Swasembada Pangan , Harga Pangan Melambung : Ironi di Tengah Ketahanan Pangan

 


Oleh: Intan Suciati

(Aktivis Dakwah Serdang Bedagai)


Harga bahan pangan kian naik, disejumlah daerah salah satunya di kabupaten Intan Jaya. Rata-rata kenaikkan harga ayam secara nasional berkisar 41 ribu hingga mencapai 100/ kg.


Dari badan pusat statistik (BPS) kenaikkan harga-harga ayam hingga Agustus 2026 terjadi 220 kabupaten atau 61,11 persen wilayah Indonesia . Disejumlah daerah termasuk Rokan hilir terjadi sebanyak 238 per kg atau 25,60 persen 


Secara nasional PIHPS Indonesia mencatat pada 1 September dari 17 komoditas yang dipantau mengalami kenaikkan dan mengalami penurunan. Menurut anggota DPRD DKI Jakarta dari fungsi yang tidak stabil terjadi akibat contranct faming yang selama ini menjadi salah satu instrumen dalam mendukung ketahanan pangan jakarta .


Jika swasembada pangan bertujuan menjamin kesediaan dan ketahanan masyarakat.mengapa disejumlah daerah masih mengalami kesenjangan ekonomi yang cukup tinggi?


Swasembada pangan seharusnya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat melalui produksi dalam negri .

QS. An-Nisa ayat 26

"Wahai orang' yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dan jalan yang batil kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas suka sama sukaa dan diantar kamu. 


Pemerintah seharusnya menyimpan, memfasilitasi, serta memberikan keamanan dan kesejahteraan petani bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan mengesampingkan kepentingan rakyat yang menjadi penyangga ekonomi negara.


Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus di jamin pemenuhan nya oleh negara.


Ketika harga pasar naik jangan melihat pedagang dan konsumen nya saja. Kita harus melihat ke segala sisi bagaiman mekanisme di hulu. Bagaimana para petani dan para peternak menstabilkan hasil panen dan memastikan stok barang tetap stabil.


Dalam Islam kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan jujur , adil dan tidak merugikan orang lain. Dalam Islam percobaan praktik monopoli dengan cara menguasai sejumlah barang dan pasar. Menimbun barang dan menaikkan barang secara tidak wajar demi memperoleh keuntungan atau laba yang banyak sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam .


"Barang siapa‌،،،nimbun makanan, pakaian makan ia telah berbuat dosa "

(HR.Muslim).


Dalam perspektif Islam , kestabilan harus dibangun melalui keadilan dan larangan merugikan masyarakat. Rasulullah pernah menolak permintaan pernah menolak permintaan penetapan harga ketika terjadi kenaikkan harga . (HR. Abu Daud ,Tirmizi dan Ibnu Majah)


Sikap tersebut menunjukkan bahwa harga pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar . Tetapi mekanismenya tersebut harus sejalan tanpa ke kedzaliman ,penimbunan kekurangan.


Dalam perspektif islam , pelaku monopoli masyarakat yang mendzalimi masyarakat dapat dikenai sanki oleh pemerintah atau hakim. Tidakkah pelanggaran dan kemasyarakatan yang diperbuat kepada. masyarakat. Bagi pelanggar akan 


Dengan begitu tidak ada lagi keadilan dan kerusakan. Pasar semakin terjaga dan dan masyarakat menjadi terlindung dari kecurangan serta terbebas dari ke kedzaliman serta terbebas dari kehancuran menjadi terlindung dari kedzaliman-kedzaliman pasar melalui 


Wallahu 'aklam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan