BBM dan LPG Langka, Negara ke Mana?

Oleh Ummu Hayyan (Pegiat Literasi)

Kelangkaan bahan bakar minyak atau BBM kembali terjadi. Kali ini kondisi tersebut melanda kota Makassar dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Selama sepekan terakhir, antrian kendaraan di SPBU maupun Pertamini dilaporkan memanjang hingga ratusan meter bahkan beberapa kilometer. Kondisi ini mendorong pemerintah mengambil langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Pembelajaran dilakukan secara daring, sementara pegawai diarahkan bekerja dari rumah. Tak hanya BBM, kelangkaan juga terjadi pada LPG 3 kg. Persoalan ini memicu aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa, pengemudi ojek online, dan organisasi masyarakat. Aksi tersebut berlangsung di kantor PT Pertamina Patra Niaga regional, Sulawesi Makassar. 

Di sisi lain, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan justru membentuk satuan tugas untuk menghadapi situasi ini. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman mengatakan bahwa Satgas akan mengecek dugaan pengisian BBM berulang, modifikasi tangki kendaraan, hingga penggunaan LPG 3 kg yang tidak sesuai kebutuhan. 

Berdasarkan informasi yang beredar, kelangkaan ini dipicu oleh pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM non subsidi ke subsidi, akibat disparitas harga.

Data Elnusa Petrofin juga menunjukkan permintaan BBM di SPBU Sulsel meningkat lebih dari 20% disertai fenomena Panic Buying, terutama dari truk besar lintas provinsi yang mengamankan BBM untuk kebutuhan operasional.

Selain itu, ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi berkapasitas besar mencapai 700 liter hingga 1 ton yang diduga digunakan untuk mengambil BBM subsidi dalam jumlah besar.

Berbagai persoalan tersebut semestinya tidak cukup ditangani melalui pembentukan serta saja. Pasalnya, sejumlah faktor yang memicu kelangkaan BBM dan LPG menunjukkan tata kelola energi yang belum mampu menjamin kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab negara bukan sekedar memastikan struktur sosial, tetapi juga menjamin BBM dan LPG mudah diakses serta terjangkau oleh rakyat.

Namun, dalam paradigma kapitalisme sekuler , energi diperlakukan sebagai komoditas yang dikelola dengan pertimbangan bisnis. Sistem kapitalisme menganut konsep kebebasan kepemilikan yang memungkinkan sumber daya strategis dan kebutuhan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh para kapital.

Akibatnya, pemenuhan energi rakyat rentan ditempatkan di bawah kepentingan komersial. Kondisi ini semakin menguat karena sistem kapitalisme menempatkan negara sebagai regulator yang berfokus mengatur mekanisme pasar, bukan pengurus kebutuhan rakyat. Karena itu, subsidi bukanlah solusi mendasar. Kebijakan ini hanya berfokus pada penekanan harga, tanpa membenahi tata kelola energi hingga ke akarnya. Ketika pasokan energi terganggu, dampaknya pun meluas. Aktivitas ekonomi terhambat,  mobilitas masyarakat terganggu, kegiatan pendidikan harus disesuaikan dan produktivitas ikut menurun. Artinya, kelangkaan energi bukan sekedar persoalan teknis, melainkan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menempatkan kebutuhan rakyat di bawah pertimbangan bisnis. 

Kestabilan pasokan dan kemudahan akses BBM serta LPG bagi masyarakat membutuhkan kehadiran negara sebagai raa'in atau pengurus. Pasalnya, negara raa'in akan menjalankan fungsi pengurusan terhadap seluruh rakyat sebagaimana tuntutan syariat. Energi seperti BBM dan LPG termasuk kebutuhan yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Islam menempatkan BBM dan LPG sebagai harta milik umum. Rasulullah SAW bersabda, "kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Api dalam hadits tersebut dapat dikaitkan dengan sumber energi termasuk BBM dan LPG. Melalui hadits ini saja,  diperoleh konsep bahwa, sumber daya alam milik umum, artinya tidak boleh diprivasi dan dikomersialkan apalagi dikuasai dan dikelola dengan mekanisme bisnis. Konsep kepemilikan umum menuntut pengelolaan sumber energi diserahkan kepada negara sebagai wakil rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat.

Pengelolaan diserahkan ke negara sebab agar hasil sumber energi itu bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat membutuhkan biaya besar, keahlian khusus, dan teknologi tertentu. Bentuk pengembalian kepada rakyat bisa melalui dua mekanisme, secara langsung atau tidak langsung.

Secara langsung,  negara akan memberikan subsidi energi sehingga rakyat memperolehnya dengan gratis atau hanya membayar harga produksi saja.

Sementara secara tidak langsung, hasil pengelolaan sumber energi tersebut akan masuk ke pos kepemilikan umum Baitul Mal. Anggaran dari pos ini akan digunakan oleh negara untuk membiayai kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, maupun fasilitas umum lainnya. Sehingga rakyat bisa mengaksesnya dengan gratis dan kualitas terbaik. 

Negara raa'in juga akan memastikan distribusi sumber energi sesuai dengan kebutuhan rakyat. Selain itu, masyarakat juga diedukasi agar tidak melakukan Panic buying atau penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan energi. Jaminan ini dapat diwujudkan, sebab kedaulatan energi ada di tangan negara bukan korporasi seperti hari ini.

Pengelolaan energi berdasarkan syariat Islam akan menjamin masyarakat memperoleh BBM dan LPG tanpa harus mengantri panjang. Inilah tanggung jawab ri'ayah yang hanya terwujud dalam Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah. Wallahu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan