MBG: Yang Butuh Tak Dapat, Yang Kenyang Malah Kebagian
Oleh : Reskidayanti
MBG:
Yang Butuh Tak Dapat, Yang Kenyang Malah Kebagian
Menurut
Kementerian Kesehatan, Papua termasuk 10 provinsi dengan angka stunting tinggi
dan gizi buruk akut. Berdasarkan laporan BBC News dari salah satu kampung di
Memberamo Raya, Papua ditemukan anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu
melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, serta cakupan imunisasi balita yang
masih rendah.
Ironisnya,
hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di sana. Padahal di
wilayah dengan angka stunting terendah, jumlah dapur MBG justru mencapai 53%.
Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa daerah yang paling membutuhkan justru
tidak jadi prioritas?
Kesenjangan
ini tidak hanya terjadi di lapangan. Masalah juga muncul dari dalam sistem
pengelolaan anggaran. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom)
Muhammad Qodari, ada sekitar 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang
dananya sudah dicairkan, namun belum beroperasi.
Kondisi
inilah yang perlu diurai lebih dalam, untuk melihat di mana letak persoalan
sebenarnya dalam program MBG.
Melihat
latar belakang lahirnya program Makan Bergizi Gratis atau MBG, fokus utamanya ingin menyelesaikan masalah stunting dan gizi buruk. Namun realitas di
lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Wilayah yang paling membutuhkan justru
minim dapur MBG. Data Kemenkes menempatkan Papua sebagai salah satu provinsi
dengan angka stunting tertinggi, tetapi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
atau SPPG yang beroperasi di sana hanya sekitar 1%. Sebaliknya, di daerah yang
angka stuntingnya sudah rendah, pembangunan dapur MBG justru jauh lebih masif
hingga mencapai 53%.
Di sisi lain, pemberitaan yang paling ramai justru bukan soal penurunan stunting. Yang disorot adalah berapa triliun anggaran yang telah terserap dan sudah berapa ribu SPPG yang dibangun. Padahal jika tujuan utamanya adalah menurunkan stunting, maka indikator keberhasilannya bukan jumlah dapur, melainkan seberapa besar kebermanfaatan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sudah berapa anak yang berat badannya naik? Sudah berapa balita yang keluar dari status gizi buruk?
Karena itulah wajar jika muncul kesan
bahwa MBG tidak benar-benar fokus menyelesaikan problem stunting dan gizi
buruk. Indikator keberhasilannya seolah bergeser menjadi sekadar realisasi
anggaran.
Akibatnya,
MBG dan program populis lainnya menyedot anggaran yang sangat besar. Sementara
itu sektor-sektor krusial seperti kesehatan dan pendidikan justru terabaikan.
Arah kebijakan pun sering kali berbasis kepentingan elit dan dijadikan alat
oleh kelompok tertentu untuk mempertahankan kekuasaan. Buktinya, daerah yang
paling jauh dari akses layanan justru paling minim mendapatkan pelayanan yang
memadai.
Kondisi
ini tidak lepas dari sistem yang ada hari ini. Pembuatan kebijakan cenderung
berorientasi pada pencitraan penguasa. Rakyat diberi iming-iming berbagai
program populis agar cepat tertarik saat pemilu. Namun setelah terpilih, suara
rakyat kembali diabaikan. Kebijakan lebih banyak dipakai untuk mengamankan
barisan dan membagi keuntungan kepada segelintir pihak di lingkaran pendukung.
Ditambah sistem demokrasi dengan biaya politik yang tinggi, wajar jika kekuasaan
kemudian dilihat sebagai ajang untuk "balik modal" dan meraup
keuntungan, bukan sebagai amanah untuk melayani rakyat. Ujung-ujungnya,
kebijakan publik seperti MBG dibajak menjadi cara memperoleh keuntungan bagi
elit, bukan solusi tuntas bagi rakyat.
Berbeda
halnya dengan sistem Islam. Islam menawarkan sistem pemerintahan yang khas dan
komprehensif. Dalam Islam, negara bersifat politis, bukan sakral. Kepala negara
bukanlah orang suci. Ia adalah manusia biasa yang tugasnya hanya satu:
menerapkan seluruh hukum syara' untuk mengatur urusan rakyat. Bukan untuk
kepentingan pribadi, keluarga, apalagi kelompok tertentu.
Tujuan utama pemerintahan dalam Islam adalah mengurus urusan masyarakat dengan menerapkan hukum syara' secara adil, tanpa membeda-bedakan. Allah SWT berfirman:
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ
"Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan
Allah..." (QS. Al-Maidah: 49).
Karena berorientasi pada kemaslahatan, maka kebijakan dalam sistem Islam fokus pada penyelesaian masalah rakyat. Tidak sibuk dengan pencitraan atau mengejar popularitas.
Penguasa dalam Islam disebut raa'in atau penggembala. Ia wajib
bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Setiap kebijakan akan dimintai
pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat. Penderitaan satu orang
rakyat pun harus diperhatikan, apalagi menyangkut nyawa manusia.
Rasulullah
ﷺ bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari)
Selain itu, mekanisme pemilihan pemimpin atau khalifah dalam Islam bersifat sederhana, efektif, dan tidak berbiaya tinggi. Dengan begitu, tidak ada politik balas budi atau "balik modal" lewat penguasaan anggaran dan kebijakan.
Dengan
demikian, setiap program negara dalam Islam diarahkan betul untuk kepentingan
rakyat. Karena itu adalah amanah dan perintah syara' yang harus dijalankan oleh
penguasa.

Komentar
Posting Komentar