SOLUSI DUA NEGARA: JANJI PERDAMAIAN DI ATAS TANAH YANG TERUS DIRAMPAS

 


Oleh: Yuli Atmonegoro 

(Aktivis Dakwah Serdang Bedagai)

Ketika seluruh wilayah Palestina diklaim sebagai milik Israel, masihkah solusi dua negara layak disebut jalan menuju perdamaian?


Pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengklaim wilayah Tepi Barat sebagai milik Israel, bukan sekadar pernyataan politik biasa. Klaim tersebut memperlihatkan persoalan mendasar dalam konflik Palestina: bagaimana mungkin perdamaian diwujudkan jika hak rakyat Palestina atas tanahnya sendiri terus diingkari?


Berdasarkan Kesepakatan Oslo II tahun 1995, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C. Area A berada di bawah kendali sipil dan keamanan Palestina, Area B di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel, sedangkan Area C berada di bawah kendali Israel. Namun, pembagian administratif itu tidak menyelesaikan persoalan penjajahan dan kedaulatan Palestina.


Ketika penguasaan wilayah dianggap sebagai hak kepemilikan, penjajahan sedang dinormalisasi.


Persoalannya bukan semata-mata tentang garis batas, melainkan tentang hak sebuah bangsa untuk hidup merdeka di tanahnya sendiri. Pendudukan, perluasan permukiman Israel, pengusiran warga Palestina, serta penghancuran rumah dan fasilitas umum memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak dapat disederhanakan menjadi sengketa wilayah biasa.


Di Gaza, kehancuran akibat serangan militer telah menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang luar biasa. Sementara itu, di Tepi Barat, perluasan permukiman dan kekerasan terhadap warga Palestina terus mengancam keberlangsungan hidup mereka. Seluruh keadaan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pembicaraan perdamaian benar-benar diarahkan untuk mengakhiri penindasan, atau justru menjadi selubung bagi keberlanjutan penguasaan atas tanah Palestina?


SOLUSI DUA NEGARA: MENGAPA TERUS DIPERTAHANKAN?


Selama bertahun-tahun, solusi dua negara ditawarkan sebagai jalan keluar. Gagasannya adalah membentuk negara Palestina yang hidup berdampingan dengan Israel. Namun, gagasan tersebut menghadapi persoalan mendasar ketika perluasan permukiman, fragmentasi wilayah, pembatasan pergerakan, dan ketimpangan kekuasaan terus berlangsung.


Bagaimana negara Palestina yang berdaulat dapat diwujudkan jika wilayahnya terpecah-pecah, aksesnya dibatasi, dan tanahnya terus menyusut? Bagaimana rakyat Palestina dapat menentukan nasib sendiri jika kendali atas perbatasan, keamanan, dan sumber daya mereka tidak sepenuhnya berada di tangan mereka?


Inilah kontradiksi yang tidak boleh diabaikan. Perdamaian tidak cukup diukur dari banyaknya perjanjian yang ditandatangani atau pertemuan diplomatik yang digelar. Perdamaian harus dibuktikan dengan berakhirnya penindasan, pulihnya hak-hak rakyat Palestina, dan terjaminnya kehidupan yang bermartabat.


Karena itu, solusi dua negara patut dikritisi secara mendasar. Bukan karena perdamaian tidak penting, melainkan karena perdamaian yang mengabaikan keadilan hanya akan melanggengkan ketimpangan.


UMAT ISLAM TIDAK BOLEH HANYA BERHENTI PADA KECAMAN SEMATA


Dalam perspektif Islam, tanah, jiwa, dan kehormatan manusia tidak boleh dirampas secara zalim. Allah Swt. berfirman:


“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lengah terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim.” (QS. Ibrahim: 42).


Ayat ini menjadi pengingat bahwa kezaliman bukanlah sesuatu yang dapat dibenarkan hanya karena dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan militer, dukungan politik, atau pengaruh internasional.


Umat Islam perlu membangun kepedulian yang melampaui kemarahan sesaat. Dukungan kemanusiaan, bantuan bagi korban, edukasi publik, tekanan politik yang sah, dan persatuan dalam membela hak rakyat Palestina harus terus diperkuat.


Lebih jauh, diperlukan kesadaran bahwa persoalan Palestina bukan sekadar persoalan bantuan kemanusiaan. Ini adalah persoalan keadilan, kemerdekaan, dan hak menentukan nasib sendiri. Penyelesaiannya menuntut langkah nyata untuk mengakhiri pendudukan dan menjamin hak-hak rakyat Palestina, bukan sekadar menghasilkan kesepakatan yang tampak indah di atas kertas.


Palestina tidak membutuhkan perdamaian yang membiarkan perampasan terus berlangsung. Palestina membutuhkan keadilan yang nyata. Sebab, selama penjajahan dipertahankan dan hak rakyatnya diingkari, perdamaian hanya akan menjadi janji yang terus ditunda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Mudik Tahunan : Macet Parah dan Kecelakaan terus Terulang

Kapitalisme Digital: Ancaman Nyata bagi Mental Generasi Muda