Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?
Oleh: Yuli Atmonegoro
(Aktivis Dakwah Serdang Bedagai)
Pemerintah berencana membuat rekening secara massal bagi sekitar 200 juta warga, terutama mereka yang memasuki usia 17 tahun. Rekening tersebut akan dibuat melalui BRI dan BSI, dengan saldo awal Rp50 ribu. Jika dikalikan dengan jumlah penerima, kebijakan ini membutuhkan anggaran hingga sekitar Rp11 triliun.
Pertanyaannya sederhana: untuk siapa sesungguhnya kebijakan sebesar ini dibuat?
Pemerintah berdalih bahwa rekening massal diperlukan untuk membuat penyaluran bantuan sosial lebih efisien dan tepat sasaran sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. Sekilas terdengar rasional. Namun, ketika negara sedang menghadapi tekanan fiskal, kebijakan dengan anggaran triliunan rupiah semestinya diuji dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ini benar-benar kebutuhan rakyat atau justru menciptakan kebutuhan baru yang sebenarnya tidak mendesak?
Jika persoalannya adalah ketepatan sasaran bansos, maka problem utamanya bukan ketiadaan rekening bank. Problem utamanya adalah akurasi data penerima. Selama data sosial-ekonomi masih bermasalah, membuat rekening sebanyak apa pun tidak otomatis membuat bansos menjadi tepat sasaran. Negara seharusnya terlebih dahulu membenahi DTSEN dan memastikan data rakyat benar-benar valid, mutakhir, dan mampu membedakan mana yang berhak menerima bantuan dan mana yang tidak.
Begitu pula dengan alasan inklusi keuangan. Mendorong masyarakat mengenal layanan perbankan memang bukan sesuatu yang buruk. Namun, menjadikan inklusi keuangan sebagai pembenaran untuk menggelontorkan anggaran Rp11 triliun patut dipertanyakan. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek perluasan ekosistem keuangan, sementara akar persoalan ekonomi mereka tidak diselesaikan. Lebih jauh lagi, kebijakan ini menunjukkan kecenderungan penyelesaian masalah dengan pendekatan administratif dan teknis, sementara persoalan mendasar kesejahteraan rakyat jauh lebih kompleks.
Rakyat tidak sekadar membutuhkan rekening. Rakyat membutuhkan pekerjaan yang layak, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pendidikan dan kesehatan yang mudah diakses, serta jaminan kehidupan yang bermartabat. Jangan sampai negara sibuk memastikan seluruh rakyat memiliki rekening, tetapi tidak memastikan seluruh rakyat memiliki penghasilan yang cukup untuk mengisinya.
Negara Bukan Sekadar Pengelola Transaksi
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengurusi kebutuhan rakyat. Kesejahteraan bukan sekadar persoalan bagaimana bantuan ditransfer dari negara ke rekening warga, tetapi bagaimana negara menciptakan sistem ekonomi yang menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.
Bansos seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi rakyat yang memang membutuhkan, bukan solusi permanen atas kegagalan sistem ekonomi dalam menjamin kesejahteraan. Karena itu, kebijakan publik harus berangkat dari kemaslahatan rakyat, bukan sekadar kemudahan administrasi, pencapaian indikator, atau perluasan aktivitas lembaga keuangan.
Rp11 triliun bukan angka kecil. Di tengah keterbatasan fiskal, setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. Negara harus mampu menjawab: apa urgensinya, siapa yang benar-benar mendapatkan manfaat, dan apakah ada cara yang lebih murah serta lebih tepat untuk mencapai tujuan tersebut?
Jika tujuan sebenarnya adalah memperbaiki penyaluran bansos, maka perbaiki datanya. Jika tujuannya meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka perbaiki sistem ekonominya. Jika tujuannya melindungi rakyat miskin, maka pastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Jangan sampai kebijakan rekening massal hanya menjadi proyek besar dengan biaya besar, sementara rakyat tetap menghadapi mahalnya kebutuhan hidup dan sulitnya memperoleh penghasilan.
Negara seharusnya tidak berhenti pada membuatkan rekening untuk rakyat. Negara harus memastikan ada kesejahteraan yang nyata di dalam kehidupan rakyat. Sebab pada akhirnya, yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar rekening yang berisi Rp50 ribu, tetapi kehidupan yang tidak memaksa mereka bergantung pada bantuan.

Komentar
Posting Komentar