Nasihat Kepada Pemimpin Bukan Pembangkangan


Oleh : Ummu Hayyan, S.P (Pegiat Literasi)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia secara fikih sah memenuhi syarat sebagai Ulil Amri (Waliyul Amri). 

Kedudukan ini dinilai sangat krusial, karena jika legalitas keagamaan Presiden ditolak, hal tersebut akan berdampak sistemik pada tidak sahnya berbagai urusan keagamaan yang difasilitasi oleh negara. mui.or.id.

Pernyataan tersebut kembali muncul saat suara kritis masyarakat makin menggema terhadap berbagai kebijakan penguasa yang tidak memihak rakyat. Tindakan penguasa yang tidak mencerminkan profil diri sebagai pemimpin yang profesional dan berakhlak mulia membuat masyarakat bersuara hingga turun ke jalan (demonstrasi) untuk menyampaikan koreksi dan tuntutannya. 

Namun, kritikan rakyat tersebut dianggap sebagai suatu pembangkangan. Hal ini justru diungkapkan oleh tokoh agama. Menteri Agama nasaruddin Umar menyatakan bahwa nasihat kepada penguasa harus lembut dan dilakukan empat mata. Sebagaimana nasihat Musa kepada Firaun. (Situs MUI, 4-6-2026).

Pernyataan kedua tokoh agama tersebut pada hakekatnya membungkam sikap kritis terhadap penguasa dan menuntut umat memberikan ketaatan buta kepada penguasa zalim hari ini.

Padahal, saat ini tidak ada satupun penguasa negeri Islam yang yang memenuhi syarat legalitas pemimpin Islam yang wajib ditaati (waliyul Amri). Dan tidak ada sistem yang secara penuh menerapkan syariat Islam secara Kaffah. Oleh karena itu, menuntut ketaatan buta terhadap penguasa dalam sistem sekuler hari ini adalah sebuah penempatan dalil yang tidak tepat. 

Sementara itu, suara kritis masyarakat dalam rangka memberikan nasihat atau muhasabah kepada penguasa adalah puncak dari aktivitas memberi nasihat. Sebab, diterimanya nasihat oleh penguasa tidak hanya memberi kebaikan kepada penguasa, tetapi juga memberi kebaikan kepada rakyat yang dipimpinnya. 

Allah SWT juga memerintahkan untuk melakukan Amar ma'ruf nahi mungkar. "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar merekalah orang-orang yang beruntung." (TQS. Ali Imran : 104).

Nasihat (muhasabah) kepada penguasa dalam sistem Islam ditujukan kepada Ulul Amri agar tetap menegakkan ketaatan terhadap syariat Islam dalam memerintah sehingga tidak terjadi keburukan atau kesalahan dalam penerapan syariat Islam. 

Sementara itu, muhasabah kepada penguasa dalam sistem sekuler seperti saat ini adalah mengoreksi kebijakan yang tidak pro rakyat dan yang bertentangan dengan syariat Islam. Juga mengingatkan penguasa agar bertobat dan mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam. Muhasabah kepada penguasa saat ini juga sekaligus dalam rangka mengedukasi umat bahwa sistem yang diterapkan sekarang adalah sekuler dan mengajak mereka beralih kepada sistem Islam. 

Menasehati penguasa sebagaimana yang disyariatkan bukan bermakna membangkang (bughat), yaitu sikap menolak taat pada penguasa dalam sistem Islam dan berusaha menggulingkan kekuasaannya. 

Adapun, menentang kebijakan penguasa dalam sistem sekuler saat ini - yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam dan tidak berpihak kepada rakyat - tidak bisa dikatakan sebagai bentuk pembangkangan (bughat). Sebaliknya, haram berdiam diri atas kezaliman penguasa. Allah SWT juga memuji orang yang beramar ma'ruf nahi mungkar :

"Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kalian) melakukan Amar ma'ruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah." (TQS. Ali Imran : 110)

Allah SWT memerintahkan setiap muslim untuk taat kepada Ulul Amri. Tetapi, saat ini Ulul Amri tersebut belum ada, maka wajib bagi setiap muslim mengupayakan tegaknya kembali sistem Islam yang akan mewujudkan Ulul Amri. Oleh karena itu, tegaknya kembali sistem Islam adalah problem utama yang menjadi proyek bersama umat Islam saat ini. 

Wallahu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan