MBG: Yang Butuh Tak Dapat, Yang Kenyang Malah Kebagian

 

Oleh : Reskidayanti 

MBG: Yang Butuh Tak Dapat, Yang Kenyang Malah Kebagian

Menurut Kementerian Kesehatan, Papua termasuk 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut. Berdasarkan laporan BBC News dari salah satu kampung di Memberamo Raya, Papua ditemukan anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, serta cakupan imunisasi balita yang masih rendah.


Ironisnya, hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di sana. Padahal di wilayah dengan angka stunting terendah, jumlah dapur MBG justru mencapai 53%. Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa daerah yang paling membutuhkan justru tidak jadi prioritas?


Kesenjangan ini tidak hanya terjadi di lapangan. Masalah juga muncul dari dalam sistem pengelolaan anggaran. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, ada sekitar 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dananya sudah dicairkan, namun belum beroperasi.


Kondisi inilah yang perlu diurai lebih dalam, untuk melihat di mana letak persoalan sebenarnya dalam program MBG.


Melihat latar belakang lahirnya program Makan Bergizi Gratis atau MBG, fokus utamanya ingin menyelesaikan masalah stunting dan gizi buruk. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Wilayah yang paling membutuhkan justru minim dapur MBG. Data Kemenkes menempatkan Papua sebagai salah satu provinsi dengan angka stunting tertinggi, tetapi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang beroperasi di sana hanya sekitar 1%. Sebaliknya, di daerah yang angka stuntingnya sudah rendah, pembangunan dapur MBG justru jauh lebih masif hingga mencapai 53%.


Di sisi lain, pemberitaan yang paling ramai justru bukan soal penurunan stunting. Yang disorot adalah berapa triliun anggaran yang telah terserap dan sudah berapa ribu SPPG yang dibangun. Padahal jika tujuan utamanya adalah menurunkan stunting, maka indikator keberhasilannya bukan jumlah dapur, melainkan seberapa besar kebermanfaatan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sudah berapa anak yang berat badannya naik? Sudah berapa balita yang keluar dari status gizi buruk?


Karena itulah wajar jika muncul kesan bahwa MBG tidak benar-benar fokus menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Indikator keberhasilannya seolah bergeser menjadi sekadar realisasi anggaran.


Akibatnya, MBG dan program populis lainnya menyedot anggaran yang sangat besar. Sementara itu sektor-sektor krusial seperti kesehatan dan pendidikan justru terabaikan. Arah kebijakan pun sering kali berbasis kepentingan elit dan dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk mempertahankan kekuasaan. Buktinya, daerah yang paling jauh dari akses layanan justru paling minim mendapatkan pelayanan yang memadai.


Kondisi ini tidak lepas dari sistem yang ada hari ini. Pembuatan kebijakan cenderung berorientasi pada pencitraan penguasa. Rakyat diberi iming-iming berbagai program populis agar cepat tertarik saat pemilu. Namun setelah terpilih, suara rakyat kembali diabaikan. Kebijakan lebih banyak dipakai untuk mengamankan barisan dan membagi keuntungan kepada segelintir pihak di lingkaran pendukung.


Ditambah sistem demokrasi dengan biaya politik yang tinggi, wajar jika kekuasaan kemudian dilihat sebagai ajang untuk "balik modal" dan meraup keuntungan, bukan sebagai amanah untuk melayani rakyat. Ujung-ujungnya, kebijakan publik seperti MBG dibajak menjadi cara memperoleh keuntungan bagi elit, bukan solusi tuntas bagi rakyat.


Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam menawarkan sistem pemerintahan yang khas dan komprehensif. Dalam Islam, negara bersifat politis, bukan sakral. Kepala negara bukanlah orang suci. Ia adalah manusia biasa yang tugasnya hanya satu: menerapkan seluruh hukum syara' untuk mengatur urusan rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga, apalagi kelompok tertentu.


Tujuan utama pemerintahan dalam Islam adalah mengurus urusan masyarakat dengan menerapkan hukum syara' secara adil, tanpa membeda-bedakan. Allah SWT berfirman:

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ

"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah..." (QS. Al-Maidah: 49).


Karena berorientasi pada kemaslahatan, maka kebijakan dalam sistem Islam fokus pada penyelesaian masalah rakyat. Tidak sibuk dengan pencitraan atau mengejar popularitas.

Penguasa dalam Islam disebut raa'in atau penggembala. Ia wajib bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat. Penderitaan satu orang rakyat pun harus diperhatikan, apalagi menyangkut nyawa manusia.


Rasulullah ﷺ bersabda:

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari)


Selain itu, mekanisme pemilihan pemimpin atau khalifah dalam Islam bersifat sederhana, efektif, dan tidak berbiaya tinggi. Dengan begitu, tidak ada politik balas budi atau "balik modal" lewat penguasaan anggaran dan kebijakan.


Dengan demikian, setiap program negara dalam Islam diarahkan betul untuk kepentingan rakyat. Karena itu adalah amanah dan perintah syara' yang harus dijalankan oleh penguasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan