal kapitalisme yang lebih mengutamakan pemeliharaan angka-angka makroekonomi agar pasar terus berjalan, daripada memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Di satu sisi, pendapatan dana APBN dalam sistem kapitalisme sangat tergantung pada pajak dan utang. Penerapan pajak tidak membawa masyarakat menuju kesejahteraan, tetapi justru mendekatkan mereka pada kemiskinan. Negara yang menerapkan sistem kapitalis gagal dalam memenuhi tanggung jawabnya untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

Islam Menjamin Kesejahteraan 

Keadaan akan berubah ketika suatu negara mengganti sistem yang diterapkannya ke sistem Islam. Karena sistem Islam tidak lebih mengutamakan stabilitas angka-angka makroekonomi daripada kesejahteraan masyarakatnya. Dalam pandangan Islam, negara berperan sebagai raa’in (pemimpin) yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan warganya. Dari Abdullah bin Umar ra., Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Tugas ini meliputi penyediaan banyak lapangan pekerjaan, akses yang terjangkau terhadap kebutuhan dasar, serta pemberian gaji yang adil. Dalam pandangan Islam, negara tidak berperan sebagai pengatur pasar, tetapi sebagai pelindung yang memastikan setiap orang dapat hidup dengan sejahtera dan kebutuhan mereka terpenuhi. Negara harus menjamin bahwa setiap individu memperoleh hak hidupnya, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan, tanpa ada diskriminasi. Inilah yang disebut sebagai politik ekonomi Islam.

Negara tidak memperlakukan pelayanan publik sebagai barang dagangan karena pendapatan negara tidak bergantung pada pajak dan utang dari luar negeri. Pendapatan negara berasal dari berbagai sumber, termasuk fai, kharaj, ghanimah, jizyah, serta kepemilikan umum seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, hutan, dan lain-lain. Aset ini digunakan untuk mendukung pembiayaan dan gaji bagi pegawai negeri.

Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Layanan ini tidak boleh diperlakukan sebagai barang yang dapat diperdagangkan atau dikurangi demi efisiensi anggaran. Ketiganya adalah salah satu dasar bagi kelangsungan hidup masyarakat. Ketika pemerintah memotong anggaran di sektor-sektor penting, hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan bahkan mengancam keberlangsungan hidup dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, negara sungguh-sungguh memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan mempermudah akses terhadap pangan, sandang, dan papan dengan harga yang terjangkau. 

Demikianlah sedikit gambaran mengenai penerapan Islam sebagai sistem dalam suatu negara. Kehadiran seorang pemimpin tidak hanya sekadar fisiknya yang ada, tetapi juga untuk secara nyata mengurus urusan umat. Negara sama sekali tidak memberikan kesempatan untuk menindas warganya. Oleh karena itu, untuk terbebas dari masalah yang semakin rumit, satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan Islam secara komprehensif dalam kehidupan sehari-hari.

Wallahu a’lam bisshawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan