Rekening Massal, Cermin Kegagalan Tata Kelola Keuangan Kapitalistik
Sarlin, Amd.kep (Pegiat Literasi)
Pemerintah memastikan program pembukaan rekening massal yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tetap akan menyasar masyarakat yang telah memiliki rekening bank.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih akan mengonsolidasikan data rekening masyarakat. Namun, kepemilikan rekening sebelumnya tidak otomatis membuat seseorang keluar dari program tersebut.
"Nanti dikonsolidasi. Jadi kalau rekening ini kan untuk berbagai program pemerintah. Jadi nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat," papar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.CBNC Indonesia,Rabu (9/9/2026).
Negara sedang bersiap membuat rekening untuk hampir seluruh rakyat Indonesia. Sekilas ini merupakan kabar tentang kemajuan, dimana dengan semakin banyak warga yang terkoneksi dengan layanan keuangan, semakin modern pula sistem ekonomi.
Pemerintah menyatakan bahwa pembukaan rekening masal bertujuan menyalurkan bantuan sosial (bansos) agar lebih efisien dan meningkatkan inklusi keuangan. Namun jika targetnya adalah penyaluran bansos, maka sejati yang perlu di perbaiki adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bukan membuka rekening masal. Dari sini Muncil pertanyaan besar, rekening massal ini sebenarnya untuk kepentingan siapa?
Jika di telaah lebih dalam , pembukaan rekening masal ini jelas bukan untuk kepentinganrakyat, saldo sebesar 50 ribu tidak serta merta meningkatkan daya beli keluarga miskin. Rekening tidak menurunkan harga pangan, tidak membayar biaya sekolah, tidak menyediakan fasilitas kesehatan, tidak menaikkan pendapatan petani, nelayan , buruh, pedagang kecil, maupun pekerja Informa. Di sisi lain penerima bansos selama ini juga sudah di buatkan rekening .
Bahwasanya Pembuatan kebijakan negara terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan matang dan dasar pemikiran yang kuat, juga tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Dana APBN di sedot untuk sektor nonriil yang tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat. Maka Jika ukuran keberhasilan kebijakan hanya berapa banyak rekening yang berhasil di buka, negara mungkin akan memperoleh angka yang mengesankan. Namun jika ukurannya adalah perubahan kehidupan rakyat, angka tersebut belum tentu berarti banyak .
Tidak cukup sampai disitu adanya pembukaan rekeningnya dengan mengacu pada data NIK, data kependudukan dan keuangan yang sedemikian besar akan berpotensi terjadi kebocoran, penyalahgunaan, penggunaan data di luar yang semestinya. Selain itu data ini pun berpotensi di gunakan sebagai sarana penawaran produk perbankan yang ribawi seperti pinjaman.
Inilah wajah ekonomi kapitalisme demokrasi yang memberikan ruang bagi penggunaan APBN secara serampangan, asal di setujui oleh eksekutif,legislatif, dan yudikatif. Tanpa pengawasan yang kuat kondisi ini membuka peluang korupsi uang negara. Disisi lain , pos belanja yang terkait langsung dengan kemaslahatan rakyat justru kekurangan dana, seperti penanganan bencana, karhutla berkepanjangan, gaji layak guru honorer, dan pemerataan infrastruktur kesehatan, sekolah, dll.
Kondisi ini menegaskan bahwa negara dalam kondisi paradigma kapitalisme tidak menjalankan peran sebagai pengurus dan pelindung rakyat.
Dalam perspektif Islam menghadirkan cara pandang yang berbeda. Di mana peran negara bukan sekedar regulator yang mengatur urusan ekonomi, melainkan raa’in, mengurus urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda,
“Imam ( kepala negara ) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai tanggung jawab atas rakyatnya.” (HR bukhari dan muslim).
Dalam sistem Islam , kebijakan negara berorientasi pada ri’ayah, yaitu memastikan hak dan kebutuhan rakyat terpenuhi berdasarkan ketentuan syariat. Rakyat tidak boleh di pandang sekedar sebagai angka statistik, objek administrasi konsumen atau bagian dari ekosistem ekonomi, tetapi sebagai manusia yang memiliki hak untuk hidup sejahtera dan bermartabat. Negara bertanggung jawab memastikan setiap sen dana kas negara ( Baitulmal ) memiliki peruntukan yang jelas berdasarkan syariat . Pos pemasukan dan pengeluaran kas negara juga telah di tentukan oleh syariat, sehingga baitulmal tidak boleh di gunakan secara serampangan.
Pengawasan tata kelola keuangan di baitulmal di lakukan secara ketat oleh mahkamah mazhalim dan majelis umat. Oleh karenanya pengawasan yang ketat inilah yang mencegah penguasa menggunakan atau menyalahgunakan secara sewenang-wenang. Hingga pada akhirnya ukuran keberhasilan negara bukanlah berapa banyak rekening yang berhasil di buka, melainkan berapa banyak rakyat yang dapat menjalani hidup dengan layak, aman dan bermartabat kerena negara negara benar-benar menjalankan amannya . Wallahualam

Komentar
Posting Komentar