Karhutla Berulang, Kapitalisme Biangnya

Oleh : Ummu Hayyan (Pegiat Literasi)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Indonesia. Titik api tidak hanya muncul di Kalimantan, tetapi juga Sumatera dan Jawa. Sepanjang Januari hingga Juni 2026 luas lahan terbakar di 5 provinsi di Kalimantan mencapai 57 ribuan hektar. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup menyebut sekitar 85.000 hektar kawasan konsesi perusahaan di Indonesia turut terbakar akibat karhutla. Dampaknya yang serius kabut asap bahkan melintasi perbatasan Malaysia dan mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat. Kementrian Kesehatan mencatat lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten kota terpapar asap sementara kasus ISPA meningkat 78% seiring meluasnya karhutla. 
Polri telah menetapkan 72 tersangka di Kalimantan dan Sumatera yang diduga sengaja membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan sawit. Pemerintah mengandalkan operasi satgas darat dan water bombing untuk memadamkan api. Namun Ironi, kebakaran terus berulang. Saat api meluas, masyarakat kerap lebih dulu melakukan pemadaman dan penanganan secara swadaya. Sementara, respon negara baru menguat setelah kebakaran membesar. Padahal, bukan bencana yang datang tiba-tiba dengan pola yang berulang setiap tahun. 
Semestinya, negara mampu melakukan pencegahan sejak dini. Kebakaran ini bukan sekedar bencana alam biasa. Data puluhan ribu hektar hutan terbakar menunjukkan persoalan ini jauh lebih dalam dari cuaca kering atau kelalaian teknis.

Kapitalisme Biangnya

Cara pandang yang keliru terhadap hutan dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah akar masalahnya. Penguasaan lahan skala besar oleh korporasi lewat izin konsesi tidak pernah dibenahi. Negara hanya sibuk memadamkan api setelah membesar, mengerahkan satgas dan water bombing tanpa menyentuh aspek kepemilikan yang menjadi biang keladinya. Ironisnya, kerugian ekologi seperti rusaknya kualitas udara justru ditanggung masyarakat. Sementara, pihak yang meraup untung dari pembukaan lahan jarang ditindak. 
Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Indonesia dikenal sebagai negeri seribu bencana. Semestinya hal ini mendorong negara untuk memiliki perencanaan matang dalam mitigasi kebencanaan. Sehingga korban dan kerugian bisa ditekan seminimal mungkin dan negara selalu hadir paling depan membantu rakyatnya. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Dari satu bencana ke bencana lain, pola yang berulang selalu sama. Yakni, respon lambat, penanganan gagap, dan rakyat dibiarkan berjuang sendiri menghadapi penderitaan, sekaligus ketidakpastian masa depan akibat dampak yang ditimbulkan. Sikap semacam ini menggambarkan karakter kepemimpinan yang semakin jauh dari empati. Rakyat kerap hanya dipandang sebagai sumber suara ketika masa kontestasi politik tiba. Namun, pada saat yang sama diperlakukan sebagai objek yang bisa diperas dan diabaikan hak serta perasaannya.
Hal ini terlihat jelas ketika di tengah penderitaan sebagian masyarakat akibat kabut asap, sebagian pihak justru masih sibuk dengan berbagai ceremony yang menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar. 
Kondisi semacam ini sesungguhnya adalah keniscayaan dari sistem kepemimpinan yang sedang berjalan sebuah sistem yang memisahkan urusan kekuasaan dari agama. Dalam pandangan seperti ini, jabatan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, melainkan semata alat bagi segelintir orang untuk meraih keuntungan duniawi sebesar-besarnya. Akibatnya, fungsi pengurusan rakyat apalagi fungsi perlindungan atau jumlah nyaris tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Solusi Islam dalam Pengelolaan Hutan

Berbeda dengan cara pandang di atas, Islam memiliki kerangka yang jauh berbeda dalam mengelola hutan dan sumber daya alam hutan. Dalam pandangan Islam, hutan termasuk kategori kepemilikan umum atau yang pengelolaannya langsung di tangan negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi melalui skema izin konsesi yang membuka celah eksploitasi berlebihan. Meski demikian, rakyat tetap diberi ruang untuk memanfaatkan hutan secara langsung sesuai kemampuan masing-masing dalam mengelolanya, selama tidak menghalangi pihak lain memperoleh manfaat yang sama dan tidak dilakukan di kawasan lindung atau Hima yang telah ditetapkan negara demi menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun, pengelolaan yang benar tentu membutuhkan kepemimpinan yang benar-benar memerlukan sosok pemimpin yang memahami jabatannya sebagai amanah yang tegak di atas landasan ketakwaan serta benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengurus, sekaligus pelindung (junnah) rakyat melalui penerapan hukum syariat secara menyeluruh. Karakter kepemimpinan semacam ini akan tampak nyata dalam perlakuan penguasa terhadap rakyatnya, yakni selalu berupaya memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan melindungi mereka dari segala hal yang membahayakan termasuk dalam konteks bencana. Negara dalam sistem Islam akan selalu berada di garis terdepan menolong rakyatnya. Hal ini ditopang oleh struktur kepemimpinan yang mengakar hingga level akar rumput serta sistem keuangan negara yang kuat dan mandiri. Sehingga, penanganan bencana tidak bergantung pada keterbatasan anggaran atau birokrasi yang berbelit. Selain itu, negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang sengaja membakar hutan dan lahan tanpa pandang bulu sebagai bentuk nyata tanggung jawab menjaga keselamatan bersama, sekaligus mencegah berulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Semua sistem ini hanya terwujud dalam naungan institusi Khilafah islamiyah. 

Wallahu a'lam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan